PD Sarana Jaya Benarkan Sejumlah Pegawai Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 10 Maret 2020
PD Sarana Jaya Benarkan Sejumlah Pegawai Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi

Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan hunian DP nol rupiah di Rusunami Klapa Village, Jakarta Timur, Senin (29/7/2019).(ANTARA FOTO/Adnan Nanda/wpa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Humas PD Sarana Jaya Keren Margaret Vicer membenarkan sejumlah pegawai diperiksa Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Namun, Karen mengaku belum bisa menjelaskan secara detail ihwal siapa saja yang dipanggil.

Baca Juga:

Sarana Jaya Klaim Warga Jakarta Dilibatkan dalam Pembangunan

"Memang betul kita memang ada surat panggilan dari Bareskrim Polri terkait hal itu (dugaan korupsi). Sudah ada beberapa yang dimintai keterangan juga," ujar Keren saat dihubungi wartawan, Selasa (10/3).

Keren menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan pengadaan lahan mana yang dipermasalahkan oleh kepolisian.

"Kalau untuk detailnya kami masih belum tahu karena kan itu memang ranahnya kepolisian seperti apa," papar dia.

PD Sarana Jaya. (Foto: IG perumdasaranajaya)
PD Sarana Jaya. (Foto: IG perumdasaranajaya)

Meski demikian, Karen menyebut pihaknya akan selalu kooperatif bila nanti polisi kembali memanggil jajarannya. Hal itu bertujuan membantu pihak aparat penegak hukum dalam menyelidiki kasus tersebut.

"Ada beberapa karyawan Sarana Jaya (yang diperiksa). Untuk saat ini info yang bisa kita sampaikan kita kooperatif," jelas dia.

Baca Juga:

Terkait Skybridge, PD Pembangunan Sarana Jaya Belum Sanggupi Permintaan KAI

Seperti diketahui, Bareskrim Mabes Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembelian tanah yang dilakukan PD Sarana Jaya untuk program DP 0 persen.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. "Benar, lidik (penyelidikan)," kata Argo kepada wartawan, Senin (9/3) kemarin.

Argo menuturkan, surat panggilan tersebut dilayangkan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Panggilan itu ditujukan pada sejumlah karyawan PD Sarana Jaya.

Dalam suratnya tertera dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembelian aset yang dilakukan PD Sarana Jaya pada tahun 2018-2020. (Asp)

Baca Juga:

Penuhi Permintaan PT KAI, PD Sarana Jaya akan Bangun 4 Toilet di Bawah Skybridge

#Kabareskrim Polri #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
JMKU Minta Hakim Independen dalam Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah
JMKU mendesak hakim menolak praperadilan Febrie Adriansyah. JMKU juga menyoroti penelusuran aset milik eks Jampidsus itu.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
JMKU Minta Hakim Independen dalam Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah
Indonesia
Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Sebut Tindakan Penyidik Sesuai Hukum
Polri meminta PN Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan Febrie Adriansyah dan menilai sejumlah dalil telah masuk pokok perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Sebut Tindakan Penyidik Sesuai Hukum
Indonesia
Yaqut Tantang KPK Buka Bukaan Soal Metode Perhitungan Kerugian Negara Rp Rp 622 Miliar
Yaqut juga mempertanyakan uang negara yang berkurang dari proses pembagian kuota haji seperti yang dituduhkan KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Yaqut Tantang KPK Buka Bukaan Soal Metode Perhitungan Kerugian Negara Rp  Rp 622 Miliar
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Dikawal Massa JMKU, ini Tuntutannya
Sidang praperadilan Febrie Adriansyah dikawal JMKU. Ada beberapa tuntutan yang diminta JMKU.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Dikawal Massa JMKU, ini Tuntutannya
Indonesia
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati mengakui menerima honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017–2018.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan