Pekan Depan, DPR dan Pemerintah Raker Bahas DIM RUU KUHAP
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
MERAHPUTIH.COM - DPR RI akan menggelar rapat kerja (raker) bersama pemerintah guna membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). DIM dikirim pekan ini.
"Amat mungkin minggu ini sudah dikirim dan insya Allah minggu depan akan mulai raker antara pemerintah dan DPR. Kami akan memulai pembahasan-pembahasan undang-undang," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/6).
Politikus Partai Gerindra ini mengaku belum mengetahui detail pasal-pasal krusial dalam RUU KUHAP. Meski begitu, dia memastikan pembahasannya akan transparan dan publik dapat memantau.
"Saya enggak terlalu hafal pasal-pasal yang krusial, tapi nanti bisa dilihat karena pembahasannya transparan terbuka dan kami sudah minta setiap perkembangan ditampilkan di web yang disediakan untuk itu," ujar Dasco.
Baca juga:
Wamenkum Tegaskan Tidak Ada Intervensi Kewenangan di RUU KUHAP
Ia belum dapat memastikan kapan pembahasan RUU KUHAP dapat diselesaikan. Dia meyakini akan ada dinamika yang berkembang.
"Jadi soal target saya akan lihat, kita akan lihat sama-sama perkembangan pembahasan. Itu kalau lancar ya bisa cepat. Jadi kami tidak akan memaksakan kalau seandainya masih tejadi hal-hal yang belum bisa disepakati," ucap Dasco.(Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan