Komnas HAM akan Periksa Hp Ferdy Sambo

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 27 Juli 2022
Komnas HAM akan Periksa Hp Ferdy Sambo

Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan pers, di Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mengusut penembakan terhadap Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menuturkan, pihaknya akan memeriksa handphone milik Brigadir J dan Kadiv Propam Polri nonaktif itu.

Baca Juga:

Komnas HAM Akui Berkomunikasi dengan Istana soal Perkembangan Kasus Brigadir J

Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama dengan tim forensik digital guna menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Sambo.

"Semua handphone (hp) yang terkait peristiwa ini pasti kami akan tanya, contohnya handphonenya J, termasuk Irjen Sambo itu," kata Anam saat ditemui wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (27/7).

Anam mengatakan, Komnas HAM akan menggali kondisi fisik dan lokasi ponsel saat kasus tersebut. Lalu, Komnas HAM juga turut memperdalam komunikasi yang terekam dalam ponsel itu.

"Kami cek juga soal HP, jumlah HP, warna HP, model HP itu, termasuk juga kalau substansi HP itu apa komunikasi penting dalam HP tersebut. Di jam berapa, apa yang dibicarakan, titik-titik jejak digitalnya kaya apa, kami udah siapin beberapa waktu yang lalu," katanya.

Baca Juga:

Komnas HAM Panggil Ajudan Jenderal Terkait Baku Tembak Sesama Polisi

Walaupun telah diagendakan sejak beberapa waktu lalu, tapi pemeriksaan handphone terkait peristiwa penembakan Brigadir J baru terlaksana sekarang.

"Karena kemarin kami masih konsentrasi pertama soal luka di tubuh jenazah, terus kemaren soal ADC. Nah baru hari ini siber sama digital forensik," katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM memeriksa semua ajudan Ferdy Sambo. Keterangan mereka menjadi penting demi mengusut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J yang kini makamnya tengah dibongkar untuk keperluan autopsi ulang. (Knu)

Baca Juga:

Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Dapatkan Data Penting dari Tim Dokkes Polri

#Komnas HAM #Mabes Polri #Handphone #Kadiv Propam Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Lifestyle
RedMagic 11 Pro Lolos TKDN Kemenperin, Kapan Diresmikan di Indonesia?
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai tanggal peluncuran perdananya di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
RedMagic 11 Pro Lolos TKDN Kemenperin, Kapan Diresmikan di Indonesia?
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Komnas HAM menyatakan kecewa atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menilai keputusan itu melukai korban pelanggaran HAM berat era Orde Baru dan mencederai semangat Reformasi 1998.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Putusan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi korban.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Indonesia
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Salah satu rangkaian mutasi penting yakni pergantian pucuk pimpinan Korps Brimob Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Indonesia
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Komnas HAM menyebut restorative justice tak boleh dipakai untuk kasus HAM berat dan TPKS.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Bagikan