Sosialisasi Antikorupsi dengan PDIP, Ketua KPK Ajak Parpol Bangun Sistem Cegah Korupsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 Juni 2022
Sosialisasi Antikorupsi dengan PDIP, Ketua KPK Ajak Parpol Bangun Sistem Cegah Korupsi

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi dan pembekalan antikorupsi kepada pengurus PDI Perjuangan (PDIP) dari tingkat pusat hingga daerah, lewat program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri memimpin jajarannya ketika menerima rombongan pengurus DPP PDIP di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (27/6).

Hadir bersama Firli, di antaranya adalah Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Dian Novianti, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief, dan Kepala Satgas Sosialisasi dan Kampanye KPK Wuryono Prakoso.

Baca Juga:

Demokrat Minta BPK-KPK Turun Tangan Terkait Investasi BUMN di Perusahaan Digital

Sementara jajaran DPP PDIP dipimpin oleh Sekjen Hasto Kristiyanto, yang datang bersama Bendahara Umum Olly Dondokambey, dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, I Made Urip, Mindo Sianipar, dan Eriko Sotarduga. Hadir juga ratusan orang para pengurus DPD dan DPC PDIP se-Indonesia melalui saluran telekonferensi. Agenda itu juga ditayangkan melalui kanal YouTube.

Saat membuka kegiatan itu, Firli Bahuri membeberkan jalan panjang komitmen membebaskan Indonesia dari perilaku korupsi, bahkan dimulai sejak para pendiri bangsa seperti Mohammad Hatta. Hingga kemudian pada 2004, di era Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, lahirlah UU Antikorupsi yang mengamanatkan dibentuknya badan KPK.

“Kalau kita melihat, sungguh besar keinginan dan komitmen pendiri bangsa agar bangsa bebas dari korupsi,” kata Firli.

Bahkan di Pembukaan UUD 1945, semangat antikorupsi juga sudah termuat di alinea keempatnya. Maknanya adalah bahwa tujuan bernegara sulit diwujudkan kalau korupsi masih merajalela.

Firli lalu menjelaskan berbagai langkah dan strategi utama KPK dalam menurunkan tingkat perilaku korupsi. Pertama adalah pencegahan dengan cara pendidikan masyarakat.

“Karena hanya dengan pendidikan kita mampu membangun budaya dan peradaban antikorupsi. Kita harus meningkatkan integritas. Dengan itu, kita mengajak anak bangsa mewujudkan Indonesia bebas korupsi,” kata Firli.

Yang kedua adalah pencegahan, dilakukan dengan perbaikan sistem. Hal ini didasari kesadaran bahwa korupsi bisa terjadi juga disebabkan oleh sistem.

“Maka KPK mengajak seluruh kader partai, bersama KPK, merumuskan sistem yang tak membuka celah korupsi. Maka itu parpol harus dibangun integritasnya, kita jaga dan bangun sistem agar tak terjadi korupsi,” ulas Firli.

Baca Juga:

KPK Pertahankan Predikat WTP dari BPK

Ketiga, adalah penindakan, yang harus dilakukan agar orang takut melakukan korupsi.

Firli juga mengatakan bahwa berdasarkan data yang dikumpulkan KPK, dalam politik praktis, pelaksanaan pilkada membutuhkan biaya tinggi. “Maka kami berharap seluruh kader partai melaksanakan politiknya tanpa biaya tinggi,” imbuhnya.

Bagi KPK, parpol memiliki peran strategis dalam memberantas korupsi. Sebab parpol lah yang berhubungan langsung dengan rakyat; yang menghasilkan wakil rakyat; yang menghasilkan pemimpin dari desa sampai presiden; dan membuat aturan lewat perwakilannya di DPR.

Karena itu pula, KPK mengajak peran aktif parpol melalui PCB tersebut. Firli memberi catatan bahwa semua kader parpol harus cerdas dan berintegritas sekaligus.

Firli mengungkapkan pihaknya mengapresiasi PDIP yang baru saja mengajak para kepala daerahnya menandatangani pakta integritas berisi komitmen, yang salah satunya adalah komitmen antikorupsi.

“Kita benar-benar berharap akhirnya terbangun budaya antikorupsi. Kami harap kader memegang pakta itu dan melaksanakannya,” tegas Firli.

“Sesungguhnya karya Anda sungguh dinantikan seluruh rakyat Indonesia. 277 jutaan jiwa anak bangsa Indonesia menunggu karya Bapak-Ibu semua. Mari berkarya untuk bangsa, mengabdi untuk negeri, membebaskan bangsa indonesia dari praktik korupsi,” pungkas Firli.

Sementara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah KPK dalam sosialisasi antikorupsi itu. Hasto mengatakan bahwa Ketua Umum Megawati Soekarnoputri selalu menekankan pentingnya antikorupsi dan ancaman pemecatan terhadap kader yang melanggar aturan tersebut.

“Kami berikan apresiasi atas strategi pemberantasan korupsi melalui bentuk pendidikan, pencegahan, dan penindakan oleh KPK,” kata Hasto. (Pon)

Baca Juga:

Eks Dirut PNRI Kooperatif Bantu KPK dalam Kasus e-KTP

#KPK #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
iPhone XS 64 GB sitaan KPK terjual Rp 34 juta dalam lelang barang rampasan negara. KPK memastikan semua data sudah dihapus total sebelum dilelang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Perdebatan mengenai posisi PDIP mencuat setelah muncul dugaan keterlibatan salah satu kader PDIP, Andi Widjajanto, dalam aksi demonstrasi mahasiswa
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Bagikan