Pembahasan RUU TPKS Ditargetkan Rampung Besok
Christina Aryani. (Foto: IG @christinaaryani)
MerahPutih.com - Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tidak Pidana Kekerasan Seksual (Panja RUU TPKS) menargetkan pembahasan RUU tersebut bakal rampung sebelum Selasa (5/4) besok.
Anggota Panja RUU TPKS dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani, mengatakan rencananya besok sudah akan diambil keputusan pada tingkat pertama atau disahkan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca Juga:
“Kita harapkan demikian, keliatannya sejauh ini memungkinkan (5 April tuntas),” kata Christina kepada wartawan, Senin (4/4).
Christina mengungkapkan, Panja RUU TPKS bersama perwakilan pemerintah selama sepekan ini membahas secara intensif daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS.
Pembahasan DIM tersebut sudah hampir selesai dan hanya perlu perbaikan redaksional atau tata bahasa DIM yang sudah disepakati dalam Panja.
“Setelah pembahasan di level panja selesai, akan dilanjutkan dengan proses di Tim Perumus/Tim Sinkronisasi (Timsus/Timsin) untuk kemudian kembali disempurnakan di Panja sebelum dibawa ke Rapat Pleno Badan Legislasi untuk pengambilan keputusan,” ujarnya.
Menurut Christina sudah banyak hal yang disepakati Panja RUU TPKS. Politikus Golkar ini mencontohkan, jenis-jenis tindak pidana kekerasan seksual beserta ancaman hukumannya sudah banyak yang disepakati.
Kemudian terkait dengan mekanisme hukum acara, juga menyangkut hak-hak korban, hingga pada pencegahan, koordinasi dan pemantauan.
“Harapan kami pembahasan bisa selesai dan selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna sebelum masa sidang ini berakhir,” tutup Christina. (Pon)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Pawang Pakai Gelombang Otak untuk Hentikan Hujan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan