Headline

Pegiat Kemanusiaan Natalius Pigai Sebut Bercadar adalah Hak Asasi Manusia

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 09 Maret 2018
Pegiat Kemanusiaan Natalius Pigai Sebut Bercadar adalah Hak Asasi Manusia

Natalius Pigai di kantor Kemenko Polhukam Jumat (9/6) (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sampai di mana batas sebuah institusi atau lembaga pendidikan terlibat menentukan urusan busana seseorang? Institusi khususnya perguruan tinggi menurut aktivis kemanusiaan Natalius Pigai tidak memiliki hak melarang atau membatasi gaya berpakaian seseorang, termasuk memakai cadar.

Menurut Natalius Pigai memakai cadar adalah hak asasi manusia. Pigai menyebut kebijakan Rektor UIN Yogyakarta tidak bisa dibenarkan.

"Kebijakan Rektor UIN tidak dapat dibenarkan. Tidak boleh ada dunia pendidikan yang melarang siswinya bercadar, berhijab bahkan berburqa. Apalagi di negara Indonesia dengan statusnya sebagai negara yang jumlah penduduk Islam terbesar di dunia," kata Natalius Pigai, di Jakarta, Jumat (9/3).

Dia mengatakan sesuai dengan hukum hak asasi manusia maka pemerintah tidak dapat melarang sesutu yang bersifat keyakinan, dan cadar adalah inherent dan tidak terpisahkan dari simbol agama Islam.

Karena itu dalam persepektif HAM tidak ada alasan untuk melarang siswa untuk mengekspresikan atribut dan simbol-simbol agamanya.

"Sejatinya negara menampung dan menghormati penghayatan, ekspresi nilai-nilai spiritualitas, ekspresi agama dan kebudayaan Islam," kata tokoh Papua itu sebagaimana dilansir Antara.

Senada dengan itu, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan penggunaan cadar menjadi hak seseorang.

Terkait dengan pelarangan penggunaan cadar di Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta, Menteri Nasir mengatakan hal tersebut diserahkan kepada rektor.

Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristedikti) tidak akan mengaturnya, terlebih UIN Yogyakarta berada di bawah Kementerian Agama.

Lebih lanjut, ia mengatakan setiap kampus memang mempunyai aturan berbeda, termasuk terkait cara berpakaian.

"Mungkin mahasiswa bisa memilih kampus lain jika merasa tidak cocok dengan aturannya. Tapi bagi saya jangan sampai ada diskriminasi, siapa pun harus diberikan hak untuk memperoleh pembelajaran," papar Mohamad Nasir.(*)

#Wanita Bercadar #UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta #HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Ruang Pelayanan HAM di Kantor KemenHAM Dinamakan Marsinah, Natalius Pigai Bocorkan Makna di Baliknya
Pigai menegaskan bahwa jejak perjuangan Marsinah, yang kasus kematiannya pada tahun 1993 di Sidoarjo belum terselesaikan hingga kini, harus terus diwariskan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
Ruang Pelayanan HAM di Kantor KemenHAM Dinamakan Marsinah, Natalius Pigai Bocorkan Makna di Baliknya
Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Wamen HAM sebut standar HAM internasional wajib jadi acuan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Definisi penghilangan paksa adalah adanya pihak yang memaksa untuk menghilangkan seseorang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dijemput paksa polisi pada Senin (1/9) malam. Ia tercatat sebagai mahasiswa magister Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta (UPNVJ) dan magister hukum di Universitas Tarumanagara.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
Indonesia
Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap polisi pada Senin (1/9) malam. Hal ini dianggap sebagai tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan HAM.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
 Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?
Indonesia
Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM
pemerintah pasti menjamin pertukaran data dimaksud dilakukan dengan hati-hati, bertanggung jawab, dan memastikan aspek keamanannya.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM
Indonesia
Prabowo Tugaskan Gibran Tangani Papua, termasuk Masalah HAM dan Keamanan
Presiden RI, Prabowo Subianto, menugaskan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, untuk menangani Papua. Hal itu juga termasuk masalah HAM dan keamanan.
Soffi Amira - Selasa, 08 Juli 2025
Prabowo Tugaskan Gibran Tangani Papua, termasuk Masalah HAM dan Keamanan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengadilan Internasional Perintahkan Jokowi Ditangkap karena Melanggar HAM
Akun 'repallinoharefali' mengunggah informasi yang isinya tentang perintah penangkapan Jokowi oleh Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) karena didakwa melanggar HAM.
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pengadilan Internasional Perintahkan Jokowi Ditangkap karena Melanggar HAM
Bagikan