MerahPutih.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rieswin Rachwell menyebut pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana yang mengaku sudah tidak memiliki data hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) para pegawai lembaga antirasuah konyol.
"Jadi, pernyataan Pak Bima ini konyol dan sekaligus tidak menjaga marwah BKN. Kami semua tahu kalau TWK ini diselenggarakan oleh BKN. Tes diselenggarakan di Kantor BKN, menggunakan fasilitas BKN, dan pada kop surat tes tertulis adalah logo dan nama BKN," kata Rieswin, Rabu (23/6).
Baca Juga
Kepala BKN: Data Hasil TWK Pegawai KPK Ada di Dinas Psikologi AD dan BNPT
Rieswin menyatakan bahwa Bima juga pernah mengklaim BKN punya bukti, data, profil, rekaman, dan petunjuk lainnya sebagai hasil asesmen untuk memutuskan 75 pegawai KPK tidak lolos TWK.
"Kartu ujian juga dari BKN, ketentuan perundang-undangan juga memberikan wewenang kepada BKN. Yang menyerahkan hasil TWK juga BKN saja. Artinya BKN merasa memiliki wewenang dan harusnya BKN berwenang dan bertanggung jawab atas hasil TWK itu," ujarnya.
Meski demikian, Rieswin mengaku tak heran dengan gelagat Bima yang tiba-tiba berubah. Sebab, sebelumnya penyelenggaraan TWK ini sudah janggal mengingat dokumen nota kesepahaman dibuat secara mundur. Proses munculnya TWK dan penganggarannya juga muncul tiba-tiba.
"Dalam pengalaman pekerjaan kami dalam penanganan tindak pidana korupsi, hal-hal di atas, seperti surat backdate, revisi anggaran mendadak, ini adalah salah satu indikasi adanya perbuatan melawan hukum," kata dia.
Penyelidik KPK yang tak lolos TWK ini juga menilai BKN selama ini tidak transparan dalam melaksanakan TWK. Hal ini tentu membuat publik bertanya, apa sebenarnya yang disembunyikan dan tujuan dari penyelenggaraan TWK.
"Tes ini wewenangnya ada di BKN. BKN seharusnya malu jika BKN selaku penyelenggara tes malah menjadi tidak berwenang atas hasil tes ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Bima mengaku pihaknya sudah tidak memiliki data hasil TWK pegawai KPK. Menurut Bima, hasil TWK telah diberikan ke lembaga antirasuah dalam bentuk hasil secara kumulatif dan bukan data perseorangan masing-masing individu.
"BKN menerima hasil TWK, hasilnya kumulatif semuanya, hasilnya dalam dokumen bersegel, saat ini hasil sudah di KPK, BKN sudah tidak punya dokumen itu," kata Bima di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (22/6).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri sebelumnya mengatakan pihaknya tengah berupaya memenuhi permintaan yang dilayangkan 75 pegawai yang tak lulus asesmen TWK. Para pegawai itu meminta hasil asesmen TWK mereka melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK.
Terkait hal itu, Bima mengatakan data hasil TWK bersifat kumulatif dan agregat. Sehingga, data yang diminta pegawai KPK tidak ada di dalam data hasil TWK yang diberikan BKN kepada KPK.
Menurut Bima, data yang diminta oleh para pegawai KPK itu berada di Dinas Psikologi Angkatan Darat dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Bima mengaku sempat berkomunikasi dengan Dinas Psikologi AD dan BNPT. Kedua lembaga itu menyatakan bahwa hasil asesmen TWK pegawai KPK bersifat rahasia. (Pon)
Baca Juga

