Patuhi Inmendagri, Pemkot Solo Buka Mal dengan Syarat Tunjukkan Sertifikat Vaksin


Pengunjung Solo Paragon Mall (SGM) mulai mendapatkan sosialisasi terkait aturan masuk mall dengan sertifikat vaksin, Selasa (24/8). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akhirnya memperbolehkan mal buka meskipun Kota Solo masih berstatus PPKM level 4. Hal berdasarkan instruksi Inmendagri dan Surat Edaran (SE) Nomor 067/2613 tentang PPKM Level 4 COVID-19 berlaku 24-30 Agustus.
Ketua Satgas COVID-19, Ahyani mengatakan, pada SE terbaru ini Pemkot melonggarkan aturan terkait PPKM Level 4. Pelonggaran tersebut terkait diperbolehkan mall buka lagi dengan syarat pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen.
Baca Juga
"Mal di Solo sudah diperbolehkan buka sesuai SE Wali Kota Solo. Kami sudah sebar luaskan aturan baru ini pada pengelola mal," kata Ahyani, Selasa (24/8).
Ahyani mengatakan jam operasional mal mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Sedangkan tempat makan dan restoran di mall hanya melayani take away sampai pukul 20.00 WIB.
"Tempat makan dan restoran di mall belum boleh makan ditempat. Tetap harus take away sampai pukul 20.00 WIB," kata dia.
Dikatakannya, mal kalau harus buka harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Dengan aplikasi itu akan diketahui pengunjung apakah sudah divaksin atau belum.
"Aturan itu sesuai yang tertera dalam Inmendagri. Sekaligus untuk screning terhadap semua pengunjung," kata dia.

Solo Paragon Mall (SGM) tutup selama diberlakukan PPKM Level 4 di Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)
Ahyani mengatakan untuk aturan anak di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan. Selain itu, pusat permainan dan bioskop di mal juga ditutup.
"Pelaksanaan uji coba dibukanya mal harus atas sepengetahuan dari Satgas COVID-19," kata dia.
Untuk lokasi wisata, kata dia, masih ditutup. Demikian halnya resepsi pernikahan juga masih dilarang. Tempat sarana olahraga juga masih ditutup.
"Dengan pelonggaran ini kami tetap meminta pada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M dan memakai dobel masker," tutup dia
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, simulasi dibukanya mall dimulai pada Rabu (25/8). Sejumlah mal di Solo seperti Solo Parsudah melakukan uji coba menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat bisa masuk mall.
"Yang mau masuk mal harus dicek dulu dengan aplikasi Peduli Lindungi," kata dia.
Disinggung antisipasi membludaknya pengunjung, Gibran menegaskan adanya pembatasan kapasitas 50 persen salah satu cara yang dilakukan agar mall tidak membludak.
"Antisipasinya ya tetap dibatasi. Maksudnya pakai aplikasi Peduli Lindungi itu saja. Untuk pengawasannya nanti dari pihak mal dan Satgas akan tetap memonitor penerapannya di lapangan," tutup Gibran. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG

Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI

Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB

Pemkot Solo Mendata Kerugian Akibat Demo Berujung Ricuh Sampai Rp 13,8 Miliar, Setara Biaya Membangun Sekolah

Dukung Pariwisata, Becak Solo Genjot Pembayaran QRIS

3 Mobil Dinas Pemkot Solo Dirusak ODGJ, Biaya Perbaikan Ditanggung Wali Kota

Lansia Rusak 3 Mobil Dinas Pemkot Solo, Diduga Alami Gangguan Jiwa

100 Hari Kerja Respati-Astrid, Fokus Perkuat SDM Menyiapkan Generasi Berikutnya

Walkot Solo Tutup Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Setelah Geger Nonhalal

Pemkot Solo Pilih Kuatkan Aglomerasi Dibanding Pembentukan Daerah Istimewa Surakarta
