Pegiat Kemanusiaan Natalius Pigai Sebut Bercadar adalah Hak Asasi Manusia


Natalius Pigai di kantor Kemenko Polhukam Jumat (9/6) (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Sampai di mana batas sebuah institusi atau lembaga pendidikan terlibat menentukan urusan busana seseorang? Institusi khususnya perguruan tinggi menurut aktivis kemanusiaan Natalius Pigai tidak memiliki hak melarang atau membatasi gaya berpakaian seseorang, termasuk memakai cadar.
Menurut Natalius Pigai memakai cadar adalah hak asasi manusia. Pigai menyebut kebijakan Rektor UIN Yogyakarta tidak bisa dibenarkan.
"Kebijakan Rektor UIN tidak dapat dibenarkan. Tidak boleh ada dunia pendidikan yang melarang siswinya bercadar, berhijab bahkan berburqa. Apalagi di negara Indonesia dengan statusnya sebagai negara yang jumlah penduduk Islam terbesar di dunia," kata Natalius Pigai, di Jakarta, Jumat (9/3).
Dia mengatakan sesuai dengan hukum hak asasi manusia maka pemerintah tidak dapat melarang sesutu yang bersifat keyakinan, dan cadar adalah inherent dan tidak terpisahkan dari simbol agama Islam.
Karena itu dalam persepektif HAM tidak ada alasan untuk melarang siswa untuk mengekspresikan atribut dan simbol-simbol agamanya.
"Sejatinya negara menampung dan menghormati penghayatan, ekspresi nilai-nilai spiritualitas, ekspresi agama dan kebudayaan Islam," kata tokoh Papua itu sebagaimana dilansir Antara.
Senada dengan itu, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan penggunaan cadar menjadi hak seseorang.
Terkait dengan pelarangan penggunaan cadar di Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta, Menteri Nasir mengatakan hal tersebut diserahkan kepada rektor.
Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristedikti) tidak akan mengaturnya, terlebih UIN Yogyakarta berada di bawah Kementerian Agama.
Lebih lanjut, ia mengatakan setiap kampus memang mempunyai aturan berbeda, termasuk terkait cara berpakaian.
"Mungkin mahasiswa bisa memilih kampus lain jika merasa tidak cocok dengan aturannya. Tapi bagi saya jangan sampai ada diskriminasi, siapa pun harus diberikan hak untuk memperoleh pembelajaran," papar Mohamad Nasir.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi

Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?

Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM

Prabowo Tugaskan Gibran Tangani Papua, termasuk Masalah HAM dan Keamanan

[HOAKS atau FAKTA]: Pengadilan Internasional Perintahkan Jokowi Ditangkap karena Melanggar HAM
![[HOAKS atau FAKTA]: Pengadilan Internasional Perintahkan Jokowi Ditangkap karena Melanggar HAM](https://img.merahputih.com/media/5c/46/4d/5c464d4c91c1d5c46ec3a073551df96a_182x135.jpeg)
DPR dan Kemen-HAM Satu Komando, Usut Pelanggaran HAM Berat Eksploitasi Pemain Sirkus OCI

Rencana Dedi Mulyadi Memasukkan ‘Siswa Nakal’ ke Barak Cederai Semangat Demokrasi dan Bertentangan dengan Nilai HAM

Amnesty International: HAM Bukan Jadi Landasan Utama Pelaksanaan PSN
