Pembahasan RUU IKN Dikebut, Demokrat: Jangan Buru-buru Ini Urusan Bernegara
Ilustrasi - DPR RI. (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)
MerahPutih.com - Fraksi Partai Demokrat DPR meminta keseriusan Panitia Khusus (Pansus) dalam membahas Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Hal ini disampaikan menyikapi pembahasan RUU tersebut yang sudah dibawa ke tingkat tim perumus (timus).
Anggota Pansus RUU IKN Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengingatkan bahwa masih ada sejumlah substansi penting yang perlu dibahas di tingkat panitia kerja (panja).
"Kalau dulu ibu kota negara masuk konstitusi kenapa (sekarang) buat undang-undang ini, tidak seserius itu? Harus serius dong," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12).
Baca Juga:
Cek Lokasi IKN Baru, Tim Perumus DPR ke Kaltim Awal Januari 2022
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini mengatakan, tim perumus adalah tempat untuk membahas redaksional RUU yang sudah dibahas di tingkat panja.
Padahal, kata dia, di luar pembahasan pemerintah daerah khusus IKN yang telah disepakati, masih ada substansi penting lainnya yang harus dibahas di tingkat panja.
"Jangan buru-buru, jangan didesakkan karena ini urusan bernegara. Mindahin ibu kota kabupaten saja butuh waktu yang panjang, ini ibu kota negara," tegas dia.
Baca Juga:
RUU IKN Dibahas, Pemprov Jakarta Minta Kejelasan Status Wilayah
Meski menolak, Hinca menegaskan pihaknya tetap akan mengawal pembahasan RUU IKN di tingkat tim perumus. Pasalnya, RUU tersebut bukan hanya sekadar memindahkan ibu kota negara, tetapi juga bersinggungan dengan peradaban bangsa.
"Perlu kajian yang mendalam karena ini soal yang penting. Belum lagi kita ngomongin yang lain-lain ya, dampaknya, belum lagi sisiran tabrakannya dengan undang-undang yang lain," ujar Hinca. (Pon)
Baca Juga:
Percepat RUU IKN, Panja Bikin Tim Perumus
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Legislator PKB Usul BGN Jadikan 5 Negara ini Role Model MBG, bukan India
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya