Siaga Corona

Tangani Virus Corona Pemprov DKI Gelontorkan Dana Rp54 Miliar

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 10 Maret 2020
 Tangani Virus Corona Pemprov DKI Gelontorkan Dana Rp54 Miliar

Pemprov DKI Jakarta gelontorkan dana Rp54 miliar untuk penanganan virus corona (MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan anggaran sebesar Rp54 miliar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk penanganan dan pencegahan penularan virus korona di ibu kota.

Dana itu berasal dari biaya tak terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Baca Juga:

Pemerintah Harus Lebih Masif Sosialisasikan Ancaman Virus Corona

"Rp 54 miliar itu dianggarkan berkaitan dengan pelaksanaan tugas kesehatan," ujar Catur di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (10/3).

Kepala Dinkes DKI Jakarta Wdyastuti memberikan keterangan kepada para wartawan
Kepala Dinkes DKI Widyastuti (MP/Asropih)

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinkes DKI, Widyastuti menjelaskan, anggaran puluhan miliar rupiah itu nantinya disalurkan untuk membeli penambahan beberapa alat kesehatan di RSUD Pasar Minggu dan Cengkareng yang dijadikan rumah sakit rujukan pasien mengidap Covid-19.

"Perlu penguatan tambahan alat kesehatan, itu satu. Jadi ada beberapa yang harus kita siapkan, kita tambahkan terutama di RSUD Cengkareng," papar Widyastuti.

Selain itu, lanjut dia, yang akan dibeli adalah alat pelindung diri untuk petugas kesehatan yang bekerja di RSUD Pasar Minggu dan Cengkareng. Hal itu sebagai upaya untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona.

"Rumah Sakit yang sudah memang dilakukan perawatan dengan mempertimbangkan prinsip pencegahan pengalihan (penularan) infeksi, sehingga perlu alat pelindung yang khusus," ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, dana itu juga akan dipakai membeli cairan disinfektan yang berguna untuk membersihkan sebuah ruangan rumah sakit atau ambulans yang pernah digunakan sebagai perawatan pasien terjangkit penyakit corona.

"Kita tahu bahwa sesuatu atau area tertentu yang sudah dilakukan perawatan perlu dilakukan disinfeksi. Sehingga perlu diperkuat sarana alat yang bisa untuk melakukan disinfeksi atau dekontaminasi," tutur dia.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI, Edi Sumantri menambahkan, dasar hukum anggaran belanja tidak terduga adalah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yang mana memungkinkan menggunakan anggaran belanja tidak terduga dengan kriteria untuk mengatasi kejadian yang di luar kemampuan daerah.

Baca Juga:

Akibat Virus Corona, Harga Rempah-Rempah di Pasar Senen Naik

Selain itu, juga untuk membiayai kejadian yang apabila tidak segera ditangani akan dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi daerah.

"Oleh karena itu, dari anggaran BTT yang tersedia, Gubernur telah mengalokasikan sebesar 54 miliar rupiah dari Belanja Tidak Terduga kepada Belanja Kegiatan untuk penanganan Corona ini di Dinas Kesehatan yang mungkin akan kita salurkan dan kita luncurkan dalam waktu dekat ini," tutupnya.(Asp)

Baca Juga:

Alami Gejala Mirip Corona, Dua Orang Masuk Ruang Isolasi RSUD Moewardi Solo

#Pemprov DKI #Dinas Kesehatan #Virus Corona #Pasien Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang
Relokasi ini merupakan bagian dari rencana penataan kawasan Barito yang akan diubah menjadi Taman Bendera Pusaka
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang
Indonesia
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN
Tanggul beton laut di Cilincing kini menjadi masalah. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera memanggil PT KCN.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029
Berbagai program dan pembangunan infrastruktur terus dilakukan untuk mendukung target tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029
Indonesia
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Salah satu penyebab terjadinya kebakaran di perkantoran adalah karena instalasi tidak pernah diperiksa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Indonesia
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Mau kemana saja kami gratiskan sampai dengan tanggal 8 September
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Indonesia
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah tetap wajib melaporkan kehadiran (presensi) secara daring.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
Pramono juga memuji kesigapan petugas dalam membersihkan sampah sisa demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
Indonesia
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, Nasim Khan mengusulkan KAI menyediakan satu gerbong dalam rangkaian kereta untuk para penumpang yang merokok.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Indonesia
Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
Macet di Jalan TB Simatupang kini tak terbendung. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan menerapkan sistem ganjil-genap di jalan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
Bagikan