MERAHPUTIH.COM - KETUA DPR RI Puan Maharani menilai kenaikan harga plastik yang mencapai 30 hingga 80 persen dapat menjadi momentum bagi pelaku usaha untuk mulai beralih ke penggunaan kemasan berbahan alami yang lebih ramah lingkungan. Puan mendorong pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk kembali memanfaatkan kearifan lokal dalam pengemasan makanan seperti penggunaan daun pisang maupun daun jati.
“Meskipun plastik dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari karena kepraktisannya, kita ketahui bersama beban ekologinya sangat tinggi. Oleh karena itu, kenaikan harga plastik bisa menjadi momentum untuk kita beralih ke ekonomi hijau,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (16/4).
Menurut dia, lonjakan harga plastik yang terjadi saat ini dipicu gangguan rantai pasok global akibat konflik geopolitik internasional. Situasi tersebut diperparah dengan tingginya ketergantungan industri nasional terhadap bahan baku impor yang mencapai sekitar 60 persen.
Puan menilai kondisi ini sangat memberatkan para pelaku usaha kecil, terutama di sektor makanan dan minuman yang selama ini bergantung pada kemasan plastik untuk operasional sehari-hari. “Harga plastik yang melonjak hingga berkali-kali lipat dan pasokan mulai sulit diperoleh menyebabkan pelaku usaha kecil yang selama ini bekerja dengan keuntungan terbatas semakin kesulitan dari sisi ekonomi,” ujarnya.
Baca juga:
Harga Plastik Naik, UMKM dan Masyarakat Kelas Menengah Bawah Terancam
Ia mencontohkan penggunaan kemasan alami berbahan daun sudah lama diterapkan di berbagai daerah di Indonesia. Di Jawa Tengah, misalnya, sejumlah pedagang makanan tradisional seperti nasi liwet, gudeg, hingga mi lethek masih memanfaatkan daun sebagai pembungkus makanan. Menurut Puan, untuk jenis makanan tertentu, seperti lontong dan lemper, penggunaan daun pisang justru dinilai lebih efektif karena dapat menjaga ketahanan makanan sekaligus menambah aroma khas.
“Di pendahulu kita dulu, penggunaan kemasan dari bahan alami seperti daun menjadi pilihan utama. Pedagang makanan atau pangan bisa kembali memanfaatkan kemasan ramah lingkungan seperti itu,” tuturnya.
Puan menilai penggunaan kemasan organik tidak hanya dapat membantu pelaku usaha menekan biaya produksi, tetapi juga meningkatkan nilai jual produk karena memiliki daya tarik tersendiri bagi konsumen. “Dengan memakai kemasan dari bahan organik, pelaku usaha tak hanya bisa menghindari tekanan ekonomi karena tingginya bahan baku dari impor, tapi juga bisa menambah nilai jual,” kata dia.
Lebih lanjut, Puan menegaskan pemerintah perlu mendukung proses transisi menuju penggunaan kemasan alternatif melalui regulasi dan fasilitasi lintas kementerian.
Ia meminta Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Ekonomi Kreatif bekerja sama menyiapkan solusi kemasan alternatif bagi pelaku usaha.
“Kami di DPR akan ikut melakukan pengawasan sesuai tugas dan kewenangan dewan,” ujar Puan.(Pon)
Baca juga:
Harga Plastik Meroket, Komisi VII DPR Ingatkan Dampaknya ke UMKM dan Harga Pangan