Komnas HAM Lanjutkan Pemeriksaan Siber dan Digital Forensik Kasus Brigadir J Pekan Depan

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 30 Juli 2022
Komnas HAM Lanjutkan Pemeriksaan Siber dan Digital Forensik Kasus Brigadir J Pekan Depan

Sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir J saat pembongkaran makam di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih berupaya membongkar perkara tewasnya Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

Pada pekan depan, Komnas HAM akan melanjutkan pemeriksaan siber dan digital forensik guna mencari tahu penyebab kematian Brigadir J.

Baca Juga

Langkah Terbaru Komnas HAM Bongkar Perkara Penembakan Brigadir J

"Kami tekankan pemeriksaan digital forensik itu belum selesai, masih minggu depan akan dilakukan lagi," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan pers melalui video, Sabtu (30/7).

Anam menjelaskan, pihaknya mendalami sejumlah bukti terkait jejak digital sebelum tewasnya Brigadir J. Beberapa di antaranya seperti jejak digital komunikasi serta pihak yang terakhir berkomunikasi dengan Brigadir J.

"Itu yang menjadikan bagaimana Komnas HAM sedikit demi sedikit dengan proses yang ada untuk membuka kasus ini," ujar Anam.

Anam mengungkapkan pihaknya telah memperoleh temuan CCTV serta jejaring komunikasi berkaitan dengan peristiwa kematian Brigadir J.

Baca Juga

Jejaring Komunikasi di TKP Dugaan Saling Tembak Ajudan Jenderal Ditelusuri Komnas HAM

Sejumlah temuan tersebut sempat diungkap saat jumpa pers pada beberapa waktu lalu. Hanya saja, diakuinya temuan tersebut tidak diungkap seluruhnya saat itu demi kepentingan pendalaman.

Komnas HAM sudah memeriksa 20 video rekaman CCTV yang diperlihatkan tim siber dan digital forensik Polri. Dari 20 video tersebut, terekam sejumlah hal.

Pertama, Brigadir J masih hidup seusai melakukan perjalanan bersama rombongan Irjen Sambo dan istri dari Magelang hingga area Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Kedua, semua rombongan melakukan tes PCR ketika tiba di rumah yang berada di area Duren Tiga.

Termasuk Brigadir J, Bharada E, dan istri Irjen Sambo juga melakukan tes PCR. Namun, tidak memastikan apakah Irjen Sambo juga ikut PCR bersama rombongan dari Magelang tersebut. (Knu)

Baca Juga

Komnas HAM Periksa 20 Video dari 27 Titik CCTV di Kasus Brigadir J

#Komnas HAM #Komisioner Komnas HAM #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Polri masih terus melihat kesesuaian terhadap penempatan dan kegunaan robot-robot yang akan digunakan
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Indonesia
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebut bahwa wajah kepolisian di sejumlah negara akan diwarnai kehadiran robot-robot pada 2030.
Frengky Aruan - Senin, 30 Juni 2025
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Bagikan