Pasca Dinyatakan Sembuh, Dua Pasien Corona Diminta Isolasi
Juru bicara pemerintah penanganan Covid-19 Achmad Yurianto (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Dua pasien Corona Covid-19 dinyatakan sudah sembuh dan dibolehkan pulang. Meski demikian, keduanya tetap diimbau untuk mengisolasi diri di rumah selama 14 hari.
"Kita sekarang sedang mengedukasi mereka untuk persiapan pulang dengan melaksanakan self isolated," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan virus Corona Achmad Yurianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3).
Baca Juga:
PM Italia Tandatangani Lockdown, Begini Imbauan KBRI Roma Kepada WNI
"Artinya dia harus melakukan isolasi diri di lingkungan keluarganya," tutur dia.
Dua pasien itu, yakni pasien 06 dan pasien 14.
Pasien 06 merupakan warga negara Indonesia berjenis kelamin laki-laki berusia 36 tahun . Ia adalah salah satu kru dari kapal pesiar Diamond Princess yang sempat tertahan di perairan Yokohama, Jepang.
Sementara, pasien 14 adalah warga negara Indonesia berjenis kelamin laki-laki dan berusia 50 tahun.
Pasien tersebut termasuk ke dalam kategori imported case atau diduga kuat tertular virus corona saat berada di luar negeri.
Spesimen keduanya sudah dites ulang sebanyak dua kali dan hasilnya menunjukkan negatif Covid-19.
Dalam proses isolasi di rumah, kedua orang tersebut diimbau tetap menggunakan masker, menghindari kontak dekat dengan keluarga, serta tidak menggunakan alat makan dan minum bersama.
Kemudian mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama terkait aktivitas untuk bertemu dengan orang lain.
"Meskipun sudah negatif masih kita harapkan mereka berhati-hati," kata Yuri.
Per Selasa (10/3), ada tambahan delapan pasien Covid-19. Artinya, total ada 27 pasien Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga:
Tekan Corona, Muhammadiyah Imbau Masyarakat Kurangi Bepergian Ke Luar Negeri
Delapan pasien terbaru itu diberi kode kasus penularan ke-20 hingga ke-27. Mereka terdiri dari enam orang WNI dan dua WNA.
Kemudian, Rabu (11/3), pemerintah mengumumkan pasien nomor 25 meninggal dunia. Pasien tersebut merupakan perempuan warga negara asing (WNA) berusia 53 tahun.(Knu)
Baca Juga:
Hadapi Penyebaran Virus Corona, Ridwan Kamil Andalkan Koordinasi Online
Bagikan
Berita Terkait
Profil Benjamin Paulus Octavianus, Sosok Dokter Spesialis Paru yang Dipercaya Prabowo Jabat Wamenkes
Presiden Prabowo Lantik Benjamin Paulus Octavianus Jadi Wakil Menteri Kesehatan
Kasur Pasien RSUD Cut Meutia Dipenuhi Belatung, DPR Desak Kemenkes Tindak Tegas
Kurikulum Baru untuk Bidan Diluncurkan, Kado untuk Hari Bidan Nasional 2025
Gerakan Berhenti Merokok Prioritaskan Turunnya Angka Perokok Pemula di Indonesia
Fase Pemulangan Haji Dimulai, DPR Minta Kemenkes Awasi Kesehatan Jemaah
COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
Waspada Varian COVID-19 XEC dan JN.1: Begini Perbandingan Tingkat Keparahannya
Kemenkes Keluarkan SE Kewaspadaan COVID-19 Buntut Kasus Negara Tetangga Naik