PDIP akan Melawan Pihak yang Ingin Menunda Pemilu 2024


Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan partainya bersikap tegas dan akan melawan pihak-pihak yang ingin melakukan penundaan pemilu 2024. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan partainya bersikap tegas dan akan melawan pihak-pihak yang ingin melakukan penundaan pemilu 2024.
Bahkan Hasto menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang langsung menginstruksikan agar partai tetap tegak lurus pada aturan main konstitusi terkait Pemilu.
Baca Juga:
Sekjen PDIP Sebut Ada Kekuatan Besar Dibalik Upaya Menunda Pemilu
Hal tersebut disampaikan Hasto menjawab pertanyaan wartawan di sela syukuran selesainya pembangunan kantor baru DPD PDIP di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (6/3).
"Sikap PDI Perjuangan sangat jelas dan secara langsung Ibu Megawati Memberikan arahan, bahwa PDI Perjuangan kokoh pada jalan konstitusi, dan tidak mentoleleransi setiap upaya yang mau mencoba melakukan penundaan pemilu. baik menggunakan celah hukum ataupun yang lain," ujar Hasto.
Hasto menjelaskan hal ini terkait keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan permohonan penundaan pemilu yang disengketakan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Menurut Hasto, Partai Prima sebenarnya tidak memiliki dasar hukum untuk mengajukan sengketa ke PN Jakarta Pusat, apalagi sampai keluar keputusan soal penundaan pemilu yang sesuai jadwal pencoblosan dilakukan pada 14 Februari 2024.
"Celah hukum yang dipakai oleh Partai Prima itu sama sekali tidak sesuai dengan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan tidak menghomati proses demokratisasi yang dijalankan secara terlembaga, yaitu proses pemilu yang dijalankan secara periodik (lima tahun sekali)," ungkap Hasto.
Baca Juga:
PAN Dukung Ganjar Jadi Capres, FX Rudy Sebut Kaderisasi PDIP Berhasil
Di luar itu, lanjut Hasto, pengadilan negeri juga tidak punya kewenangan dalam menangani sengkrta penetapan partai politik peserta pemilu. Karena kewenangan itu seharusnya menjadi ranah Bawaslu dan PTUN.
"Untuk masuk SD saja memerlukan syarat-syarat, apalagi ini mau ikut pemilu yang syaratnya sudah diatur dalam Undang-Undang," kata Hasto.
Lebih jauh Hasto meminta partai politik yang belum bisa lolos menjadi peserta pemilu untuk memperbaiki diri. Sebab masih ada kesempatan untuk ikut pada pemilu selanjutnya, tentunya setelah memenuhi syarat yang diatur dalam undang-undang.
"Ketika partai politik yang oleh otoritas berwenang yaitu KPU (menyatakan tidak memenuhi syarat), kemudian uji sengketa ke Bawaslu dinyatakan tak lolos, ya seharusnya caranya memperbaiki diri agar kedepan lolos pemilu. Bukan dengan cara menggugat ke Pengadilan Negeri yang bukan tanah kewenangannya," tandas Hasto. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Fraksi PDIP Sebut Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Minta Maaf, Pelajaran Etika Bagi PDIP

Komentar PDIP Soal Partai Politik Nonaktifkan Anggota DPR

Fraksi PDIP Setuju Tunjangan di Luar Batas Dihentikan, Beri Ultimatum ke Anggota

KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo

Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Rudy Ngaku Dihubungi Hasto Sampaikan Pesan Megawati

Megawati Tunjuk FX Rudy Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng Gantikan Bambang Pacul
