APPBI Nilai Anak Buah Anies Belum Sosialisasi Larangan Kantong Plastik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 01 Juli 2020
APPBI Nilai Anak Buah Anies Belum Sosialisasi Larangan Kantong Plastik

Penerapan aturan kantong belanja ramah lingkungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020). (ANTARA/FAUZI LAMBOKA)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta menyambut baik keputusan Pemprov yang melarang penggunaan kantong plastik atau keresek sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat.

Hal itu mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Baca Juga:

Mulai 1 Juli Pemprov DKI Larang Penggunaan Kantong Plastik

Hanya saja, Ketua APPBI DKI Ellen Hidayat meminta kepada Dinas Lingkungn Hidup (LH) untuk melakukan sosialisasi secara meluas kepada pelaku usaha dan masyarakat terkait pelarangan kontong kresek ini.

Sebab ia menilai, hingga aturan ini sudah berlaku, pihaknya belum melihat Pemprov DKI melaksanakan sosialisasi mengenai hal tersebut.

"Belum terlihatnya sosialisasi langsung ke masyarakat perihal persampahan yang merupakan tujuan akhir dari pergub ini," terang Ellen di Jakarta, Rabu (1/7).

Ilustrasi: Warga menggunakan kantong belanja guna ulang saat berbelanja di salah satu minimarket Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).  (ARIF FIRMANSYAH/ARIF FIRMANSYAH)
Ilustrasi: Warga menggunakan kantong belanja guna ulang saat berbelanja di salah satu minimarket Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019). (ARIF FIRMANSYAH/ARIF FIRMANSYAH)

Dengan adanya larangan kantong kresek ini, Ellen meminta, Pemprov DKI untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penjual kantong plastik. Menurut dia, masih tersedianya plastik keresek dapat memudahkan warga untuk membeli.

"Maka tetap saja tujuan Pergub 142 ini tidak bisa maksimal pencapaiannya," jelas dia.

Baca Juga:

Dunia Usaha Merana, Penerapan Cukai Plastik Ditunda

Ellen juga menyarankan Pemprov DKI untuk membuat aturan bagi penjual kantong plastik agar mengalihkan bahan kantong plastik yang ramah lingkungan.

"Perlu adanya pergub juga untuk produsen tas plastik keresek dan mengalihkannya ke bahan lain yang ramah lingkungan," tuturnya. (Asp)

Baca Juga:

Mulai Besok, Pemprov DKI Larang Pengunaan Kantong Plastik di Pasar

#Kantong Plastik
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Kebon Sirih Ingatkan Pembagian Daging Kurban Tak Pakai Kantong Plastik Hitam
Jadi intinya diatur supaya tidak menimbulkan masalah lanjutan bagi lingkungan dan kesehatan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Juni 2024
Legislator Kebon Sirih Ingatkan Pembagian Daging Kurban Tak Pakai Kantong Plastik Hitam
Fun
Walmart akan Hentikan Penggunaan Kantong Plastik
Walmart akan gantikan kantong plastik dengan kantong kertas.
Andrew Francois - Jumat, 02 Juni 2023
Walmart akan Hentikan Penggunaan Kantong Plastik
Bagikan