Patuhi Inmendagri, Pemkot Solo Buka Mal dengan Syarat Tunjukkan Sertifikat Vaksin
Pengunjung Solo Paragon Mall (SGM) mulai mendapatkan sosialisasi terkait aturan masuk mall dengan sertifikat vaksin, Selasa (24/8). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akhirnya memperbolehkan mal buka meskipun Kota Solo masih berstatus PPKM level 4. Hal berdasarkan instruksi Inmendagri dan Surat Edaran (SE) Nomor 067/2613 tentang PPKM Level 4 COVID-19 berlaku 24-30 Agustus.
Ketua Satgas COVID-19, Ahyani mengatakan, pada SE terbaru ini Pemkot melonggarkan aturan terkait PPKM Level 4. Pelonggaran tersebut terkait diperbolehkan mall buka lagi dengan syarat pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen.
Baca Juga
"Mal di Solo sudah diperbolehkan buka sesuai SE Wali Kota Solo. Kami sudah sebar luaskan aturan baru ini pada pengelola mal," kata Ahyani, Selasa (24/8).
Ahyani mengatakan jam operasional mal mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Sedangkan tempat makan dan restoran di mall hanya melayani take away sampai pukul 20.00 WIB.
"Tempat makan dan restoran di mall belum boleh makan ditempat. Tetap harus take away sampai pukul 20.00 WIB," kata dia.
Dikatakannya, mal kalau harus buka harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Dengan aplikasi itu akan diketahui pengunjung apakah sudah divaksin atau belum.
"Aturan itu sesuai yang tertera dalam Inmendagri. Sekaligus untuk screning terhadap semua pengunjung," kata dia.
Solo Paragon Mall (SGM) tutup selama diberlakukan PPKM Level 4 di Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)
Ahyani mengatakan untuk aturan anak di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan. Selain itu, pusat permainan dan bioskop di mal juga ditutup.
"Pelaksanaan uji coba dibukanya mal harus atas sepengetahuan dari Satgas COVID-19," kata dia.
Untuk lokasi wisata, kata dia, masih ditutup. Demikian halnya resepsi pernikahan juga masih dilarang. Tempat sarana olahraga juga masih ditutup.
"Dengan pelonggaran ini kami tetap meminta pada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M dan memakai dobel masker," tutup dia
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, simulasi dibukanya mall dimulai pada Rabu (25/8). Sejumlah mal di Solo seperti Solo Parsudah melakukan uji coba menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat bisa masuk mall.
"Yang mau masuk mal harus dicek dulu dengan aplikasi Peduli Lindungi," kata dia.
Disinggung antisipasi membludaknya pengunjung, Gibran menegaskan adanya pembatasan kapasitas 50 persen salah satu cara yang dilakukan agar mall tidak membludak.
"Antisipasinya ya tetap dibatasi. Maksudnya pakai aplikasi Peduli Lindungi itu saja. Untuk pengawasannya nanti dari pihak mal dan Satgas akan tetap memonitor penerapannya di lapangan," tutup Gibran. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank
Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
Walkot Solo Jadikan 'Roblox' Ekskul, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Munculkan Masalah Baru
Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI