Komnas HAM Akui Berkomunikasi dengan Istana soal Perkembangan Kasus Brigadir J

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 26 Juli 2022
Komnas HAM Akui Berkomunikasi dengan Istana soal Perkembangan Kasus Brigadir J

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (26/7/2022). (ANTARA/HO-Humas Komnas HAM)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Komisi Nasional (Komnas) HAM merespon pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kasus penembakan Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengaku melakukan koordinasi dengan Istana mengenai perkembangan kasus Brigadir J.

Baca Juga:

Mabes Polri Kirim Tim Autopsi Ulang Brigadir J ke Jambi

Menurut Taufan, Presiden Jokowi juga ingin mengetahui sejelas-jelasnya perihal kasus tersebut.

"Karena saya beberapa kali dikomunikasi oleh pihak Istana," ujar Taufan kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7).

Komnas HAM menyatakan saat ini fokus mengusut dugaan penyiksaan terhadap J.

"Fokus kami pada penyebab kematian, ada spekulasi bahwa salah satu penyebab kematiannya adalah adanya penyiksaan, kita ingin buktikan itu," kata dia.

Dia mengatakan ada sejumlah temuan yang telah dikantongi Komnas HAM, termasuk luka tembak di tubuh Brigadir J.

Menurutnya, kondisi luka pada jenazah Brigadir J akan mengungkap soal jenis peluru hingga pemilik senjata.

"Kemudian, dari temuan-temuan kita mengenai kondisi tubuh jenazah itu kita akan tarik itu soal peluru, peluru akan berkait dengan senjata, senjata akan berkait dengan siapa yang memiliki senjata itu," ujarnya.

Baca Juga:

Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Dapatkan Data Penting dari Tim Dokkes Polri

Taufan mengatakan, setelah mengetahui siapa pemilik senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir J, barulah Komnas HAM akan mengusut motif.

Dia menegaskan Komnas HAM tidak akan terpengaruh berbagai spekulasi.

"Jadi masih ada tahapan-tahapan," ucapnya.

Sekedar informasi, Jokowi sudah dua kali berbicara mengenai kasus Brigadir J. Jokowi meminta kasus tersebut diusut secara transparan.

Pertama kali Jokowi bicara tentang kasus Brigadir J ini saat di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7). Jokowi meminta proses hukum dilakukan. Selanjutnya Jokowi bicara saat kunjungan kerja di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta kasus Brigadir J diungkap secara terang benderang dan tidak ditutup-tutupi. (Knu)

Baca Juga:

1.200 Personel Kepolisian Disiapkan untuk Pengamanan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

#Pembunuhan #Polisi #Komnas HAM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Indonesia
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Penasihat Ahli Kapolri Prof Juanda menegaskan Polri sudah tepat sebagai lembaga non-kementerian secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Indonesia
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Polisi menangkap jurnalis berinisial R di Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan itu terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang awal Januari 2026.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Indonesia
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Polisi berencana memasang pintu dan sistem pengamanan agar pospol tidak mudah dimasuki warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Indonesia
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Polda Metro Jaya menggelar upacara serah terima jabatan terhadap pejabat utama dan Kapolres.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Indonesia
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya mengungkap 250 kasus premanisme dengan 348 tersangka sepanjang 2025. Kejahatan terhadap perempuan dan anak tercatat menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Bagikan