PDIP Segera Wajibkan Caleg-Cakada Ikuti Pelatihan E-Learning KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 Juni 2022
PDIP Segera Wajibkan Caleg-Cakada Ikuti Pelatihan E-Learning KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kedua kanan) dan Ketua DPP PDIP bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat (kanan). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PDI Perjuangan (PDIP) akan segera membuat peraturan baru yang mewajibkan setiap calon anggota legislatif (caleg) atau calon kepala daerah (cakada) yang maju di Pemilu untuk mengikuti pelatihan antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat mengikuti sosialisasi dan pembekalan antikorupsi dalam Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (27/6).

Awalnya, Ketua DPP PDIP bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat, yang hadir di acara itu, menyampaikan kemungkinan partainya mewajibkan caleg untuk ikut pelatihan antikorupsi oleh KPK.

Baca Juga:

Sosialisasi Antikorupsi dengan PDIP, Ketua KPK Ajak Parpol Bangun Sistem Cegah Korupsi

Hasto lalu menyambung pernyataan Djarot itu dengan menceritakan bagaimana komitmen partainya untuk mencalonkan sosok yang berintegritas serta antikorupsi.

Salah satu metode yang dipakai selama ini oleh PDIP adalah psikotes. Jadi setiap calon kepala daerah maupun calon anggota legislatif dari PDIP wajib mengikutinya.

Mengenai psikotes ini sendiri, Hasto menceritakan bagaimana sejak awal, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sudah mempertanyakan, apakah melalui psikotes kita bisa mengetahui kecenderungan orang ini akan menyalahgunakan kekuasaan untuk korupsi atau tidak.

Dan oleh pakar psikologinya, kata Hasto, dijawab bahwa hal itu tak bisa dipastikan. Namun ada beberapa instrumen yang bisa dipakai untuk pendekatan mencegah perilaku korup. Yaitu psikotes bisa mengukur integritas dan loyalitas.

“Jadi komitmen terhadap values, terhadap suatu organisasi, terhadap rules of the game, itu bisa diukur. Maka psikotes di PDI Perjuangan memasukkan itu. Di mana kita punya data semua hasil psikotes. Mas Gibran (Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka) misalnya atau Pak Olly Dondokambey (Gubernur Sulawesi Utara),” kata Hasto.

Bahkan, yang sudah menjabat dan pernah psikotes, akan dites ulang kembali untuk melihat perubahannya.

Menyadari bahwa sistem harus terus disempurnakan, PDIP melihat program sosialisasi antikorupsi oleh KPK menjadi penting.

“Di dalam aturan partai akan dimasukkan bahwa setiap calon anggota legislatif harus punya dasar berpikir, sudah mengikuti e-learning tentang pencegahan korupsi. Sehingga itu bisa dimasukkan sebagai syarat caleg,” kata Hasto.

Baca Juga:

Anies Bawa Pedagang Bakso ke Balai Kota, Politikus PDIP Singgung Anggaran Besar Formula E

Dilanjut Hasto, nantinya PDIP akan bekerja sama dengan KPK untuk pendidikan politik antikorupsi, demi membangun kesadaran anti-korupsi sejak dini.

“Nanti ada sertifikasi diberikan secara elektronik yang akan dipakai untuk penyempurnaan rekrutmen caleg dari PDI Perjuangan. Semua harus mengikuti e-learning caleg yang dilakukan oleh KPK,” beber Hasto.

Ketua DPP PDIP bidang ideologi dan kaderisasi Djarot Saiful Hidayat menambahkan, kader akan didorong menjadi pelopor kampanye antikorupsi yang diturunkan ke daerah-daerah.

“Karena pendidikan dan pencegahan menjadi porsi paling penting. Dalam pendidikan yang dikuatkan moralnya, jiwanya sehingga betul-betul menjadi jujur berintegritas untuk melawan korupsi,” kata Djarot.

Wasekjen PDIP Arif Wibowo mengatakan PDIP akan melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap seluruh peraturan pencalonan legislatif, termasuk calon kepala daerah. Penyempurnaan itu menyangkut kapasitas dan kapabilitas, soal dedikasi, soal loyalitas, dan soal integritas.

PDIP juga akan membuat aturan internal soal kewajiban pelaporan kekayaan, di mana partai akan bisa melakukan audit serta evaluasi.

“Kita akan tahu mana yang kira kira mencurigakan atau kira-kira bermasalah itu dilaporkan ke partai untuk menghindari korupsi dan lain sebagainya. Ini semua dilakukan sebagai bagian dari institusionalisasi atau penguatan kelembagaan partai politik,” kata Arif Wibowo. (Pon)

Baca Juga:

Sekjen PDIP Sebut Bakal Bawa Masinton ke Badan Kehormatan

#KPK #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Bagikan