Komnas HAM Lanjutkan Pemeriksaan Siber dan Digital Forensik Kasus Brigadir J Pekan Depan

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 30 Juli 2022
Komnas HAM Lanjutkan Pemeriksaan Siber dan Digital Forensik Kasus Brigadir J Pekan Depan

Sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir J saat pembongkaran makam di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih berupaya membongkar perkara tewasnya Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

Pada pekan depan, Komnas HAM akan melanjutkan pemeriksaan siber dan digital forensik guna mencari tahu penyebab kematian Brigadir J.

Baca Juga

Langkah Terbaru Komnas HAM Bongkar Perkara Penembakan Brigadir J

"Kami tekankan pemeriksaan digital forensik itu belum selesai, masih minggu depan akan dilakukan lagi," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan pers melalui video, Sabtu (30/7).

Anam menjelaskan, pihaknya mendalami sejumlah bukti terkait jejak digital sebelum tewasnya Brigadir J. Beberapa di antaranya seperti jejak digital komunikasi serta pihak yang terakhir berkomunikasi dengan Brigadir J.

"Itu yang menjadikan bagaimana Komnas HAM sedikit demi sedikit dengan proses yang ada untuk membuka kasus ini," ujar Anam.

Anam mengungkapkan pihaknya telah memperoleh temuan CCTV serta jejaring komunikasi berkaitan dengan peristiwa kematian Brigadir J.

Baca Juga

Jejaring Komunikasi di TKP Dugaan Saling Tembak Ajudan Jenderal Ditelusuri Komnas HAM

Sejumlah temuan tersebut sempat diungkap saat jumpa pers pada beberapa waktu lalu. Hanya saja, diakuinya temuan tersebut tidak diungkap seluruhnya saat itu demi kepentingan pendalaman.

Komnas HAM sudah memeriksa 20 video rekaman CCTV yang diperlihatkan tim siber dan digital forensik Polri. Dari 20 video tersebut, terekam sejumlah hal.

Pertama, Brigadir J masih hidup seusai melakukan perjalanan bersama rombongan Irjen Sambo dan istri dari Magelang hingga area Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Kedua, semua rombongan melakukan tes PCR ketika tiba di rumah yang berada di area Duren Tiga.

Termasuk Brigadir J, Bharada E, dan istri Irjen Sambo juga melakukan tes PCR. Namun, tidak memastikan apakah Irjen Sambo juga ikut PCR bersama rombongan dari Magelang tersebut. (Knu)

Baca Juga

Komnas HAM Periksa 20 Video dari 27 Titik CCTV di Kasus Brigadir J

#Komnas HAM #Komisioner Komnas HAM #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Putusan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi korban.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Indonesia
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Salah satu rangkaian mutasi penting yakni pergantian pucuk pimpinan Korps Brimob Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Indonesia
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Komnas HAM menyebut restorative justice tak boleh dipakai untuk kasus HAM berat dan TPKS.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Bagikan