Pembahasan RUU TPKS Ditargetkan Rampung Besok

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 04 April 2022
Pembahasan RUU TPKS Ditargetkan Rampung Besok

Christina Aryani. (Foto: IG @christinaaryani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tidak Pidana Kekerasan Seksual (Panja RUU TPKS) menargetkan pembahasan RUU tersebut bakal rampung sebelum Selasa (5/4) besok.

Anggota Panja RUU TPKS dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani, mengatakan rencananya besok sudah akan diambil keputusan pada tingkat pertama atau disahkan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca Juga:

PSSI Optimis Liga 1 Musim Depan Bisa Dihadiri Penonton

“Kita harapkan demikian, keliatannya sejauh ini memungkinkan (5 April tuntas),” kata Christina kepada wartawan, Senin (4/4).

Christina mengungkapkan, Panja RUU TPKS bersama perwakilan pemerintah selama sepekan ini membahas secara intensif daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS.

Pembahasan DIM tersebut sudah hampir selesai dan hanya perlu perbaikan redaksional atau tata bahasa DIM yang sudah disepakati dalam Panja.

Ilustrasi - kekerasan seksual. ANTARA/Ardika/am.
Ilustrasi - kekerasan seksual. ANTARA/Ardika/am.

“Setelah pembahasan di level panja selesai, akan dilanjutkan dengan proses di Tim Perumus/Tim Sinkronisasi (Timsus/Timsin) untuk kemudian kembali disempurnakan di Panja sebelum dibawa ke Rapat Pleno Badan Legislasi untuk pengambilan keputusan,” ujarnya.

Menurut Christina sudah banyak hal yang disepakati Panja RUU TPKS. Politikus Golkar ini mencontohkan, jenis-jenis tindak pidana kekerasan seksual beserta ancaman hukumannya sudah banyak yang disepakati.

Kemudian terkait dengan mekanisme hukum acara, juga menyangkut hak-hak korban, hingga pada pencegahan, koordinasi dan pemantauan.

“Harapan kami pembahasan bisa selesai dan selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna sebelum masa sidang ini berakhir,” tutup Christina. (Pon)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Pawang Pakai Gelombang Otak untuk Hentikan Hujan

#Badan Legislasi #DPR RI #UU TPKS
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Fenomena Sopir Tronton Bawah Umur di Parung Panjang Picu Kritik Tajam Adian Napitupulu
Selain masalah pengawasan, instrumen hukum berupa Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat tentang jam operasional truk juga tidak luput dari kritik
Angga Yudha Pratama - 25 menit lalu
Fenomena Sopir Tronton Bawah Umur di Parung Panjang Picu Kritik Tajam Adian Napitupulu
Indonesia
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh menekankan pentingnya langkah antisipatif untuk melindungi warga negara Indonesia yang berada di Iran.
Frengky Aruan - Kamis, 29 Januari 2026
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI
Indonesia
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Penghargaan ini bisa menjadi suntikan motivasi bagi atlet senior untuk menjaga performa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Indonesia
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Selain perbaikan sistem, DPR RI mendorong sinergi yang lebih solid antara kementerian teknis, pemerintah daerah, dan perwakilan RI di luar negeri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Indonesia
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Kendala utama di Indonesia bukan pada kualitas dokter, melainkan pada ekosistem layanan yang mencakup transparansi biaya dan efisiensi birokrasi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Selain masalah finansial, DPR RI menyoroti transformasi modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Selain masalah anggaran, Azis menyoroti fenomena child grooming dan kekerasan berbasis digital yang kini menyasar anak-anak melalui media sosial
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Indonesia
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
Penegakan hukum itu bukan hanya soal menerapkan pasal, tetapi juga memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
Indonesia
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
Safaruddin mengingatkan bahwa UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 34, telah mengatur alasan pembenar bagi seseorang yang melakukan pembelaan diri terhadap ancaman
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Bagikan