PM Italia Tandatangani Lockdown, Begini Imbauan KBRI Roma Kepada WNI


Seorang warga negara Italia tampak menyaksikan suasana lenggang di negara itu setelah diberlakukannya lockdown oleh PM Giuseppe Conte (Foto: antaranews/via reuters)
MerahPutih.Com - Pemerintah Italia melalui Perdana Menteri Giuseppe Conte telah menandatangani keputusan untuk memberlakukan kontrol yang lebih ketat untuk seluruh Italia (lockdown) terkait penyebaran virus corona jenis Covid-19.
Terkait keputusan lockdown tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Roma mengeluarkan imbuan kepada WNI di Roma untuk mengikuti ketentuan pemerintah setempat.
Baca Juga:
Tangani Virus Corona Pemprov DKI Gelontorkan Dana Rp54 Miliar
Dalam keterangan KBRI Roma yang diterima di Jakarta bahwa PM Italia memberlakukan lockdown berupa penghentian dan penundaan kegiatan yang melibatkan orang banyak di ruang pulik, penghentian kompetisi olahraga, penutupan museum dan perpustakaan dan lain sebagainya.

Pemerintah negara tersebut juga membatasi pergerakan masyarakat dengan hanya memperbolehkan perjalanan untuk keperluan bekerja dan kepentingan mendesak lain seperti untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari dan keperluan yang berkaitan dengan kesehatan.
Penutupan sekolah-seolah dan universitas juga diperpanjang hingga 3 April, dan layanan transportasi umum masih disediakan dengan volume yang disesuaikan. Semua penumpang diminta mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk jarak aman antar penumpang yakni satu meter antara satu penumpang dengan yang lain.
"Terkait dengan (keputusan) ini, KBRI Roma telah mengeluarkan imbauan (No. S-045/PSB/III/2020, 10/03/2020) yang pada intinya mengimbau WNI untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Italia," demikian pernyataan KBRI Roma, Selasa (10/3).
Sementara bagi WNI yang berada di Italia, diminta untuk tetap tenang, tingkatkan kewaspadaan, dan mengikuti ketentuan Pemerintah setempat.
Baca Juga:
Cegah Kepanikan, Pemerintah Tak Akan Buka Proses Tracing Penderita Corona
KBRI Roma sebagaimana dilansir Antara menghentikan layanan konsuler untuk sementara waktu bagi WN asing, sementara layanan paspor dan SPLP bagi WNI masih tetap dilakukan dengan membuat perjanjian terlebih dahulu.
Hingga Senin petang waktu setempat, Kementerian Kesehatan Italia mencatat sebanyak 7.985 kasus positif Covid-19 dengan korban jiwa sebanyak 463 orang, serta 724 orang sembuh. Di antara mereka yang didiagnosa positif terjangkit virus corona, 2.936 menjalankan isolasi di rumah masing-masing, 4.316 dirawat di rumah sakit, dan 733 orang dalam perawatan intensif.(*)
Baca Juga:
Pemerintah Harus Lebih Masif Sosialisasikan Ancaman Virus Corona
Bagikan
Berita Terkait
Jenazah Diplomat Zetro Korban Penembakan Tiba di Tanah Air, Dijemput Langsung Menlu Sugiono

Diplomat di KBRI Lima Peru Tewas Ditembak, Komisi I DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas

KBRI Dili Minta Otoritas Timor Leste Usut Insiden Penembakan WNI di Perbatasan

KBRI Tokyo Minta WNI di Jepang Siaga Tsunami, Penuhi Baterai Ponsel dan Siapkan Perlengkapan Darurat

WNI Diperingatkan Waspada dan Batasi Kunjungan ke Daerah yang Berpotensi Konflik di Thailand - Kamboja

Benarkah WNI Tidak Bisa Kerja di Jepang di 2026? Ini Tanggapan KBRI Tokyo

Viral 2026 Tahun Terakhir Pekerja Indonesia ke Jepang? KBRI Tokyo Beri Penjelasan Mengejutkan

Datangi KPK sebagai Bentuk Pembelaan, Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Istri Saya Direndahkan, Bahkan Difitnah

Menteri UMKM Tegaskan Biaya Kunjungan Istrinya ke 6 Negara Eropa Ditanggung Pribadi, Bukan APBN

KBRI Wanti-wanti WNI di Amerika Serikat, Tidak Ikut Unjuk Rasa dan Hindari Provokasi Terkait Konflik Timur Tengah
