Pelarangan Kantong Plastik di Jakarta, IKAPPI Minta Pemprov Sediakan Alternatif

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 Juli 2020
Pelarangan Kantong Plastik di Jakarta, IKAPPI Minta Pemprov Sediakan Alternatif

Ilustrasi - Pengumuman tentang tidak disediakannya kantong plastik di minimarket di kawasan Tembalang Kota Semarang. (ANTARA/Achmad Zaenal M/am).

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menilai Pemprov DKI Jakarta belum maksimal dalam melaksanakan sosialisasi tentang bahaya dan larangan kantong plastik sekali pakai kepada pelaku usaha dan masyarakat.

Adapun diketahui mulai Rabu (1/7) kemarin Dinas Lingkungan Hidup (LH) melarang kantong kresek di Jakarta. Larangan itu diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Baca Juga:

APPBI Nilai Anak Buah Anies Belum Sosialisasi Larangan Kantong Plastik

"Pedagang belum mendapatkan informasi yang lebih detail dan utuh tentang sosialisasi dan edukasi pelarangan kantong plastik," kata Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP IKAPPI Miftahudin di Jakarta, Kamis (2/7).

Miftahudin menyarankan, kepada Pemda DKI agar melibatkan pedagang pasar atau kelompok-kelompok pedagang pasar untuk ikut membantu mensosialiasikan kepada anggota-anggota di bloknya. Menurut dia hal itu jauh lebih efektik dalam mensosialiasikan kantong kresek.

"Pelibatan pedagang dalam setiap kebijakan pemprov itu menjadi kunci keberhasilan program itu dilaksanakan," terangnya.

Penerapan aturan kantong belanja ramah lingkungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020). (ANTARA/FAUZI LAMBOKA)
Penerapan aturan kantong belanja ramah lingkungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020). (ANTARA/FAUZI LAMBOKA)

Selain itu IKAPPI juga meminta kepada Pemprov DKI untuk mencari solusi alternatif atas pergantian kantong plastik. Bila menggunakan tas belanja yang bisa digunakan berkali-kali, IKAPPI mendorong agar Dinas LH bisa meningkatkan produk UMKM dengan meningkatkan produksi tas-tas daur ulang.

"Kami meminta kepada pemprov untuk menyiapkan kantong alternatif untuk jenis barang dagangan yang mudah basah atau barang dagangan tertentu," ungkapnya.

Baca Juga:

Belanja Online Bikin Sampah Plastik di DKI Meningkat Selama Pandemi

Untuk sementara waktu IKAPPI, meminta Pemprov DKI tetap mengizinkan pedagang masih memakai kantong plastik kecil untuk beberapa komoditas dagangan yang basah.

"Dan beberapa komoditas yang tidak memungkinkan di jadikan satu dengan tas belanjaan, sampai ada alternatif kantong belanjaan yang tepat sesuai kebutuhan," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Sanksi Pelaku Usaha yang Masih Pakai Kantong Plastik

#Kantong Plastik
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Kebon Sirih Ingatkan Pembagian Daging Kurban Tak Pakai Kantong Plastik Hitam
Jadi intinya diatur supaya tidak menimbulkan masalah lanjutan bagi lingkungan dan kesehatan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Juni 2024
Legislator Kebon Sirih Ingatkan Pembagian Daging Kurban Tak Pakai Kantong Plastik Hitam
Fun
Walmart akan Hentikan Penggunaan Kantong Plastik
Walmart akan gantikan kantong plastik dengan kantong kertas.
Andrew Francois - Jumat, 02 Juni 2023
Walmart akan Hentikan Penggunaan Kantong Plastik
Bagikan