Langkah Terbaru Komnas HAM Bongkar Perkara Penembakan Brigadir J

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 29 Juli 2022
Langkah Terbaru Komnas HAM Bongkar Perkara Penembakan Brigadir J

Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih berupaya membongkar perkara tewasnya Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Terkini, Komnas HAM akan melakukan uji balistik guna mengetahui secara pasti penyebab kematian Brigadir J.

Baca Juga

Jejaring Komunikasi di TKP Dugaan Saling Tembak Ajudan Jenderal Ditelusuri Komnas HAM

"Kami juga sedang mendalami untuk persiapan salah satunya adalah balistik dan DNA, itu juga yang akan kami mintai keterangan," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Jumat (29/7).

Pemeriksaan balistik bertujuan untuk mendalami senjata yang diduga digunakan terduga pelaku Bharada E pada saat baku tembak dengan Brigadir J.

"Ini bagaimana soal balistiknya? Kan banyak pertanyaan ke kami, misalnya soal penggunaan senjata Glock dan sebagainya ya, yang ada dalam peristiwa itu," ujar Anam.

Selain itu, Komnas HAM juga menjadwalkan pemeriksaan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi terkait kasus penembakan Brigadir J.

Anam mengungkapkan pemeriksaan keduanya dijadwalkan jika semua pihak sudah dimintai keterangan.

"Tahapannya adalah memperkuat dulu sekuen-sekuen ceritanya, konteks waktunya dan sebagainya, baru nanti pasti ke Ferdy Sambo," imbuhnya.

Baca Juga

Komnas HAM akan Periksa Hp Ferdy Sambo

Setelah pemeriksaan Sambo dan istri rampung, Komnas HAM lanjut memeriksa lokasi penembakan Brigadir J, yakni di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Komnas HAM memulai penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga Brigadir J. Komnas HAM mengaku sudah mengantongi kronologi lengkap.

Lalu, pada pekan ini, Komnas HAM memanggil sejumlah pihak guna memperdalam penyelidikan. Kemudian pada Senin (26/7), Tim Forensik Polri memenuhi panggilan Komnas HAM. Dalam pertemuan itu, Komnas HAM melontarkan banyak pertanyaan terkait autopsi.

Pada Selasa (26/7), Komnas HAM memanggil semua aide de camp (ADC) atau ajudan Sambo, termasuk Bharada E sebagai orang yang dituduh melakukan penembakan.

Lalu, Rabu (28/7), Komnas HAM memeriksa CCTV dan HP dengan Siberbareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri. Pemeriksaan itu belum rampung dan akan dilanjut pekan depan.

Anam memastikan semua pihak bakal diperiksa terkait kasus tersebut. Sehingga, semuanua terang benderang. (Knu)

Baca Juga

Komnas HAM Periksa 20 Video dari 27 Titik CCTV di Kasus Brigadir J

#Komnas HAM #Penembakan #Kasus Penembakan
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Sidang Pembunuh Mantan PM Jepang Shinzo Abe Dimulai, Motifnya Dendam kepada Gereja Unifikasi
Yamagami mengaku bersalah atas dakwaan yang dibacakan jaksa.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
 Sidang Pembunuh Mantan PM Jepang Shinzo Abe Dimulai, Motifnya Dendam kepada Gereja Unifikasi
Indonesia
Penembak Pengacara di Tanah Abang Ngaku Kesal Diintimidasi dan Merusak Lahan yang Dijaga
Pelaku berinisial HD, 37, mengaku melakukan penembakan tersebut karena kesal kepada korban.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
Penembak Pengacara di Tanah Abang Ngaku Kesal Diintimidasi dan Merusak Lahan yang Dijaga
Indonesia
Pengacara Ditembak di Tanah Abang Diduga Terkait Sengketa Lahan, Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Puluhan Senpi
Korban mengalami luka di bagian punggung dan sudah mendapatkan perawatan medis.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
Pengacara Ditembak di Tanah Abang Diduga Terkait Sengketa Lahan, Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Puluhan Senpi
Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Putusan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi korban.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Indonesia
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Dalam putusan kasasi, keduanya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan dipecat dari dinas militer.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Indonesia
Lagi Ukur Jalan Pakai Traktor, Pekerja di Intan Jaya Ditembak KKB Hingga Tergeletak di Pinggir Jalan
Rekan-rekan korban yang mendengar letusan senjata tersebut segera melompat keluar dari traktor
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
Lagi Ukur Jalan Pakai Traktor, Pekerja di Intan Jaya Ditembak KKB Hingga Tergeletak di Pinggir Jalan
Indonesia
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Komnas HAM menyebut restorative justice tak boleh dipakai untuk kasus HAM berat dan TPKS.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Dunia
Penembak Charlie Kirk Hadiri Pengadilan, Ditahan tanpa Jaminan dan Hadapi Hukuman Mati
Robinson didakwa dengan tujuh pasal pidana, termasuk pembunuhan berencana.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Penembak Charlie Kirk Hadiri Pengadilan, Ditahan tanpa Jaminan dan Hadapi Hukuman Mati
Indonesia
Polisi Peru Temukan Bahan Peledak Saat Gerebek Geng Penembak Staf KBRI Zetro Purba
Total ada lima orang tersangka berkewarganegara Venezuela yang ditangkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Polisi Peru Temukan Bahan Peledak Saat Gerebek Geng Penembak Staf KBRI Zetro Purba
Dunia
Utah Siapkan Dakwaan Hukuman Mati untuk Remaja 22 Tahun Penembak Charlie Kirk
Utah hingga kini masih memiliki regu tembak khusus pelaksanaan hukuman mati.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Utah Siapkan Dakwaan Hukuman Mati untuk Remaja 22 Tahun Penembak Charlie Kirk
Bagikan