DPR Minta Pemerintah Waspadai Serangan AS-Israel ke Iran, Keselamatan WNI Jadi Prioritas

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 02 Maret 2026
DPR Minta Pemerintah Waspadai Serangan AS-Israel ke Iran, Keselamatan WNI Jadi Prioritas

Perang Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan ke Iran pada 28 Februari 2026. Foto X

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah menilai, serangan yang dilakukan Israel dan Amerika Serikat ke Teheran serta sejumlah kota lain di Iran, perlu diwaspadai oleh pemerintah Indonesia.

Menurut Sarifah, situasi tersebut berpotensi memicu eskalasi konflik yang lebih luas di kawasan. Ia menegaskan, Indonesia harus bersikap bijak dan mencermati perkembangan secara seksama guna mencegah dampak yang merugikan kepentingan nasional.

“Untuk Indonesia, ini perlu dilihat secara bijak dan seksama. Kita perlu mencegah terjadinya eskalasi supaya tidak menjadikan konflik ini lebih luas. Sebaiknya semua pihak menahan diri,” ujar Sarifah dalam keterangannya, Senin (2/3).

Politikus PDI Perjuangan ini menyoroti bahwa ketegangan di kawasan Timur Tengah tidak hanya berdampak pada stabilitas politik regional, tetapi juga dapat mengguncang ekonomi global.

Baca juga:

Konflik AS-Israel vs Iran Picu Kenaikan Harga BBM, Airlangga: Dampaknya Bergantung Durasi Perang

Ia juga menyebut konflik yang melibatkan kekuatan besar berpotensi memengaruhi pasar energi dunia, meningkatkan volatilitas harga minyak, serta menekan kepercayaan investor global. Selain itu, jalur perdagangan internasional yang melewati kawasan tersebut juga bisa terganggu.

“Ketegangan di Timur Tengah bisa memberikan efek bagi ekonomi global. Ini akan memengaruhi pasar energi dunia, investor global, dan jalur perdagangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sarifah menekankan pentingnya perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah terdampak konflik. Ia meminta pemerintah melalui kementerian dan perwakilan RI di luar negeri untuk memastikan kondisi dan keselamatan WNI di daerah rawan.

“Yang tidak kalah penting adalah memastikan keselamatan WNI yang sedang berada di daerah rawan tersebut. Hal utama adalah keselamatan mereka,” tegasnya.

Baca juga:

Rupiah Terancam Goyang Akibat Rudal AS-Israel ke Iran, Pemerintah Didesak Aktifkan Skenario Fiskal Darurat

Ia juga mendorong pemerintah Indonesia untuk terus melakukan komunikasi diplomatik dengan berbagai pihak guna meredakan ketegangan dan menjaga stabilitas kawasan.

Perkembangan situasi di Iran dan respons komunitas internasional masih terus dipantau. Pemerintah Indonesia diharapkan mengambil langkah strategis guna meminimalkan dampak geopolitik terhadap kepentingan nasional dan perlindungan WNI di luar negeri. (Pon)

#Konflik Israel-Iran #Amerika Serikat #Perang #Evakuasi WNI #Komisi I DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Iran Tegaskan Tetap Buka Jalur Diplomasi, tapi Siap Perang Jika Diserang AS
Araghchi juga mengungkapkan ketidakpercayaan Iran terhadap proses negosiasi dengan pemerintahan Trump.
Yusuf Abdillah - Senin, 28 September 2026
Iran Tegaskan Tetap Buka Jalur Diplomasi, tapi Siap Perang Jika Diserang AS
Dunia
Konflik Selat Hormuz Timur Tengah Masih Lanjut, Senat AS Tolak Resolusi Akhiri Konflik Iran
Senat AS menolak resolusi DPR yang memerintahkan Presiden Donald Trump mengakhiri konflik dengan Iran. Ketegangan militer di Selat Hormuz berlanjut.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Konflik Selat Hormuz Timur Tengah Masih Lanjut, Senat AS Tolak Resolusi Akhiri Konflik Iran
Indonesia
Trump Berikan Ancaman Baru, Iran Siapkan Serangan Balasan
Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Qatar, Syekh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, menyerukan dibentuknya kerangka kerja keamanan regional yang menyatukan negara-negara Teluk dan Iran.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
Trump Berikan Ancaman Baru, Iran Siapkan Serangan Balasan
Dunia
AS Berikan Sanksi Ekonomi Lebih Luas Mahkamah Pidana Internasional
Sebelumnya, Majelis banding Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menolak gugatan Israel atas legalitas penyelidikan ICC terkait dugaan kejahatan perang di Gaza setelah Oktober 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
AS Berikan Sanksi Ekonomi Lebih Luas Mahkamah Pidana Internasional
Indonesia
Trump Berikan Peringatan Keras ke Iran, "Hal Besar Akan Terjadi" Jika Gagal Mengubah Sikap
Trump memberikan peringatan keras dirinya telah memasuki "fase pengambilan keputusan" yang sangat krusial terkait perang yang tengah berlangsung dengan Iran.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
Trump Berikan Peringatan Keras ke Iran,
Indonesia
Palestina Dilarang Hadiri Majelis Umum PBB, 152 Negara Protes ke AS
Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik resolusi PBB tersebut, mengapresiasi sikap semua negara yang mendukungnya
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Palestina Dilarang Hadiri Majelis Umum PBB, 152 Negara Protes ke AS
Dunia
AS Kena Sekak Perjanjian 1947! Visa Presiden Iran Pezeshkian Lolos Masuk New York Hadiri Sidang PBB
Pemerintah AS terpaksa menyetujui visa Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan Menlu Abbas Araghchi untuk menghadiri Sidang Umum PBB ke-81 di New York
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
AS Kena Sekak Perjanjian 1947! Visa Presiden Iran Pezeshkian Lolos Masuk New York Hadiri Sidang PBB
Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Tim Ahli dari Amerika Serikat dan Hong Kong Akan Bantu Operasi Pencarian Korban KM Virgo Transport 8
Operasi salvage dilakukan untuk menangani kapal yang mengalami kecelakaan, terutama ketika kapal tenggelam, terbalik, kandas, atau mengalami kerusakan berat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Tim Ahli  dari Amerika Serikat dan Hong Kong Akan Bantu Operasi Pencarian Korban KM Virgo Transport 8
Dunia
Terlambat 132 Tahun, Majalah Edisi 1894 Akhirnya Dikembalikan ke Perpustakaan AS
Jika denda tetap diberlakukan, peminjam seharusnya membayar sekitar USD 12.055 atau sekitar Rp 200 juta.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
 Terlambat 132 Tahun, Majalah Edisi 1894 Akhirnya Dikembalikan ke Perpustakaan AS
Bagikan