William PSI Terancam Dipecat

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 05 November 2019
William PSI Terancam Dipecat

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI William Aditya Sarana (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Badan Kehormatan, Achmad Nawawi mengatakan pihaknya bakal mengadakan rapat pembahasan mengenai laporan warga Tanjung Priok, Sugiyanto kepada anggota DPRD DKI, William Aditya Sarana terkait dugaan pelanggaran kode etik DPRD.

Untuk anggota Badan Kehormatan (BK) sendiri memiliki sembilan anggota yang diisi oleh satu orang perwakilan dari masing-masing Fraksi di DPRD DKI.

Baca Juga

Dilaporkan ke BK DPRD DKI, William PSI Dituding Berikan Opini Negatif ke Anies

"Satu orang mewakili satu Fraksi. Nanti kan berarti Fraksi yang dilaporkan juga ada di dalamnya," kata Achmad di Jakarta, Selasa (5/11).

Nantinya, kata Achmad, kesembilan orang KB itu yang mengkaji ataupun membahas apakah laporan yang dilayangkan Sugiyanto terhdap William melanggar kode etik atau tidak.

"Kita sepakati bersama hasilnya kayak apa setelah kesepakatan dari 9 anggota itu. Jadi kita bisa menentukan, oh ini melanggar pasal ini, nanti hasilnya," papar dia.

William Aditya Sarana
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana. Foto: DPP PSI

Achmad menuturkan, pihaknya tak bisa memastikan perkara dugaan kode etik tersebut bisa diputuskan secara cepat. Mengingat dalam pembahasan akan pebedaan pendapat.

Tapi kata Achmad, keputusan dugaan kasus itu kewenangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Baca Juga

PKS: Kekosongan Wagub DKI Penyebab Anggaran Ajaib Lem Aibon dan Bolpoi

"Tergantung rapatnya kayak apa. Kalau tak ada perbedaan yang meruncing, mungkin cepat. Tetapi juga itu kewenangannya ada pada pimpinan Dewan. BK memproses, setelah itu melaporkan hasilnya dan merekomendasikan pada pimpinan Dewan," paparnya.

Di samping itu, menurut Achmad, ada sanksi yang bisa menjerat William bila terbukti melanggar. Namun, lanjutnya, harus melakukan pengkajian secara matang di dalam rapat anggota BK DPRD DKI.

"Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan ada pemberhentian kalau melanggar betul, yang luar biasa. Tapi gak semudah itu. Saya sih berharap tidak ada teguran-teguran," kata Achmad

Seperti diketahui, Senin (4/11) kemarin warga Tanjung Priok bernama Sugiyanto mendatangi DPRD DKI Jakarta untuk melaporkan anggota Fraksi PSI, William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.

William dilaporkan Sugiyanto karena diduga melanggar etik DPRD yang mempostingan kejanggalan usulan anggaran seperti lem aibon Rp 82,8 miliar, bolpoin Rp 123 miliar di forum tidak resmi melalui media sosial.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Sugiyanto

Baca Juga

PSI Sekak Anies: Kalau Nggak Ngeles, Penjara Penuh

BK bisa menggunakan Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Dalam pasal 27 ayat (1) peraturan tersebut disebutkan bahwa setiap anggota DPRD berhak mengajukan usulan dan pendapat baik dalam rapat. Sedangkan pada ayat (2) ditegaskan, usulan dan pendapat disampaikan dengan memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan santun dan kepatuhan sesuai kode etik DPRD. (Asp)

#PSI #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti
Pelaksanaan OMC hari ke-12 merupakan langkah antisipatif untuk mengendalikan potensi curah hujan tinggi yang dapat berdampak pada wilayah DKI.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti
Indonesia
DPRD DKI Sebut Banjir Jakarta akibat Tata Ruang Kota yang Rusak
Pemerintah DKI Jakarta harus memperbaiki kembali tata ruang Ibu Kota agar masalah banjir dapat teratasi.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
DPRD DKI Sebut Banjir Jakarta akibat Tata Ruang Kota yang Rusak
Indonesia
PSI DPRD DKI Soroti Jalan Rusak Dampak Banjir, Minta Pemprov Bergerak Cepat
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI meminta Pemprov DKI melakukan patroli dan perbaikan cepat demi keselamatan pengendara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
PSI DPRD DKI Soroti Jalan Rusak Dampak Banjir, Minta Pemprov Bergerak Cepat
Indonesia
DPRD DKI Pertanyakan Program Jitu Pramono Atasi Banjir
Persoalan klasik banjir tiap tahun masih saja terjadi menyusahkan warga Ibu Kota.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
DPRD DKI Pertanyakan Program Jitu Pramono Atasi Banjir
Indonesia
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
Kasus kematian terkait dengan banjir ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut. Pemprov DKI harus bisa melindungi nyawa penduduknya.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Petugas jangan sampai berniat membantu, tetapi justru membahayakan diri sendiri karena peralatannya tidak lengkap
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Fraksi Gerindra DPRD DKI meminta Pemprov DKI melalui Dinkes memperketat izin penjualan obat keras seperti tramadol dan alprazolam guna mencegah penyalahgunaan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Persoalan Banjir di Jakarta Tak Kunjung Terselesaikan, DPRD: OMC Hanya Instrumen Tambahan, Bukan Jawaban
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menggeser fokus kesiapsiagaan ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Januari 2026
Persoalan Banjir di Jakarta Tak Kunjung Terselesaikan, DPRD: OMC Hanya Instrumen Tambahan, Bukan Jawaban
Bagikan