Partai Berkarya Nyatakan Dukungan ke Prabowo

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 23 Juli 2023
Partai Berkarya Nyatakan Dukungan ke Prabowo

Ketua Umum Partai Beringin Karya (Berkarya) Mayjen TNI (Pur) Muchdi Purwoprandjono (tengah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Berkarya yang dikomandoi Muchdi Purwoprandjono menyatakan dukungan kepada bakal calon presiden Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pemilu 2024.

"Saya cukup dekat dengan Prabowo. Saya kenal sejak tahun 1976, dulu sama-sama di Kopassus saat operasi Timor Timur," kata Ketua Umum Partai Beringin Karya (Berkarya) Mayjen TNI (Pur) Muchdi Purwoprandjono.

Baca Juga:

Adian Yakin Kedekatan Jokowi Dengan Prabowo Bukan Dukungan Pilpres

Ia mengatakan, persahabatan terus berlanjut, pada tahun 1986 sama-sama mengikuti pendidikan di Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Darat (Seskoad).

"Setelah itu saya ditugaskan di Papua, sedangkan Pak Prabowo tetap bertugas di Kopassus," ujarnya Muchdi PR saat berdiskusi dengan wartawan didampingi Ketua Relawan Prabowo Herry Tousa.

Kemudian pada tahun 2007 bersama Prabowo Subianto, kata dia, mereka mendirikan Partai Gerindra dan pernah menjadi wakil ketua umum partai itu.

"Pada tahun 2007-2009 saya menjadi Ketua Bappilu Gerindra bersama Fadli Zon juga ada Sufmi Dasco Ahmad. Saya jugalah yang memprakarsai terbentuknya Koalisi Pilpres 2009 Mega-Pro (Megawati dan Prabowo)," ungkapnya.

Muchdi PR mengaku dukungan ini tidak hanya atas nama pribadi, tetapi juga dari partainya walaupun Berkarya tidak masuk dalam partai yang ada di Parlemen.

"Saya sudah mendapatkan mandat dari Partai Berkarya untuk menentukan siapa capres yang akan didukung dalam Pilpres 2024. Dengan perolehan suara 2,09 persen pada Pemilu 2019 atau sekitar 3 jutaan pemilih, saya yakin dukungan Berkarya ini akan sangat berarti," tegasnya. (Pon)

Baca Juga:

Mantan KSAU dan Eks Kapolda Metro Jaya Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo Subianto

#Pemilu #Partai Politik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan