Pembatasan Sosial Skala Besar dianggap Tepat Sebab Minim Potensi Kegaduhan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 01 April 2020
 Pembatasan Sosial Skala Besar dianggap Tepat Sebab Minim Potensi Kegaduhan

Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta. (FOTO: Kiriman Stanislaus Riyanta/Dok-Pribadi).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menilai, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah solusi paling tepat diterapkan di saat penanggulangan COVID-19.

Menurut Stanislaus, jika yang diterapkan adalah karantina wilayah atau darurat sipil, yang terjadi malah kegaduhan karena ada penutupan akses pergerakan masyarakat hingga penggunaan aparat.

Baca Juga:

Pandemi COVID-19, Tahanan Sidang Melalui Video Conference

"Dengan PP PSBB maka perdebatan soal lockdown/karantina wilayah dan soal darurat sipil tidak perlu dibahas lagi. Kedua model tersebut menjadi bahan perdebatan dan kegaduhan," kata Stanislaus kepada merahputih.com di Jakarta, Selasa (31/3).

Pengamat intelijen Stanislaus Riyanta setuju dengan pembatasan sosial berskala besar
Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta (Foto: Dok Pribadi)

Ia menambahkan, PSBB adalah jalan tengah yang tepat yang seharusnya menjadi landasan hukum bagi organ pemerintah dari pusat hingga di tingkat lurah/desa untuk bersatu padu satu komando menangani Covid-19.

Karena, masyarakat terutama informal bisa tetap bekerja dan beraktivitas namun pembatasan jarak tetap berlaku.

Menurut Stanislaus, soal masyarakat yang terkena dampak terutama ekonomi dari pembatasan sosial ini pemerintah melalui PP PSBB mesti mengeluarkan beberapa program dan anggarannya agar dampak tersebut dapat ditangani.

Yakni bisa dengan pemberian stimulus bantuan sosial dan penggratisan biayaya harian seperti listrik maupun iuran.

"Harapannya pemerintah dapat bergerak dengan cepat dan satu irama dari pusat hingga tingkat desa kelurahan, dan satu irama pula di seluruh wilayah Indonesia," jelas Stanislaus.

Seperti diketahui, demi mengatasi dampak penyebaran COVID-19 di Tanah Air, pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masyarakat dan bukan karantina wilayah.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (31/3), setelah diputuskan di dalam rapat kabinet terbatas.

Jokowi menjadikan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan sebagai dasar pengambilan keputusan ini.

Berdasarkan Pasal 1 ayat 11 UU Kekarantinaan Kesehatan, yang dimaksud dengan PSBB yakni pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.

PSBB merupakan salah bentuk satu tindakan kekarantinaan kesehatan yang diatur di dalam Pasal 15 ayat 2 UU tersebut.

Baca Juga:

Kapolri Ungkap Puluhan Akun Medsos Ditutup Karena Sebar Hoaks COVID-19

PSBB merupakan bagian dari respon kedaruratan kesehatan masyarakat berdasarkan Pasal 59, dengan tujuan mencegah meluasnya penyebaran penyakit kedaruratn kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antar orang di suatu wilayah tertentu.

PSBB meliputi paling sedikit tiga kegiatan yaitu peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.(Knu)

Baca Juga:

Politikus Nasdem: Hentikan Arus Manusia Keluar-Masuk Jabodetabek

#Virus Corona #Penyakit Corona #Presiden Jokowi #Pengamat Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Indonesia
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Direktur Political and Public Policy Studies, Jerry Massie menilai, pelaporan akun medsos yang dinilai menghina Bahlil tidak etis. Sebab, hal itu masih dalam batas wajar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengadakan pertemuan tertutup, Sabtu (4/10)
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
Banyak Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN, Pengamat Nilai Pemerintahan Prabowo tak Terarah
Kini, banyak wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Pengamat politik menilai jika pemerintahan Prabowo tak terarah.
Soffi Amira - Jumat, 11 Juli 2025
Banyak Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN, Pengamat Nilai Pemerintahan Prabowo tak Terarah
Indonesia
Rencana TNI Jaga Gedung Kejaksaan Ditolak, Pengamat: Mereka Bukan Aparat Keamanan
Rencana soal TNI menjaga gedung Kejaksaan kini ditolak. Pengamat pun menilai, bahwa TNI merupakan aparat pertahanan dan bukan keamanan.
Soffi Amira - Selasa, 13 Mei 2025
Rencana TNI Jaga Gedung Kejaksaan Ditolak, Pengamat: Mereka Bukan Aparat Keamanan
Bagikan