PDIP Bekingi William PSI

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 07 November 2019
PDIP Bekingi William PSI

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana. Foto: DPP PSI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono membekingi anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana yang mempublish kejanggalan anggaran KUA-PPAS ke publik hingga berakhir berpolemik.

Karena sistem pemerintahan kini kata Gembong, harus keterbukaan dalam informasi. Hal itu bertujuan agar masyarakat bisa mengawasi dan menyisir anggaran.

Baca Juga

William PSI Terancam Dipecat

"Iya ini kan soal informasi Publik. Ini soal informasi saja. Informasi semua serba terbuka sekarang. Jangan karena soal etika dan menutup informasi kan bahaya juga," kata Gembong saat dikonfirmsi, Kamis (7/11).

Gembong pun memastikan, bahwa Wlliam PSI tak akan dikenakan sanksi atas laporan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan), Sugiyanto terkait dugaan perkara kode etik.

"Insha Allah tidak (kena sanksi). Kan kerjaan dewan begitu. Pengawasan. Pengawasan kalau sudah kejadian ngapain lagi," tutur dia.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono

"Saya lihat laporannya tidak ada urgensinya melaporkan William. Tidak perlu mendapatkan perhatian yang khusus. Kan sudah tugasnya seperti itu," sambungnya.

Baca Juga

Dilaporkan ke BK DPRD DKI, William PSI Dituding Berikan Opini Negatif ke Anies

Seperti diketahui, Senin (4/11) kemarin Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan), Sugiyanto mendatangi gedung Parlemen Dewan Kebon Sirih untuk melaporkan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Willian dilaporkan Sugiyanto karena diduga melanggar etik DPRD yang mempostingan kejanggalan usulan anggaran seperti lem aibon Rp 82,8 miliar, bolpoin Rp 123 miliar di forum tidak resmi melalui media sosial.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Sugiyanto melalui pers rilis.

Baca Juga

Dilaporkan ke Badan Kehormatan, William PSI Siap Pertaruhkan Jabatannya

BK bisa menggunakan Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Dalam pasal 27 ayat (1) peraturan tersebut disebutkan bahwa setiap anggota DPRD berhak mengajukan usulan dan pendapat baik dalam rapat. Sedangkan pada ayat (2) ditegaskan, usulan dan pendapat disampaikan dengan memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan santun dan kepatuhan sesuai kode etik DPRD. (Asp)

#PDIP #PSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Sistem kesehatan di Jakarta berpotensi mengalami kekacauan apabila 1,3 juta masyarakat atau lebih tidak mendapatkan layanan BPJS lagi karena anggarannya dipotong.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Indonesia
PSI DKI Temukan Anggaran Fantastis Pembelian Lampu Operasi di Dinkes, Nilainya Capai Rp 1,4 Miliar
PSI DKI menemukan anggaran fantastis pembelian lampu operasi di Dinkes. Nilai anggaran tersebut mencapai Rp 1,4 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
PSI DKI Temukan Anggaran Fantastis Pembelian Lampu Operasi di Dinkes, Nilainya Capai Rp 1,4 Miliar
Indonesia
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan, Politisi PDIP: Aktivis 1998 Bisa Dianggap Pengkhianat
Soeharto kini diusulkan jadi pahlawan nasional. Politisi PDIP mengatakan, bahwa aktivis 1998 bisa dianggap sebagai pengkhianat.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan, Politisi PDIP: Aktivis 1998 Bisa Dianggap Pengkhianat
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Indonesia
Hari Santri Jadi Momentum Gali kembali Islam Bung Karno dan Resolusi Jihad
Hari Santri merupakan waktu yang tepat untuk menggali kembali gagasan-gagasan Islam Bung Karno yang berakar pada spiritualitas dan nasionalisme.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri Jadi Momentum Gali kembali Islam Bung Karno dan Resolusi Jihad
Indonesia
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Peringatan Hari Santri 2025 dimaknai PDIP sebagai momentum untuk membangkitkan kekuatan moral dan rasa percaya diri bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Indonesia
Pemprov DKI Ungkap Mafia Kios di Pasar Barito, PSI Sebut Preseden Negatif yang Menunjukkan Kelalaian Pemda
Menunjukkan ketidakmampuan Dinas PPKUKM untuk melakukan pembinaan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Pemprov DKI Ungkap Mafia Kios di Pasar Barito, PSI Sebut Preseden Negatif yang Menunjukkan Kelalaian Pemda
Indonesia
PSI Usul Pelelangan Ikan Masuk Kawasan Tanpa Rokok
Dinas KPKP harus membahas isunya supaya tidak menjadi permasalahan di kemudian hari setelah Raperda KTR disahkan DPRD DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
PSI Usul Pelelangan Ikan Masuk Kawasan Tanpa Rokok
Indonesia
Ketua Fraksi PDIP: Pemerintahan Prabowo-Gibran Menuju Sosialisme ala Indonesia
Perlu perbaikan di level pelaksana kebijakan.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Ketua Fraksi PDIP: Pemerintahan Prabowo-Gibran Menuju Sosialisme ala Indonesia
Indonesia
Kumpulkan Pengurus DPP PSI di Bali, Jokowi Ngaku hanya Beri Arahan Kerja Politik
Menyatakan siap kerja keras untuk PSI.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Kumpulkan Pengurus DPP PSI di Bali, Jokowi Ngaku hanya Beri Arahan Kerja Politik
Bagikan