Pembahasan RUU TPKS Ditargetkan Rampung Besok
Christina Aryani. (Foto: IG @christinaaryani)
MerahPutih.com - Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tidak Pidana Kekerasan Seksual (Panja RUU TPKS) menargetkan pembahasan RUU tersebut bakal rampung sebelum Selasa (5/4) besok.
Anggota Panja RUU TPKS dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani, mengatakan rencananya besok sudah akan diambil keputusan pada tingkat pertama atau disahkan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca Juga:
“Kita harapkan demikian, keliatannya sejauh ini memungkinkan (5 April tuntas),” kata Christina kepada wartawan, Senin (4/4).
Christina mengungkapkan, Panja RUU TPKS bersama perwakilan pemerintah selama sepekan ini membahas secara intensif daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS.
Pembahasan DIM tersebut sudah hampir selesai dan hanya perlu perbaikan redaksional atau tata bahasa DIM yang sudah disepakati dalam Panja.
“Setelah pembahasan di level panja selesai, akan dilanjutkan dengan proses di Tim Perumus/Tim Sinkronisasi (Timsus/Timsin) untuk kemudian kembali disempurnakan di Panja sebelum dibawa ke Rapat Pleno Badan Legislasi untuk pengambilan keputusan,” ujarnya.
Menurut Christina sudah banyak hal yang disepakati Panja RUU TPKS. Politikus Golkar ini mencontohkan, jenis-jenis tindak pidana kekerasan seksual beserta ancaman hukumannya sudah banyak yang disepakati.
Kemudian terkait dengan mekanisme hukum acara, juga menyangkut hak-hak korban, hingga pada pencegahan, koordinasi dan pemantauan.
“Harapan kami pembahasan bisa selesai dan selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna sebelum masa sidang ini berakhir,” tutup Christina. (Pon)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Pawang Pakai Gelombang Otak untuk Hentikan Hujan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman