Pegawainya Positif COVID-19, Kantor LPSK Lockdown Lima Hari

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 04 September 2020
Pegawainya Positif COVID-19, Kantor LPSK Lockdown Lima Hari

Gedung LPSK Jakarta (Foto: Antara/Net)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk menutup seluruh kegiatan atau lockdown selama lima hari, mulai 7-11 September 2020. Kantor LPSK akan kembali beroperasi dan dibuka untuk umum pada hari Senin, 14 September 2020.

Penutupan kantor LPSK dilakukan, menyusul telah keluarnya hasil tes swab kerja sama LPSK dan Badan Intelijen Negara (BIN) terhadap seluruh pimpinan dan pegawai, Kamis (3/9). Dari hasil tes tersebut diketahui terdapat beberapa pegawai terkonfirmasi positif COVID-19.

Baca Juga:

Wagub DKI Bantah Positif COVID-19

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, penutupan aktivitas perkantoran LPSK ditujukan untuk melakukan sterilisasi. Selain itu, penutupan kantor di bilangan Jakarta Timur ini guna mengantisipasi dan memutus penyebaran COVID-19 di antara pegawai.

“Seluruh pimpinan dan pegawai tetap bekerja tetapi dari rumah selama aktivitas perkantoran dihentikan,” kata Hasto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (4/9) malam.

Dengan tetap bekerja dari rumah, Hasto berharap kondisi demikian tidak mengganggu program perlindungan saksi dan korban. “Kita tetap bekerja meskipun dari rumah sehingga upaya-upaya terkait perlindungan saksi dan korban tetap berjalan,” ujarnya.

Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay/fernandozhiminaicela)
Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay/fernandozhiminaicela)

Selain itu, kata Hasto, masyarakat juga tetap bisa mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK melalui kanal-kanal yang tersedia, seperti aplikasi permohonan perlindungan online yang tersedia di Playstore, maupun berkomunikasi langsung dengan tim LPSK melalui nomor Whatsapp 085770010048.

Terkait pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19, lanjut Hasto, sebagian besar diantaranya tanpa gejala. “Mereka (pegawai positif COVID-19) akan menjalani isolasi mandiri di bawah pengawasan tim kesehatan,” imbuh Hasto.

Baca Juga:

Kasus Corona tak Terkendali, Satgas COVID-19 Salahkan Masyarakat tidak Disiplin

Dengan isolasi mandiri diharapkan mata rantai penyebaran COVID-19 dapat diputus. Selanjutnya, terhadap mereka yang positif, beberapa waktu ke depan akan kembali dites swab guna mengetahui kondisi kesehatannya.

Sebelumnya, pada hari Kamis, 3 September 2020, seluruh pimpinan dan pegawai di lingkungan LPSK menjalani tes swab di halaman kantor LPSK, Jakarta Timur. Pelaksanaan tes swab dibantu medical BIN yang mengerahkan sebanyak 30 tenaga medis dan dua mobil lab. (Pon)

Baca Juga:

Dua Provinsi ini Berhasil Catatkan Kasus Nihil COVID-19

#LPSK #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
LPSK Catat 70 Orang Diamankan Polisi Terkait Demo, Bentuk Satgas Pantau Pemenuhan Hak Saksi dan Korban
,Terinformasi ada 70 orang yang diamankan. Dari 70 orang ini, ada 66 orang yang ditahan dan sekarang ini didampingi oleh LBH Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
LPSK Catat 70 Orang Diamankan Polisi Terkait Demo, Bentuk Satgas Pantau Pemenuhan Hak Saksi dan Korban
Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
Dewan Pers gandeng LPSK untuk menjamin keselamatan jurnalis dan mendukung kebebasan pers di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
Indonesia
Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK
Dewan Pers mendorong pembentukan Satuan Tugas Nasional Perlindungan Jurnalis yang melibatkan LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan lembaga independen lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK
Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Indonesia
KPK dan LPSK Lanjutkan Kerja Sama Perlindungan Saksi Tipikor
Ketua LPSK Achmadi menyambut baik kelanjutan kerja sama antara KPK dan LPSK. Terlebih, kerja sama antara KPK dan LPSK telah terjalin sejak tahun 2018
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Juli 2024
KPK dan LPSK Lanjutkan Kerja Sama Perlindungan Saksi Tipikor
Indonesia
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Berencana Minta Perlindungan LPSK
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menepis tuduhan melakukan tindak pelecehan usai menjalani sidang pemeriksaan pelanggaran kode etik DKPP.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Mei 2024
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Berencana Minta Perlindungan LPSK
Indonesia
Ajudan SYL Dapat Perlindungan LPSK
LPSK memberikan perlindungan fisik terhadap mantan ajudan SYL.
Ikhsan Aryo Digdo - Rabu, 17 April 2024
Ajudan SYL Dapat Perlindungan LPSK
Indonesia
Paripurna DPR Setujui 7 Calon Anggota LPSK Baru Periode 2024-2029
Mereka sebelumnya dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 April 2024
Paripurna DPR Setujui 7 Calon Anggota LPSK Baru Periode 2024-2029
Indonesia
LPSK Ungkap Alasan Tolak Permohonan Perlindungan Eks Mentan SYL
LPSK menolak permohonan perlindungan yang diajukan oleh eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Zulfikar Sy - Selasa, 28 November 2023
LPSK Ungkap Alasan Tolak Permohonan Perlindungan Eks Mentan SYL
Bagikan