Pendapatan Negara

Dunia Usaha Merana, Penerapan Cukai Plastik Ditunda

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Juni 2020
Dunia Usaha Merana, Penerapan Cukai Plastik Ditunda

Kampanye Kantong Plastik (Foto: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kondisi dunia usaha yang terkena dampak dari mewabahnya COVID-19, membuat pengenaan cukai plastik tidak bisa diterapkan pada saat ini. Padahal, sebelum merebaknya pandemi pemerintah sudah siap menerapkan cukai semua produk plastik, termasuk barang kena cukai lainnya setelah disetujui Komisi XI DPR RI pada Februari 2020.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi memegaskan, pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk pengenaan cukai plastik. Padahal, pengenaan tarif cukai plastik untuk kantong plastik berpotensi menyumbang kepada negara sebesar Rp1,6 triliun dengan besaran tarif Rp30 ribu per kilogram atau Rp200 per lembar. Penerimaan dari sektor cukai plastik diharapkan memambah pemasukan bagi negara dari sektor kepabeanan dan cukai.

"Kalau dalam situasi yang sulit masih ada beban lanjutan, tentunya ini harus menjadi perhatian dan pertimbangan,” kata dalam pemaparan kinerja APBN di Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020.

Baca Juga:

DPRD Bersyukur Perekonomian di Jakarta Mulai Bernafas Lagi

Ia menegaskan, penundaan ini akan dimanfaatkan Bea Cukai untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak, terutama pelaku usaha. Sehingga, ketika pemberlakuan itu diterapkan pelaku usaha sudah siap dikenakan cukai plastik.

Data saat ini, penerimaan cukai hingga Mei 2020 mencapai Rp66,63 triliun atau tumbuh 18,54 persen jika dibandingkan tahun lalu dan capaian itu baru mencapai 38,54 persen dari total target cukai mencapai Rp172,9 triliun sesuai Perpres 54 tahun 2020. Dari target Rp172,9 triliun itu, porsi cukai hasil tembakau mendominasi dengan besaran target mencapai Rp165,65 triliun.

Kementerian Keuangan mencatat,realisasi pendapatan negara itu mengalami kontraksi hingga 9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yaitu sebesar Rp730,1 triliun atau telah mencapai 37,3 persen dari target APBN 2019 Rp1.958,6 triliun. Kontraksi pada pendapatan negara ini, ditunjang oleh realisasi penerimaan perpajakan yang hanya mampu mencapai Rp526,2 triliun atau 36 persen dari target dan turun 7,9 persen dibandingkan Mei 2019.

Sampah di Bantar Gebang
TPST Bantargebang (Foto: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta)

Sedangkan realisasi penerimaan perpajakan terkontraksi karena pendapatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengalami tekanan hingga 10,8 persen menjadi Rp444,6 triliun pada Mei tahun ini dibandingkan tahun lalu Rp498,5 triliun. Tetapi, penerimaan perpajakan ini, bila dilihat dari sisi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tumbuh 12,4 persen menjadi Rp81,7 triliun.

Kontraksi pada penerimaan negara juga ditunjang oleh realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang turut mengalami penurunan 13,6 persen dibanding tahun lalu yaitu hanya Rp136,9 triliun dan baru 46 persen dari target Perpres 54 tahun 2020 Rp297,8 triliun.

Baca Juga:

KPK Sita Tas dan Sepatu Mewah Terkait Suap dan Gratifikasi Nurhadi

#Sampah Plastik #Bea Cukai #Anggaran APBN #APBN #Kantong Plastik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Biaya MBG Hingga Mei Sudah Habis Rp 88,15 Triliun, Prabowo Instruksikan Pemangkasan Diperketat
Realisasi anggaran MBG Mei 2026 mencapai Rp88,15 triliun, naik Rp13 triliun dari April. Pemerintah siapkan penghematan sesuai instruksi Presiden Prabowo.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
 Biaya MBG Hingga Mei Sudah Habis Rp 88,15 Triliun, Prabowo Instruksikan Pemangkasan Diperketat
Indonesia
Belum Bayar Denda Rp 98 Miliar, Gerai Mewah Tiffany & Co di 3 Mal Jakarta Masih Disegel Bea Cukai
Pihak manajemen Tiffany & Co telah diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan, tetapi hingga kini belum membayar kewajiban denda Rp 98 miliar.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Belum Bayar Denda Rp 98 Miliar, Gerai Mewah Tiffany & Co di 3 Mal Jakarta Masih Disegel Bea Cukai
Indonesia
Anggaran MBG Sudah Habiskan Rp 88,15 Triliun
Pemerintah memangkas pagu program MBG pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026 dari semula senilai Rp 335 triliun menjadi Rp 268 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Anggaran MBG Sudah Habiskan Rp 88,15 Triliun
Indonesia
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Pertumbuhan pesat terjadi pada belanja pemerintah pusat, dengan kenaikan 52, 6 persen (yoy) atau senilai Rp 1.059,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Indonesia
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Pemerintah resmi merealisasikan pembayaran gaji ke-13 kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan dengan total anggaran mencapai Rp 24 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
PDIP Kritik Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: jangan Jadi Branding Politik
Publik berhak mempertanyakan transparansi dan pengawasan penggunaan APBN.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
PDIP Kritik Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: jangan Jadi Branding Politik
Indonesia
Rupiah Loyo Tembus Rp 17.800 Dianggap Tidak Masuk Akal, Menkeu Ogah Hitung Ulang APBN
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pelemahan tidak mencerminkan fundamental ekonomi dan APBN tetap aman.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Rupiah Loyo Tembus Rp 17.800 Dianggap Tidak Masuk Akal, Menkeu Ogah Hitung Ulang APBN
Indonesia
Purbaya Janji Langsung Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terima Suap
Djaka Budhi Utama bakal dicopot sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai bila terbukti menerima suap dalam kasus Blueray Cargo.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Purbaya Janji Langsung Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terima Suap
Indonesia
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
KPK tengah menganalisis fakta persidangan terkait dugaan aliran dana kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus suap importasi barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
Bagikan