[HOAKS atau FAKTA]: Pengadilan Internasional Perintahkan Jokowi Ditangkap karena Melanggar HAM
Joko Widodo. (Dok. Sekretariat Negara)
MerahPutih.com - Pengadilan Mahkamah Internasional dikabarkan memerintahkan agar Presiden ke-7 Joko Widodo ditangkap. Disebutkan, salah satu alasan penangkapan itu karena Jokowi dituduh melakukan pelanggaran HAM.
Informasi ini diunggah akun TikTok “repallinoharefali”. Akun ini mengunggah informasi yang isinya tentang perintah penangkapan Jokowi oleh Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) karena didakwa melanggar HAM.
Hingga Senin (30/6), unggahan telah disukai lebih dari 12 ribu akun, dibagikan ulang 3.135 kali, serta menuai 2.000-an komentar.
Narasi
“PENGADILAN INTERNASIONAL
International Court of Justice dan International Criminal Court
INTERNATIONAL POLICE ORGANIZATION
PENGADILAN INTERNASIONAL MENGELUARKAN WARAN TANGKAP PADA JOKO WIDODO MEMINTA TANGKAPAN MELITER KARENA PELANGGARAN HAM JOKO WIDODO PADA RAKYAT
Majlis Hak Asasi Manusia Pertubuhan Bangsa-Bangsa Bersatu”
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Agen Mossad Tertangkap Diikat di Rudal Iran Lalu Ditembakkan ke Israel
Fakta
Ternyata, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran di laman Mahkamah Internasional untuk Keadilan atau International Court of Justice, yakni icj-cij.org.
TurnBackHoax lalu mengakses laman publikasi, tepatnya pada bagian Report of Judgments, Advisory Opinions and Orders (Laporan Putusan, Pendapat Penasehat dan Perintah). Hasilnya, tidak ditemukan nama Mantan Presiden RI Joko Widodo dalam daftar laporan dan putusan ICJ.
Lalu, tak ada investigasi yang mengungkap bahwa Jokowi melakukan pelanggaran HAM selama menjabat sebagai Presiden di Indonesia.
Kesimpulan
Tidak ditemukan nama Mantan Presiden RI Joko Widodo dalam daftar laporan dan putusan International Court of Justice (ICJ).
Unggahan berisi klaim “pengadilan internasional perintahkan tangkap Jokowi karena melanggar HAM” itu merupakan konten menyesatkan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
[HOAKS atau FAKTA]: Dikepung Siklon 97s, Badai Besar dan Hujan Ekstrem bakal Terjadi di Pulau Jawa
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Efek Banjir Sumatra Barat, Ikan Hiu Sampai Masuk ke Pemukiman Warga di Padang