Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, RUU TPKS Mendesak Disahkan Jadi UU

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 16 Desember 2021
Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, RUU TPKS Mendesak Disahkan Jadi UU

Anggota Komisi VIII DPR, MF Nurhuda Y. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) perlu segera disahkan menjadi Undang-Undang. Hal itu dinilai bisa menghentikan maraknya kasus kekerasan seksual saat ini.

Anggota Komisi VIII DPR, MF Nurhuda Y mengaku prihatin dengan kasus kekerasan seksual di Indonesia saat ini. Yang lebih memprihatinkan adalah pelakunya para tokoh agama.

"Sehingga bisa dikatakan sebagai darurat kekerasan seksual," kata Nurhuda di Jakarta, Kamis (16/12).

Baca Juga

Menag Minta Mitigasi Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama

Dia mengatakan kasus kekerasan seksual yang akhir-akhir ini muncul harus disikapi dengan bijak oleh negara. Kehadiran negara sangat dibutuhkan masyarakat agar kasus-kasus kekerasan seksual bisa diredam dan tidak berulang.

Nurhuda mengapresiasi sikap beberapa kelompok masyarakat yang terus kritis menyuarakan aspirasi tentang perlunya sebuah payung hukum bagi upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual.

"Tuntutan tentang pengesahan TPKS adalah sebuah respon bersama untuk menyelamatkan Indonesia dari darurat kekerasan Seksual," ujarnya.

Dia berharap UU TPKS hadir sebagai bentuk penghentian kasus kekerasan seksual sekaligus perlindungan negara terhadap para korban.

Selain itu, dia juga menyoroti beberapa kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan tokoh agama seperti 13 santriwati yang mendapatkan kekerasan seksual dari gurunya di Cibiru, Bandung, dugaan kasus pencabulan yang terjadi di Tangerang dan Depok.

"Ini adalah masalah yang sangat serius, kita tak boleh menutup mata atas temuan kasus-kasus kekerasan seksual yang semakin hari kian marak. Ini adalah alarm bagi seluruh bangsa Indonesia," katanya.

Baca Juga

Menteri Nadiem Ungkap Pandemi Pengaruhi Peningkatan Kasus Kekerasan Seksual

Menurut dia, masyarakat dan seluruh elemen masyarakat selayaknya peka terhadap nasib para korban kekerasan seksual.

Politisi PKB itu menilai korban kekerasan seksual seringkali mengalami trauma dan hilang kepercayaan diri.

"Tidak sedikit dari mereka yang mengalami depresi dan ingin melakukan bunuh diri karena tidak adanya dukungan di lingkungan sekitarnya," katanya.

Nurhuda menilai para korban kekerasan seksual adalah kelompok Mustadh’afin atau dilemahkan dan lemah secara struktural" bahkan banyak diantara mereka yang justru tidak mendapat dukungan dari keluarga.

Dia mengatakan, sikap masyarakat yang seringkali menyalahkan korban juga memperburuk situasi karena membuat korban merasa sendiri, terkucil dan tidak berani melaporkan kasusnya.

Baca Juga

2 Dosen Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Unsri Bentuk Satgas Beranggota Mahasiswa

"Padahal pelaporan kasus kekerasan seksual adalah bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan korban. Negara, bangsa dan seluruh masyarakat Indonesia harus melakukan sebuah refleksi bersama," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui RUU TPKS dan menunggu persetujuan Rapat Paripurna DPR agar RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR. (Knu)

#Kekerasan Anak #Kekerasan Seksual
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Seorang Pelajar di Palmerah Jakarta Dibacok Orang Tidak Dikenal, Korban Alami Tiga Jahitan di Kepala
Pelaku pembacokan itu, diketahui menggunakan jaket serta masker. Salah satu terduga pelaku juga nampak mengenakan celana sekolah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Seorang Pelajar di Palmerah Jakarta Dibacok Orang Tidak Dikenal, Korban Alami Tiga Jahitan di Kepala
Indonesia
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Masih banyak korban yang memilih diam karena takut kepada pelaku, merasa malu, mendapat ancaman, tidak dipercaya, atau khawatir justru disalahkan ketika melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Indonesia
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Selain berdinas sebagai anggota Polri, Bripka E diketahui juga merupakan pendiri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Lifestyle
Festival Pahlawan Anak 2026 Digelar di Jakarta, Angkat Isu Kekerasan hingga Stunting
Save the Children menggelar Festival Anak Pahlawan pada 13-16 Agustus 2026. Acara ini mengajak masyarakat mewujudkan lingkungan aman.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Festival Pahlawan Anak 2026 Digelar di Jakarta, Angkat Isu Kekerasan hingga Stunting
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Olahraga
Kapten Timnas Tanjung Verde Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan, Polisi Selandia Baru Kumpulkan Bukti
Kapten Timnas Tanjung Verde, Ryan Mendes, diduga terlibat kasus pemerkosaan di Selandia Baru. Kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Kapten Timnas Tanjung Verde Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan, Polisi Selandia Baru Kumpulkan Bukti
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Pihak yang merasa pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Taufik diharapkan segera melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Indonesia
Polda Jabar Tangkap Taufik, Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Perempuan Selama 3 Tahun di Bandung
Taufik ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Bandung Raya. Namun, pihaknya belum merinci lokasi maupun waktu penangkapan pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Polda Jabar Tangkap Taufik, Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Perempuan Selama 3 Tahun di Bandung
Indonesia
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Dedi Mulyadi menyiapkan hadiah Rp 250 juta bagi siapa pun yang menemukan pelaku penganiayaan perempuan di Bandung.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Bagikan