Panja Targetkan Sinkronisasi RUU TPKS Rampung Hari Ini
Ilustrasi - DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) fokus untuk menyelesaikan sinkronisasi dan harmonisasi.
“Kita targetkan selesai hari ini karena ada 90 poin yang diharmonisasi, yang disinkronisasi sejauh ini sudah selesai, sudah sampai,” kata Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).
RUU TPKS akan dibawa ke dalam rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada hari Rabu (6/4) besok. Rapat ini dijadwalkan dalam rangka pengambilan keputusan tingkat I atas RUU tersebut.
Baca Juga:
Panja Surati Pimpinan DPR Minta RUU TPKS Dibawa ke Rapat Paripurna
"Kita usahakan besok siang jam 1 (rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I RUU TPKS)," ujar Willy.
Politikus Partai NasDem ini mengakui, pengambilan keputusan tingkat I RUU TPKS mundur satu hari sebagaimana yang ditargetkan.
Baca Juga:
Pembahasan RUU TPKS Ditargetkan Rampung Besok
Meski begitu, Wakil Ketua Baleg DPR RI ini menegaskan bahwa mundurnya jadwal pengambilan keputusan tak menjadi persoalan.
"Saya sih kemarin coba ngasih obrolan, bisa gak ini nanti malam pleno? Biar aman, besok ajalah kata teman-teman. Jadi biar enggak deg-degan, masa kerja diuber-uber. (Jadi) biar firm betul," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Dorong RUU TPKS Berpihak pada Korban, PSI Sampaikan Sejumlah Usul dan Saran
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan