Pembantu Rumah Tangga Ini Tega Menyiksa Seorang Nenek


(sumber foto: news.com.au)
MerahPutih Internasional - Karena menyimpan dendam pada majikannya, seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia Sulastri (37), tidak segan-segan menyakiti wanita tua berusia 87 tahun.
Sulastri mulai dipekerjakan April 2013 sebagai pembantu rumah tangga dan mengurus Ibu Tan, orang tua dari majikannya Ms Marlena Poh, ibu Ms Poh, pengguna kursi roda yang menderita kondisi medis dan penyakit Alzheimer.
Sulastri Sakiran Sumadi (37), memiliki perselisihan dengan majikannya, Ms Marlene Poh Geok Hee, (51), Karena perselisihan tersebut akhirnya timbul rasa dendam dalam diri sulastri terhadap majikannya. Dari 17 Mei - 21 Juni tahun lalu, ternyata, Sulastri telah berulang kali menyebabkan sakit ke berbagai bagian tubuh korban di rumah majikannya, Dunman Road.
Setiap kali sulastri memukul korban sampai menimbulkan rasa sakit pada tubuh korban, wanita tua itu tidak pernah membalas ataupun berteriak. Korban hanya mengeluh “sakit” secara lembut dan meminta maaf pada sulastri, meskipun korban tidak tahu apa yang menyebabkan sulastri memukulnya dengan sisir ataupun handuk ketubuhnya.
BACA JUGA : Ada Sepasang Mata Dalam Makanan Kaleng Ini
Tanpa diketahui sulastri, ternyata terdapat CCTV dalam kamar korban dan CCTV tersebut telah merekam semua kejadian yang di alami korban. Ketika Korban sering mengeluh sakit pada kepalanya Ms Poh, segera melihat rekaman CCTV pada 23 Juni, setelah melihatnya ia langsung melaporkan Sulastri ke Polisi.
Hakim Distrik Lee Poh Choo mengatakan, Sulastri itu kejam dan jahat terhadap korban yang bergantung pada perawatan nya. "Kau menggunakan kekuatan saat memukul wanita tua itu sampai meninggalkan memar dan luka di tubuh korban. Saya setuju dengan tuntutan hukuman yang diberikan padanya.
Sulastri, juga memohon agar iamendapatkan hukuman yang ringan, tapi sudah dipastikan ia akan mendaptkan hukuman penjara selama dua tahun.
Berita Lainnya :
Pelabuhan Benoa Sambut 60 Kapal Pesiar Setahun Kedepan
Bagikan
Berita Terkait
Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga

RUU PPRT Terbaru Bakal Atur Detail Hubungan Agen dan Pemberi Kerja, Pekerja Rumah Tangga Kini Punya Aturan Jelas

Anggota DPR Bongkar Kelemahan RUU PPRT, Desak Tambahkan Sejumlah Frasa Agar Hak PRT Tak Terinjak-injak

DPR Kritik Keras Skema Jaminan Sosial RUU PPRT, Soroti Masalah DTKS Hingga Aturan BPJS

RUU PPRT Wajib Adil! Bukan Sekadar Lindungi PRT, Tapi Juga Beri Jaminan untuk Pemberi Kerja

Ratifikasi ILO 189 jadi Langkah Penting untuk Hak Pekerja Rumah Tangga dan Migran di Indonesia

Seorang ART 17 Tahun Loncat dari Rumah Majikan, Polisi dan Pemkot Tangerang Turun Tangan
