PDIP Segera Wajibkan Caleg-Cakada Ikuti Pelatihan E-Learning KPK


Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kedua kanan) dan Ketua DPP PDIP bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat (kanan). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - PDI Perjuangan (PDIP) akan segera membuat peraturan baru yang mewajibkan setiap calon anggota legislatif (caleg) atau calon kepala daerah (cakada) yang maju di Pemilu untuk mengikuti pelatihan antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat mengikuti sosialisasi dan pembekalan antikorupsi dalam Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (27/6).
Awalnya, Ketua DPP PDIP bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat, yang hadir di acara itu, menyampaikan kemungkinan partainya mewajibkan caleg untuk ikut pelatihan antikorupsi oleh KPK.
Baca Juga:
Sosialisasi Antikorupsi dengan PDIP, Ketua KPK Ajak Parpol Bangun Sistem Cegah Korupsi
Hasto lalu menyambung pernyataan Djarot itu dengan menceritakan bagaimana komitmen partainya untuk mencalonkan sosok yang berintegritas serta antikorupsi.
Salah satu metode yang dipakai selama ini oleh PDIP adalah psikotes. Jadi setiap calon kepala daerah maupun calon anggota legislatif dari PDIP wajib mengikutinya.
Mengenai psikotes ini sendiri, Hasto menceritakan bagaimana sejak awal, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sudah mempertanyakan, apakah melalui psikotes kita bisa mengetahui kecenderungan orang ini akan menyalahgunakan kekuasaan untuk korupsi atau tidak.
Dan oleh pakar psikologinya, kata Hasto, dijawab bahwa hal itu tak bisa dipastikan. Namun ada beberapa instrumen yang bisa dipakai untuk pendekatan mencegah perilaku korup. Yaitu psikotes bisa mengukur integritas dan loyalitas.
“Jadi komitmen terhadap values, terhadap suatu organisasi, terhadap rules of the game, itu bisa diukur. Maka psikotes di PDI Perjuangan memasukkan itu. Di mana kita punya data semua hasil psikotes. Mas Gibran (Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka) misalnya atau Pak Olly Dondokambey (Gubernur Sulawesi Utara),” kata Hasto.
Bahkan, yang sudah menjabat dan pernah psikotes, akan dites ulang kembali untuk melihat perubahannya.
Menyadari bahwa sistem harus terus disempurnakan, PDIP melihat program sosialisasi antikorupsi oleh KPK menjadi penting.
“Di dalam aturan partai akan dimasukkan bahwa setiap calon anggota legislatif harus punya dasar berpikir, sudah mengikuti e-learning tentang pencegahan korupsi. Sehingga itu bisa dimasukkan sebagai syarat caleg,” kata Hasto.
Baca Juga:
Anies Bawa Pedagang Bakso ke Balai Kota, Politikus PDIP Singgung Anggaran Besar Formula E
Dilanjut Hasto, nantinya PDIP akan bekerja sama dengan KPK untuk pendidikan politik antikorupsi, demi membangun kesadaran anti-korupsi sejak dini.
“Nanti ada sertifikasi diberikan secara elektronik yang akan dipakai untuk penyempurnaan rekrutmen caleg dari PDI Perjuangan. Semua harus mengikuti e-learning caleg yang dilakukan oleh KPK,” beber Hasto.
Ketua DPP PDIP bidang ideologi dan kaderisasi Djarot Saiful Hidayat menambahkan, kader akan didorong menjadi pelopor kampanye antikorupsi yang diturunkan ke daerah-daerah.
“Karena pendidikan dan pencegahan menjadi porsi paling penting. Dalam pendidikan yang dikuatkan moralnya, jiwanya sehingga betul-betul menjadi jujur berintegritas untuk melawan korupsi,” kata Djarot.
Wasekjen PDIP Arif Wibowo mengatakan PDIP akan melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap seluruh peraturan pencalonan legislatif, termasuk calon kepala daerah. Penyempurnaan itu menyangkut kapasitas dan kapabilitas, soal dedikasi, soal loyalitas, dan soal integritas.
PDIP juga akan membuat aturan internal soal kewajiban pelaporan kekayaan, di mana partai akan bisa melakukan audit serta evaluasi.
“Kita akan tahu mana yang kira kira mencurigakan atau kira-kira bermasalah itu dilaporkan ke partai untuk menghindari korupsi dan lain sebagainya. Ini semua dilakukan sebagai bagian dari institusionalisasi atau penguatan kelembagaan partai politik,” kata Arif Wibowo. (Pon)
Baca Juga:
Sekjen PDIP Sebut Bakal Bawa Masinton ke Badan Kehormatan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
