Pegawainya Positif COVID-19, Kantor LPSK Lockdown Lima Hari


Gedung LPSK Jakarta (Foto: Antara/Net)
MerahPutih.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk menutup seluruh kegiatan atau lockdown selama lima hari, mulai 7-11 September 2020. Kantor LPSK akan kembali beroperasi dan dibuka untuk umum pada hari Senin, 14 September 2020.
Penutupan kantor LPSK dilakukan, menyusul telah keluarnya hasil tes swab kerja sama LPSK dan Badan Intelijen Negara (BIN) terhadap seluruh pimpinan dan pegawai, Kamis (3/9). Dari hasil tes tersebut diketahui terdapat beberapa pegawai terkonfirmasi positif COVID-19.
Baca Juga:
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, penutupan aktivitas perkantoran LPSK ditujukan untuk melakukan sterilisasi. Selain itu, penutupan kantor di bilangan Jakarta Timur ini guna mengantisipasi dan memutus penyebaran COVID-19 di antara pegawai.
“Seluruh pimpinan dan pegawai tetap bekerja tetapi dari rumah selama aktivitas perkantoran dihentikan,” kata Hasto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (4/9) malam.
Dengan tetap bekerja dari rumah, Hasto berharap kondisi demikian tidak mengganggu program perlindungan saksi dan korban. “Kita tetap bekerja meskipun dari rumah sehingga upaya-upaya terkait perlindungan saksi dan korban tetap berjalan,” ujarnya.

Selain itu, kata Hasto, masyarakat juga tetap bisa mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK melalui kanal-kanal yang tersedia, seperti aplikasi permohonan perlindungan online yang tersedia di Playstore, maupun berkomunikasi langsung dengan tim LPSK melalui nomor Whatsapp 085770010048.
Terkait pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19, lanjut Hasto, sebagian besar diantaranya tanpa gejala. “Mereka (pegawai positif COVID-19) akan menjalani isolasi mandiri di bawah pengawasan tim kesehatan,” imbuh Hasto.
Baca Juga:
Kasus Corona tak Terkendali, Satgas COVID-19 Salahkan Masyarakat tidak Disiplin
Dengan isolasi mandiri diharapkan mata rantai penyebaran COVID-19 dapat diputus. Selanjutnya, terhadap mereka yang positif, beberapa waktu ke depan akan kembali dites swab guna mengetahui kondisi kesehatannya.
Sebelumnya, pada hari Kamis, 3 September 2020, seluruh pimpinan dan pegawai di lingkungan LPSK menjalani tes swab di halaman kantor LPSK, Jakarta Timur. Pelaksanaan tes swab dibantu medical BIN yang mengerahkan sebanyak 30 tenaga medis dan dua mobil lab. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
LPSK Catat 70 Orang Diamankan Polisi Terkait Demo, Bentuk Satgas Pantau Pemenuhan Hak Saksi dan Korban

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan

Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK

Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

KPK dan LPSK Lanjutkan Kerja Sama Perlindungan Saksi Tipikor

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Berencana Minta Perlindungan LPSK

Ajudan SYL Dapat Perlindungan LPSK
Paripurna DPR Setujui 7 Calon Anggota LPSK Baru Periode 2024-2029

LPSK Ungkap Alasan Tolak Permohonan Perlindungan Eks Mentan SYL
