Panja Surati Pimpinan DPR Minta RUU TPKS Dibawa ke Rapat Paripurna


Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya. (Foto: DPR RI)
MerahPutih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan mengadakan rapat pleno pengambilan keputusan tingkat 1 Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada Selasa (5/4) besok.
"Kalau sesuai jadwal, besok sudah pleno pengambilan keputusan di tingkat 1 Baleg," kata Ketua Panitia Kerja RUU TPKS Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).
Baca Juga:
Politikus Partai Nasdem itu mengaku sudah menyurati pimpinan DPR agar RUU TPKS dapat segera dibawa ke rapat paripurna DPR.
"Saya sudah bersurat ke pimpinan untuk dapat slot di paripurna, di Bamus, terus dibawa ke paripurna," ujarnya.
Willy berharap, RUU TPKS dapat disahkan sebelum masa sidang DPR berakhir pada 14 April 2022 pekan depan.

"Kita tentu berharap sudah diparipurnakan paling telat 14 April lah ya, sesuai dengan jadwal yang sudah kita susun," imbuhnya.
Adapun Panja RUU TPKS menargetkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TPKS dapat diselesaikan pada hari ini.
"Agenda hari ini menyisakan 3 DIM, dua DIM tentang KSBE (Kekerasan Seksual Bebasis Elektronik), 1 DIM tentang eksploitasi seksual," ujar Willy. (Pon)
Baca Juga:
Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, RUU TPKS Mendesak Disahkan Jadi UU
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR](https://img.merahputih.com/media/df/92/f7/df92f72b6654ca72e44ade13c4d171f3_182x135.png)
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
