PDIP Juarai Hasil Survei, Perindo dan PSI Terancam Gagal Masuk Parlemen

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 11 Maret 2019
PDIP Juarai Hasil Survei, Perindo dan PSI Terancam Gagal Masuk Parlemen

Direktur Lembaga Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Voxpol Center Research and Consulting menyelenggarakan Survei Nasional (Surnas) terkait tingkat elektabilitas partai. Hasilnya, dari 16 partai politik yang disurvei, hanya sembilan partai politik yang berpotensi lolos dan sukses melampaui ambang batas Presidential Treshold 4 persen.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syawri Chaniago mengatakan, partai yang lolos ambang PT 4% antara lain; PDIP (26,5%), Partai Gerindra (14,2%) dan Partai Golkar (10,6%).

Disusul posisi empat besar yaitu PKB sebesar 8,4%, kemudian Partai Demokrat berada pada peringkat kelima dengan tingkat elektabilitas di angka 6,7%. Peringkat keenam ditempati Partai Nasdem dengan tingkat elektabilitas sebesar 5,5%, setelah itu, diposisi ketujuh ditempati PKS dengan elektabilitas sebesar 4,9%.

"Selanjutnya PAN berada pada peringkat ke delapan dengan elektabilitas sebesar 4,5%, kemudian disusul PPP, partai yang terakhir kemungkinan lolos PT 4 persen yang berada pada posisi ke sembilan dengan tingkat elektabilitas sebesar 4,1%," jelas Pangi di Jakarta, Senin (11/3).

Pangi menunjukkan bahwa tujuh partai politik, kemungkinan gagal melewati ambang batas parliamentry threshold.

Elektabilitas Perindo hanya memperoleh angka sebesar 3,5%, kemudian partai Hanura hanya memperoleh elektabilitas sebesar 1,1%, selanjutnya PBB sebesar 0,8%, disusul partai Berkarya sebesar 0,7%, kemudian perolehan tingkat elektabilitas PSI sebasar 0,5%, berada posisi dua terakhir yaitu PKPI sebesar 0,4% dan posisi elektabilitas paling bawah ditempati partai Garuda dengan perolehan tingkat elektabilitas partai sebesar 0,3%.

Bendera Partai Politik
Ilustrasi. (kpu.go.id)

Sementara dalam survei elektabilitas partai tersebut, yang belum memutuskan pilihan partai (undecided voters) masih di angka 7,3%.

"Dari data di atas menunjukkan bahwa belum ada satu pun 'partai baru/ yang berhasil melampaui ambang batas parlemen (PT 4%) itu artinya parlemen masih ‘akan’ dikuasai partai wajah lama," ungkap dia.

Pangi menjelaskan, ada lima alasan yang paling dominan yang menjadi pertimbangan pemilih memilih partai politik.

Pertama, partai yang kebijakannya memihak pada rakyat kecil sebesar 20,5%. Kemudian memilih karena figur dan suka pada tokoh partai tersebut sebesar 15,8%. Lalu partai yang membela agama dan memihak pada kemajemukan sebesar 13,5%. Berikutnya, partai yang punya jalan keluar atas masalah warga sebesar 12,9% kut pilihan orang lain sebesar 6,3%.

Halaman Facebook resmi Gerindra dan PDI Perjuangan (Foto: Screenshot Facebook)
Ilustrasi: Halaman Facebook resmi Partai Gerindra dan PDI Perjuangan (Foto: Screenshot Facebook)

Voxpol Center mengadakan survei pada tanggal 24 Februari 2019-6 Maret 2019. Survei dilakukan melalui pemilihan responden secara acak atau multistage random sampling.

Tingkat kesalahan alias margin of error +-2,98% dengan melibatkan 1.220 responden di seluruh provinsi di Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas dengan selang kepercayaan survei ini adalah 95%. Setiap responden terpilih diwawancarai dengan metode wawancara tatap muka (face to face) oleh pewawancara yang terlatih secara khusus.

Quality control dilakukan dengan mendatangi kembali (rekonfirmasi) 20% sampel responden yang ada kemudian terpilih secara acak (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan secara berarti. (Knu)

#Voxpol Center #Partai Politik #Presidential Threshold
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan