Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PDIP Segera Wajibkan Caleg-Cakada Ikuti Pelatihan E-Learning KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 Juni 2022
PDIP Segera Wajibkan Caleg-Cakada Ikuti Pelatihan E-Learning KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kedua kanan) dan Ketua DPP PDIP bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat (kanan). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PDI Perjuangan (PDIP) akan segera membuat peraturan baru yang mewajibkan setiap calon anggota legislatif (caleg) atau calon kepala daerah (cakada) yang maju di Pemilu untuk mengikuti pelatihan antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat mengikuti sosialisasi dan pembekalan antikorupsi dalam Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (27/6).

Awalnya, Ketua DPP PDIP bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat, yang hadir di acara itu, menyampaikan kemungkinan partainya mewajibkan caleg untuk ikut pelatihan antikorupsi oleh KPK.

Baca Juga:

Sosialisasi Antikorupsi dengan PDIP, Ketua KPK Ajak Parpol Bangun Sistem Cegah Korupsi

Hasto lalu menyambung pernyataan Djarot itu dengan menceritakan bagaimana komitmen partainya untuk mencalonkan sosok yang berintegritas serta antikorupsi.

Salah satu metode yang dipakai selama ini oleh PDIP adalah psikotes. Jadi setiap calon kepala daerah maupun calon anggota legislatif dari PDIP wajib mengikutinya.

Mengenai psikotes ini sendiri, Hasto menceritakan bagaimana sejak awal, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sudah mempertanyakan, apakah melalui psikotes kita bisa mengetahui kecenderungan orang ini akan menyalahgunakan kekuasaan untuk korupsi atau tidak.

Dan oleh pakar psikologinya, kata Hasto, dijawab bahwa hal itu tak bisa dipastikan. Namun ada beberapa instrumen yang bisa dipakai untuk pendekatan mencegah perilaku korup. Yaitu psikotes bisa mengukur integritas dan loyalitas.

“Jadi komitmen terhadap values, terhadap suatu organisasi, terhadap rules of the game, itu bisa diukur. Maka psikotes di PDI Perjuangan memasukkan itu. Di mana kita punya data semua hasil psikotes. Mas Gibran (Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka) misalnya atau Pak Olly Dondokambey (Gubernur Sulawesi Utara),” kata Hasto.

Bahkan, yang sudah menjabat dan pernah psikotes, akan dites ulang kembali untuk melihat perubahannya.

Menyadari bahwa sistem harus terus disempurnakan, PDIP melihat program sosialisasi antikorupsi oleh KPK menjadi penting.

“Di dalam aturan partai akan dimasukkan bahwa setiap calon anggota legislatif harus punya dasar berpikir, sudah mengikuti e-learning tentang pencegahan korupsi. Sehingga itu bisa dimasukkan sebagai syarat caleg,” kata Hasto.

Baca Juga:

Anies Bawa Pedagang Bakso ke Balai Kota, Politikus PDIP Singgung Anggaran Besar Formula E

Dilanjut Hasto, nantinya PDIP akan bekerja sama dengan KPK untuk pendidikan politik antikorupsi, demi membangun kesadaran anti-korupsi sejak dini.

“Nanti ada sertifikasi diberikan secara elektronik yang akan dipakai untuk penyempurnaan rekrutmen caleg dari PDI Perjuangan. Semua harus mengikuti e-learning caleg yang dilakukan oleh KPK,” beber Hasto.

Ketua DPP PDIP bidang ideologi dan kaderisasi Djarot Saiful Hidayat menambahkan, kader akan didorong menjadi pelopor kampanye antikorupsi yang diturunkan ke daerah-daerah.

“Karena pendidikan dan pencegahan menjadi porsi paling penting. Dalam pendidikan yang dikuatkan moralnya, jiwanya sehingga betul-betul menjadi jujur berintegritas untuk melawan korupsi,” kata Djarot.

Wasekjen PDIP Arif Wibowo mengatakan PDIP akan melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap seluruh peraturan pencalonan legislatif, termasuk calon kepala daerah. Penyempurnaan itu menyangkut kapasitas dan kapabilitas, soal dedikasi, soal loyalitas, dan soal integritas.

PDIP juga akan membuat aturan internal soal kewajiban pelaporan kekayaan, di mana partai akan bisa melakukan audit serta evaluasi.

“Kita akan tahu mana yang kira kira mencurigakan atau kira-kira bermasalah itu dilaporkan ke partai untuk menghindari korupsi dan lain sebagainya. Ini semua dilakukan sebagai bagian dari institusionalisasi atau penguatan kelembagaan partai politik,” kata Arif Wibowo. (Pon)

Baca Juga:

Sekjen PDIP Sebut Bakal Bawa Masinton ke Badan Kehormatan

#KPK #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Indonesia
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
Indonesia
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
KPK periksa 8 orang termasuk Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini dalam OTT. 11 orang dilepas, ruang kerja bupati disegel, uang ratusan juta disita.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Bagikan