Prabowo Tugaskan Gibran Tangani Papua, termasuk Masalah HAM dan Keamanan


Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto: Setpres)
MerahPutih.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, untuk mempercepat pembangunan di Papua.
Putra sulung Joko Widodo itu juga disebut akan berkantor langsung di wilayah timur Indonesia tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, dikutip Selasa (8/7).
"Concern pemerintah dalam menangani Papua ini, dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua," ujar Yusril.
Baca juga:
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengatakan, bahwa ini merupakan kali pertama seorang Wakil Presiden mendapat penugasan langsung dari Presiden untuk menangani masalah Papua secara menyeluruh.
Ia juga mengisyaratkan akan dibukanya kantor Wakil Presiden di Papua sebagai bagian dari pelaksanaan tugas tersebut.
"Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini," ujar Yusril.
Menurut Yusril, tugas Gibran tidak hanya fokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga mencakup isu-isu hak asasi manusia serta pendekatan aparat keamanan dalam menangani situasi di Papua.
Baca juga:
Puan Tegaskan DPR Akan Proses Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran Sesuai Mekanisme
"Tentu tidak hanya sekedar spesifik pembangunan fisik, tetapi juga termasuk sejumlah penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua," sambungnya.
Penugasan semacam ini sebelumnya pernah dilakukan mantan Presiden RI, Joko Widodo kepada mantan Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin.
Saat itu, Ma’ruf dipercaya memimpin Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat melalui Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Prabowo Wajibkan Menteri Kerja Pakai Maung, Mobil Bagus Boleh Dipakai Pas Libur

Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'

Mobil Mewah Para Menteri Cuma Boleh Keluar Kandang Saat Akhir Pekan, Kalau Hari Kerja Wajib Pakai Maung

Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

Prabowo Buka-bukaan Kementerian Haji Dibentuk karena Penolakan Arab Saudi

Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya

Prabowo Jadi Saksi Penyerahan Uang Sitaan Korupsi Rp 13,2 T dari Wilmar Group CS ke Negara
