Prabowo Tugaskan Gibran Tangani Papua, termasuk Masalah HAM dan Keamanan


Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto: Setpres)
MerahPutih.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, untuk mempercepat pembangunan di Papua.
Putra sulung Joko Widodo itu juga disebut akan berkantor langsung di wilayah timur Indonesia tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, dikutip Selasa (8/7).
"Concern pemerintah dalam menangani Papua ini, dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua," ujar Yusril.
Baca juga:
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengatakan, bahwa ini merupakan kali pertama seorang Wakil Presiden mendapat penugasan langsung dari Presiden untuk menangani masalah Papua secara menyeluruh.
Ia juga mengisyaratkan akan dibukanya kantor Wakil Presiden di Papua sebagai bagian dari pelaksanaan tugas tersebut.
"Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini," ujar Yusril.
Menurut Yusril, tugas Gibran tidak hanya fokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga mencakup isu-isu hak asasi manusia serta pendekatan aparat keamanan dalam menangani situasi di Papua.
Baca juga:
Puan Tegaskan DPR Akan Proses Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran Sesuai Mekanisme
"Tentu tidak hanya sekedar spesifik pembangunan fisik, tetapi juga termasuk sejumlah penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua," sambungnya.
Penugasan semacam ini sebelumnya pernah dilakukan mantan Presiden RI, Joko Widodo kepada mantan Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin.
Saat itu, Ma’ruf dipercaya memimpin Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat melalui Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR](https://img.merahputih.com/media/a0/ff/d7/a0ffd7ac2cb35dbb7a0dcb13d5aba36f_182x135.jpeg)
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil

Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih

[HOAKS atau FAKTA]: Drivel Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Ternyata Anggota PSI
![[HOAKS atau FAKTA]: Drivel Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Ternyata Anggota PSI](https://img.merahputih.com/media/d0/7c/68/d07c681c8e71c48bf42ec12abc6681e4_182x135.png)
Situasi Indonesia Sudah Kondusif Pasca Demo, Istana: Kuncinya adalah Kebersamaan

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

Mensesneg: Pemerintah China Memohon Prabowo Setidaknya Hadir 1 Hari

Sempat Ditunda, Presiden Prabowo Jadi Lawatan ke China Didampingi Seskab Teddy

Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
