Pansus Targetkan RUU IKN Disahkan Awal Tahun Depan


Gagasan rencana dan kriteria disain ibu kota negara. (ANTARA/Paparan Kementerian PUPR/am/h-fdh)
MerahPutih.com - Setelah dibentuk pada Selasa (7/12), Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) langsung tancap gas menggelar rapat perdana di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/12).
Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia menyatakan, pihaknya menargetkan RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang (UU) pada awal tahun depan.
"Awal tahun. Jadi kan kita ini masa sidang berjalan sampai tanggal 16 (Desember) kemudian reses, tanggal 11 Januari masuk, nah sampai Februari-an. Ya di antara itu," kata Doli seusai rapat kepada wartawan.
Baca Juga:
Legislator PDI Perjuangan Paling Banyak di Pansus RUU IKN
Menurut Doli, pembahasan RUU IKN tidak membutuhkan waktu lama karena pemerintah sudah menyiapkan draf. Apalagi, DPR dan pemerintah telah bersepakat agar RUU IKN dapat segera disahkan menjadi UU.
"Kami sudah menyusun agenda, kita rencanakan paling lambat dua masa sidangnya harus selesai. Ini kan masih ada sisa lagi, nanti kemudian reses, dilanjutkan masa sidang berikutnya," ujarnya.
Baca Juga:
Fraksi Demokrat Minta Pembahasan RUU IKN Ditunda
Doli mengungkapkan, naskah draf RUU IKN hanya berisi aturan-aturan inti yang terdiri dari 34 pasal dan 8 bab. Kendati demikian, ia menambahkan pihaknya tetap perlu menyerap aspirasi dari masyarakat.
"Makanya kami di pansus membuka seluas-luasnya kepada kelompok masyarakat untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan sarannya," tutup Ketua Komisi II DPR ini. (Pon)
Baca Juga:
Jokowi dan Yusril Bahas Pembangunan Area Komersil di Ibu Kota Negara Baru
Bagikan
Berita Terkait
Legislator Harap Segera Ada Kepala OIKN Definitif untuk Selaraskan Visi-Misi Prabowo

Jokowi Isyaratkan Prabowo yang Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Pembangunan IKN Terhambat, Jokowi Ungkap Penyebabnya

Pengamat Nilai Reputasi Negara Dipertaruhkan Saat Upacara HUT RI di IKN

Nasib Kantor Milik Pemerintah Pusat Saat Ibu Kota Pindah ke IKN

Ibu Kota Pindah ke IKN, GBK dan Monas Tetap jadi Aset Negara

Argumen Otorita Ibu Kota Nusantara Gelar Upacara HUT RI di Dua Tempat

Bangun IKN Sudah Habiskan Duit Rp 37, 41 Triliun

40 Perusahaan Teknologi Global Nyatakan Tertarik Bangun IKN

Realisasi Anggaran untuk Pembangunan IKN Capai Rp 4,3 Triliun
