Komnas HAM akan Periksa Hp Ferdy Sambo
Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan pers, di Jakarta. (Foto: Antara)
MerahPutih.com- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mengusut penembakan terhadap Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menuturkan, pihaknya akan memeriksa handphone milik Brigadir J dan Kadiv Propam Polri nonaktif itu.
Baca Juga:
Komnas HAM Akui Berkomunikasi dengan Istana soal Perkembangan Kasus Brigadir J
Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama dengan tim forensik digital guna menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Sambo.
"Semua handphone (hp) yang terkait peristiwa ini pasti kami akan tanya, contohnya handphonenya J, termasuk Irjen Sambo itu," kata Anam saat ditemui wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (27/7).
Anam mengatakan, Komnas HAM akan menggali kondisi fisik dan lokasi ponsel saat kasus tersebut. Lalu, Komnas HAM juga turut memperdalam komunikasi yang terekam dalam ponsel itu.
"Kami cek juga soal HP, jumlah HP, warna HP, model HP itu, termasuk juga kalau substansi HP itu apa komunikasi penting dalam HP tersebut. Di jam berapa, apa yang dibicarakan, titik-titik jejak digitalnya kaya apa, kami udah siapin beberapa waktu yang lalu," katanya.
Baca Juga:
Komnas HAM Panggil Ajudan Jenderal Terkait Baku Tembak Sesama Polisi
Walaupun telah diagendakan sejak beberapa waktu lalu, tapi pemeriksaan handphone terkait peristiwa penembakan Brigadir J baru terlaksana sekarang.
"Karena kemarin kami masih konsentrasi pertama soal luka di tubuh jenazah, terus kemaren soal ADC. Nah baru hari ini siber sama digital forensik," katanya.
Sebelumnya, Komnas HAM memeriksa semua ajudan Ferdy Sambo. Keterangan mereka menjadi penting demi mengusut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J yang kini makamnya tengah dibongkar untuk keperluan autopsi ulang. (Knu)
Baca Juga:
Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Dapatkan Data Penting dari Tim Dokkes Polri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
RedMagic 11 Pro Lolos TKDN Kemenperin, Kapan Diresmikan di Indonesia?
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS