Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mulai Besok, Pemprov DKI Larang Pengunaan Kantong Plastik di Pasar

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 30 Juni 2020
Mulai Besok, Pemprov DKI Larang Pengunaan Kantong Plastik di Pasar

Pengumuman tentang tidak disediakannya kantong plastik di minimarket di kawasan Tembalang Kota Semarang. (ANTARA/Achmad Zaenal M/am).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di seluruh area pasar di ibu kota mulai Rabu (1/7).

Hal itu menindak lanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) 142/2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Baca Juga

Juli 2020, Pasar Tradisional di Jakarta Bebas Kantong Plastik

Direktur Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin mengatakan sejak awal tahapan sosialisasi sendiri sudah dilakukan agar pedagang dan pengunjung pasar lebih memahami aturan pelarangan kantong sekali pakai tersebut.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji menyosialisasikan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di Pasar Tebet Barat, dalam acara sosialisasi Pergub Nomor 142 Tahun 2019, Selasa (21/1/2020) (ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan)
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji menyosialisasikan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di Pasar Tebet Barat, dalam acara sosialisasi Pergub Nomor 142 Tahun 2019, Selasa (21/1/2020) (ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan)

Sesuai ketentuan Pergub untuk itu, kata Arief, para pimpinan wilayah baik manager dan kepala pasar agar mengawasi aktivitas pelarangan kantong plastik sekali pakai di area pasar tempat mereka bekerja.

"Karena memang sudah jauh hari kita lakukan sosialisasi" jelas Arief di Jakarta, Selasa (30/6).

Baca Juga

Mulai 1 Juli Pemprov DKI Larang Penggunaan Kantong Plastik

Menurut Arief kerja keras pengelola pasar dalam pengawasan pelarangan kantong plastik sekali pakai harus ditingkatkan. Karena pasar tradisional salah satu yang berkontribusi besar menghasilkan sampah di DKI Jakarta.

"Setiap hari, pasar tradisional menghasilkan 600 ton sampah dan jika pelarangan kantong sekali pakai ini dilaksanakan maka akan sangat signifikan mengurangi sampah DKI," tuturnya.

Perumda Pasar Jaya melalui Bhakti Isteri Pegawai (BIP) juga pada awal 2020 melakukan sosialisasi dan juga pembagian kantong plastik sekali pakai kepada para pengunjung di pasar Kramat Jati.

Baca Juga

Pengelola Pusat Perbelanjaan Kena Sanksi bila Masih Pakai Kantong Plastik

"Sosialisasi sendiri terus dilakukan saat ini kepada para pedagang dan pengunjung pasar. Berbagai sosialisasi dalam bentuk media cetak juga sudah disebar di seluruh area pasar. Diharapkan para pengunjung dan pedagang pasar sudah siap dalam pelaksanaan larangan plastik di awal Juli," tutupnya. (Asp)

#Pemprov DKI #Kantong Plastik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Pemerintah menetapkan besaran alokasi dana khusus guna memastikan proses renovasi total berjalan sesuai standar keamanan gedung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Indonesia
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Suharini Eliawati menegaskan seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah menghadirkan manfaat langsung bagi warga
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2026
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Indonesia
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Ketua Panitia HUT ke-499 Kota Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan perayaan tahun ini menandai langkah konkret transisi kota menjelang usia lima abad
Angga Yudha Pratama - Minggu, 21 Juni 2026
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Indonesia
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Pramono membawa suara kawasan ESEAO ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Indonesia
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Selain protein, hasil uji laboratorium menunjukkan ikan sapu-sapu mengandung karbohidrat sebesar 9 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Indonesia
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Area bebas kendaraan di sisi timur mencakup Simpang Jalan Gembira hingga Simpang Jalan Raya Casablanca, sementara sisi barat meliputi Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio hingga Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Indonesia
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Meski memuji kecepatan kerja di lapangan, ia menekankan agar aspek teknis tetap menjadi perhatian utama pengembang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Indonesia
Jakarta Darurat Perlintasan Sebidang, Pramono Anung Tunggu Titah KAI Demi Keselamatan Bersama
Pemerintah DKI Jakarta membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya jika KAI memerlukan bantuan teknis maupun personel di lapangan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Jakarta Darurat Perlintasan Sebidang, Pramono Anung Tunggu Titah KAI Demi Keselamatan Bersama
Indonesia
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Koordinasi dengan Kementerian Perindustrian juga menjadi poin krusial untuk memantau rantai pasok bahan kimia impor sejak dari pelabuhan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Bagikan