Sosialisasi Antikorupsi dengan PDIP, Ketua KPK Ajak Parpol Bangun Sistem Cegah Korupsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 Juni 2022
Sosialisasi Antikorupsi dengan PDIP, Ketua KPK Ajak Parpol Bangun Sistem Cegah Korupsi

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi dan pembekalan antikorupsi kepada pengurus PDI Perjuangan (PDIP) dari tingkat pusat hingga daerah, lewat program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri memimpin jajarannya ketika menerima rombongan pengurus DPP PDIP di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (27/6).

Hadir bersama Firli, di antaranya adalah Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Dian Novianti, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief, dan Kepala Satgas Sosialisasi dan Kampanye KPK Wuryono Prakoso.

Baca Juga:

Demokrat Minta BPK-KPK Turun Tangan Terkait Investasi BUMN di Perusahaan Digital

Sementara jajaran DPP PDIP dipimpin oleh Sekjen Hasto Kristiyanto, yang datang bersama Bendahara Umum Olly Dondokambey, dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, I Made Urip, Mindo Sianipar, dan Eriko Sotarduga. Hadir juga ratusan orang para pengurus DPD dan DPC PDIP se-Indonesia melalui saluran telekonferensi. Agenda itu juga ditayangkan melalui kanal YouTube.

Saat membuka kegiatan itu, Firli Bahuri membeberkan jalan panjang komitmen membebaskan Indonesia dari perilaku korupsi, bahkan dimulai sejak para pendiri bangsa seperti Mohammad Hatta. Hingga kemudian pada 2004, di era Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, lahirlah UU Antikorupsi yang mengamanatkan dibentuknya badan KPK.

“Kalau kita melihat, sungguh besar keinginan dan komitmen pendiri bangsa agar bangsa bebas dari korupsi,” kata Firli.

Bahkan di Pembukaan UUD 1945, semangat antikorupsi juga sudah termuat di alinea keempatnya. Maknanya adalah bahwa tujuan bernegara sulit diwujudkan kalau korupsi masih merajalela.

Firli lalu menjelaskan berbagai langkah dan strategi utama KPK dalam menurunkan tingkat perilaku korupsi. Pertama adalah pencegahan dengan cara pendidikan masyarakat.

“Karena hanya dengan pendidikan kita mampu membangun budaya dan peradaban antikorupsi. Kita harus meningkatkan integritas. Dengan itu, kita mengajak anak bangsa mewujudkan Indonesia bebas korupsi,” kata Firli.

Yang kedua adalah pencegahan, dilakukan dengan perbaikan sistem. Hal ini didasari kesadaran bahwa korupsi bisa terjadi juga disebabkan oleh sistem.

“Maka KPK mengajak seluruh kader partai, bersama KPK, merumuskan sistem yang tak membuka celah korupsi. Maka itu parpol harus dibangun integritasnya, kita jaga dan bangun sistem agar tak terjadi korupsi,” ulas Firli.

Baca Juga:

KPK Pertahankan Predikat WTP dari BPK

Ketiga, adalah penindakan, yang harus dilakukan agar orang takut melakukan korupsi.

Firli juga mengatakan bahwa berdasarkan data yang dikumpulkan KPK, dalam politik praktis, pelaksanaan pilkada membutuhkan biaya tinggi. “Maka kami berharap seluruh kader partai melaksanakan politiknya tanpa biaya tinggi,” imbuhnya.

Bagi KPK, parpol memiliki peran strategis dalam memberantas korupsi. Sebab parpol lah yang berhubungan langsung dengan rakyat; yang menghasilkan wakil rakyat; yang menghasilkan pemimpin dari desa sampai presiden; dan membuat aturan lewat perwakilannya di DPR.

Karena itu pula, KPK mengajak peran aktif parpol melalui PCB tersebut. Firli memberi catatan bahwa semua kader parpol harus cerdas dan berintegritas sekaligus.

Firli mengungkapkan pihaknya mengapresiasi PDIP yang baru saja mengajak para kepala daerahnya menandatangani pakta integritas berisi komitmen, yang salah satunya adalah komitmen antikorupsi.

“Kita benar-benar berharap akhirnya terbangun budaya antikorupsi. Kami harap kader memegang pakta itu dan melaksanakannya,” tegas Firli.

“Sesungguhnya karya Anda sungguh dinantikan seluruh rakyat Indonesia. 277 jutaan jiwa anak bangsa Indonesia menunggu karya Bapak-Ibu semua. Mari berkarya untuk bangsa, mengabdi untuk negeri, membebaskan bangsa indonesia dari praktik korupsi,” pungkas Firli.

Sementara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah KPK dalam sosialisasi antikorupsi itu. Hasto mengatakan bahwa Ketua Umum Megawati Soekarnoputri selalu menekankan pentingnya antikorupsi dan ancaman pemecatan terhadap kader yang melanggar aturan tersebut.

“Kami berikan apresiasi atas strategi pemberantasan korupsi melalui bentuk pendidikan, pencegahan, dan penindakan oleh KPK,” kata Hasto. (Pon)

Baca Juga:

Eks Dirut PNRI Kooperatif Bantu KPK dalam Kasus e-KTP

#KPK #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Mantan Wali Kota Solo ini mengaku mendapat arahan dan wejangan selama bertemu dengan Megawati di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Bagikan