Kasus Corona tak Terkendali, Satgas COVID-19 Salahkan Masyarakat tidak Disiplin

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 04 September 2020
Kasus Corona tak Terkendali, Satgas COVID-19 Salahkan Masyarakat tidak Disiplin

Ilustrasi pemakaian masker. Foto: Pxabay

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Jubir Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menduga, penyebab terjadinya peningkatan kasus belakangan ini tidak disiplinnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Wiku mengatakan, masyarakat cenderung tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan saat pergi ke tempat wisata.

Baca Juga

Penderita COVID-19 di Indonesia Melonjak 3.269 Pasien

“Rupanya masyarakat pergi ke tempat wisata dan tidak menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin,” kata Wiku dalam diskusi di Graha BNPB, Jumat (4/9).

“Terlihat akhirnya penyakitnya jadi meningkat drastis di saat-saat ini. Jadi ini pelajaran buat kita semuanya dengan kondisi yang ada,” kata dia.

Ia mengatakan, masyarakat perlu dijelaskan lebih detail agar penerapannya tepat.

“Penggunakan maskernya itu harus betul-betul tepat gitu ya, digunakan di seluruh permukaan muka, terutama menutupi batang hidung, pipi sampai dengan dagu dan pastikan itu selalu tertutup dengan baik.” ujar dia.

Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta pada Jumat (4/9/2020). (ANTARA/Prisca Triferna)
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta pada Jumat (4/9/2020). (ANTARA/Prisca Triferna)

Selain itu, kata Wiku, cara membukanya pun juga harus tepat. “Dipegang talinya dan selalu cuci tangan sebelum dan setelahnya untuk memastikan bahwa kita tidak menyentuh bagian yang potensial terkontaminasi,” ucap dia.

Selain itu, Wiku mengatakan bahwa masyarakat kerap lupa untuk menjaga jarak. Ia pun mengingatkan masyarakat tuntuk menghindari berdekatan dengan orang tua, ibu hamil, atau anak-anak yang berisiko tinggi tertular COVID-19.

“Jangan sampai terjadi kontak dengan mereka. Karena belum tentu kita tidak bebas dari COVID. Itu selalu harus dijaga,” ucap dia.

Kenaikan itu terjadi akibat laporan kasus baru yang besar dari beberapa provinsi dengan akumulasi kasus COVID-19 cukup banyak seperti DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Wiku menyebut kondisi itu mengkhawatirkan karena Indonesia telah mengalami enam bulan berjuang melawan pandemi tapi dihadapkan dengan fakta penambahan kasus yang semakin tinggi.

"Hal ini terjadi mungkin karena salah satunya adalah libur panjang yang baru saja kita alami bersama dan rupanya masyarakat pergi ke tempat wisata dan mungkin tidak menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin," kata ahli dalam bidang kebijakan kesehatan dan akademisi Universitas Indonesia itu.

Minimnya penerapan protokol kesehatan itu membuat kenaikan drastis jumlah kasus baru akhir-akhir ini. Wiku menegaskan bahwa kenyataan itu harus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk terus menerapkan protokol pencegahan COVID-18 dengan disiplin.

Protokol kesehatan harus digunakan dengan tepat, seperti selalu memakai masker yang menutupi hidung dan mulut serta berhati-hati ketika membukanya.

Dia juga memberi contoh bagaimana terkadang masyarakat lengah menjaga jarak ketika sedang makan atau berada di sekitar keluarga.

Ia memint pemda harus memperhitungkan berbagai tahapan untuk mengizinkan aktivitas warga di tengah pandemi. Pemda juga harus mengevaluasi kebijakan dan menyikapi hasil kajian dengan cepat.

"Jadi silakan pemda mencari solusi untuk menekan kasusnya," kata Wiku.

Wiku mengapresiasi Pemda Depok dan Bogor yang menerapkan kebijakan jam malam. Warga Bogor dan Depok hanya diperbolehkan beraktivitas hingga pukul 20.00 WIB.

"Hal seperti inilah yang harus dilakukan oleh pemda sebagai satgas di tingkat kab/kota atau provinsi agar segera mengambil langkah cepat, agar kondisinya terkendali," tutur Wiku.

Pemerintah membebaskan pemda memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan. Seperti yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

“Sanksi yang dimaksud berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif, atau penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha,” bunyi aturan tersebut.

Baca Juga

Ditunggu Penilaian Badan POM Pada Vaksin COVID-19 Bandung

Inpres mewajibkan sanksi diatur dalam peraturan daerah masing-masing. Baik berupa peraturan gubernur (pergub), peraturan bupati (perbup), hingga peraturan wali kota (perwali).

Penyusunan peraturan kepala daerah harus disesuaikan dengan kearifan lokal. Setiap kepala daerah harus berkoordinasi dengan instansi dan lembaga terkait. (Knu)

#COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Indonesia
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/6), mengakui ada kenaikan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia yang terkonfirmasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Juni 2025
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Indonesia
COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) meminta masyarakat meningkatkan protokol kesehatan yang pernah dilakukan pada musim pandemi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
Indonesia
Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
Dinkes DKI melakukan sejumlah langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan COVID-19.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
Bagikan