William PSI Terancam Dipecat

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 05 November 2019
William PSI Terancam Dipecat

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI William Aditya Sarana (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Badan Kehormatan, Achmad Nawawi mengatakan pihaknya bakal mengadakan rapat pembahasan mengenai laporan warga Tanjung Priok, Sugiyanto kepada anggota DPRD DKI, William Aditya Sarana terkait dugaan pelanggaran kode etik DPRD.

Untuk anggota Badan Kehormatan (BK) sendiri memiliki sembilan anggota yang diisi oleh satu orang perwakilan dari masing-masing Fraksi di DPRD DKI.

Baca Juga

Dilaporkan ke BK DPRD DKI, William PSI Dituding Berikan Opini Negatif ke Anies

"Satu orang mewakili satu Fraksi. Nanti kan berarti Fraksi yang dilaporkan juga ada di dalamnya," kata Achmad di Jakarta, Selasa (5/11).

Nantinya, kata Achmad, kesembilan orang KB itu yang mengkaji ataupun membahas apakah laporan yang dilayangkan Sugiyanto terhdap William melanggar kode etik atau tidak.

"Kita sepakati bersama hasilnya kayak apa setelah kesepakatan dari 9 anggota itu. Jadi kita bisa menentukan, oh ini melanggar pasal ini, nanti hasilnya," papar dia.

William Aditya Sarana
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana. Foto: DPP PSI

Achmad menuturkan, pihaknya tak bisa memastikan perkara dugaan kode etik tersebut bisa diputuskan secara cepat. Mengingat dalam pembahasan akan pebedaan pendapat.

Tapi kata Achmad, keputusan dugaan kasus itu kewenangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Baca Juga

PKS: Kekosongan Wagub DKI Penyebab Anggaran Ajaib Lem Aibon dan Bolpoi

"Tergantung rapatnya kayak apa. Kalau tak ada perbedaan yang meruncing, mungkin cepat. Tetapi juga itu kewenangannya ada pada pimpinan Dewan. BK memproses, setelah itu melaporkan hasilnya dan merekomendasikan pada pimpinan Dewan," paparnya.

Di samping itu, menurut Achmad, ada sanksi yang bisa menjerat William bila terbukti melanggar. Namun, lanjutnya, harus melakukan pengkajian secara matang di dalam rapat anggota BK DPRD DKI.

"Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan ada pemberhentian kalau melanggar betul, yang luar biasa. Tapi gak semudah itu. Saya sih berharap tidak ada teguran-teguran," kata Achmad

Seperti diketahui, Senin (4/11) kemarin warga Tanjung Priok bernama Sugiyanto mendatangi DPRD DKI Jakarta untuk melaporkan anggota Fraksi PSI, William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.

William dilaporkan Sugiyanto karena diduga melanggar etik DPRD yang mempostingan kejanggalan usulan anggaran seperti lem aibon Rp 82,8 miliar, bolpoin Rp 123 miliar di forum tidak resmi melalui media sosial.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Sugiyanto

Baca Juga

PSI Sekak Anies: Kalau Nggak Ngeles, Penjara Penuh

BK bisa menggunakan Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Dalam pasal 27 ayat (1) peraturan tersebut disebutkan bahwa setiap anggota DPRD berhak mengajukan usulan dan pendapat baik dalam rapat. Sedangkan pada ayat (2) ditegaskan, usulan dan pendapat disampaikan dengan memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan santun dan kepatuhan sesuai kode etik DPRD. (Asp)

#PSI #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harusnya memberikan perhatian lebih besar lagi terhadap kondisi infrastruktur jalanan di Ibu Kota.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Indonesia
Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Menurut dia, virus itu berpotensi menjadi pandemi seperti COVID-19 apabila tidak ditangani dengan baik.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
 Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Penerapan CFD di koridor Rasuna Said menuntut persiapan matang, mulai dari kajian lalu lintas komprehensif, pengaturan titik parkir resmi, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan lansia
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Program sekolah gratis di Jakarta menjadi perhatian setelah DPRD DKI menerima laporan adanya sekolah yang masih meminta pembayaran tertentu kepada murid.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Indonesia
Bukan Urusan Partai, PSI Ogah Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie
PSI beralasan kasus yang menyeret Grace bukan urusan partai karena melibatkan pernyataan yang menjadi tanggung jawab pribadi.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Bukan Urusan Partai, PSI Ogah Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie
Indonesia
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Sejumlah titik masih dalam tahap perencanaan. Belum menunjukkan progres signifikan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Indonesia
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Penasihat Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah gagal menjamin kesehatan jiwa sebagian warganya yang masih kesulitan untuk beribadah.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Bagikan