Panja Targetkan Sinkronisasi RUU TPKS Rampung Hari Ini
Ilustrasi - DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) fokus untuk menyelesaikan sinkronisasi dan harmonisasi.
“Kita targetkan selesai hari ini karena ada 90 poin yang diharmonisasi, yang disinkronisasi sejauh ini sudah selesai, sudah sampai,” kata Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).
RUU TPKS akan dibawa ke dalam rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada hari Rabu (6/4) besok. Rapat ini dijadwalkan dalam rangka pengambilan keputusan tingkat I atas RUU tersebut.
Baca Juga:
Panja Surati Pimpinan DPR Minta RUU TPKS Dibawa ke Rapat Paripurna
"Kita usahakan besok siang jam 1 (rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I RUU TPKS)," ujar Willy.
Politikus Partai NasDem ini mengakui, pengambilan keputusan tingkat I RUU TPKS mundur satu hari sebagaimana yang ditargetkan.
Baca Juga:
Pembahasan RUU TPKS Ditargetkan Rampung Besok
Meski begitu, Wakil Ketua Baleg DPR RI ini menegaskan bahwa mundurnya jadwal pengambilan keputusan tak menjadi persoalan.
"Saya sih kemarin coba ngasih obrolan, bisa gak ini nanti malam pleno? Biar aman, besok ajalah kata teman-teman. Jadi biar enggak deg-degan, masa kerja diuber-uber. (Jadi) biar firm betul," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Dorong RUU TPKS Berpihak pada Korban, PSI Sampaikan Sejumlah Usul dan Saran
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Fenomena Sopir Tronton Bawah Umur di Parung Panjang Picu Kritik Tajam Adian Napitupulu
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis