Headline

Panglima TNI dan Kapolri Perintahkan Kejar Perusahaan Pelaku Pembakaran Hutan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 13 Maret 2019
 Panglima TNI dan Kapolri Perintahkan Kejar Perusahaan Pelaku Pembakaran Hutan

Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kedua kanan) dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kedua kiri) (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasus pembakaran hutan dan lahan di Riau membuat geram Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Panglima TNI dan Kapolri kompak menginstruksikan jajarannya untuk mengejar serta menindak tegas perusahaan yang terlibat pembakaran hutan dan lahan.

Kababpenum Divhumas Polri Kombes Syahar Diantoro mengungkapkan, perintah penindakan itu disampaikan Panglima dan Kapolri setelah meninjau langsung lokasi kebakaran hutan di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian (MP/Mauritz)

"Tadi sudah disampaikan oleh Pak Panglima dan Kapolri. Penegakan hukum jangan ragu-ragu," kata Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Syahar Diantono di Pekanbaru, Rabu (13/3).

Dia mengatakan penegasan penegakan hukum tersebut langsung disampaikan kepada Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo yang turut mendampingi Panglima TNI dan Kapolri ke lahan bekas lahan terbakar di Pulau Rupat.

Perintah tegas dari Kapolri dan Panglima TNI diambil lantaran selama ini penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan hanya kepada masyarakat biasa, sementara perusahaan yang diduga kuat melakukan pembakaran untuk keperluan perluasan lahan maupun lali menjaga lahan selalu lolos dari jerat hukum.

"Iya (tidak ada tebang pilih). Sudah komitmen Pak Panglima dan Pak Kapolri, Polda maupun tim semuanya. Semua diperintahkan penegakan hukum jalan, manakala ditemukan pembakaran hutan tanpa prosedur yang benar ditindak. Semua pihak, yang melanggar aturan ditindak," jelas Kombes Syahar.

Organisasi lingkungan hidup, Greenpeace, mengungkap ada indikasi kuat kebakaran lahan gambut sedang terjadi secara massif di dalam area konsesi perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, pada tahun ini.

Kebakaran hutan dan lahan di Riau
Kebakaran hutan di Riau. (FOTO Antara/FB Anggoro)

Sebagaimana dilansir Antara, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Rusmadya Maharuddin mengatakan indikasi kuat itu didapatkan dari hasil analisis titik koordinat dari foto dokumentasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait pemadaman kebakaran lahan di daerah Pangkalan Terap Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

Pada foto yang diambil pada tanggal 12 Maret 2019 itu, didapatkan lokasi kebakaran pada titik koordinat 0 11 43 , 102 18 36 dan 0 11 54 , 102 18 48 . Ketika dicek melalui citra satelit dan dipadukan dengan data peta Hak Guna Usaha (HGU) kelapa sawit yang dimiliki Greenpeace, lokasinya berada di dalam konsesi PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS).

"Memang benar lokasi koordinat itu di PT. Sumber Sawit Sejahtera, PT. SSS itu. Dari hasil `fire monitrong yang kita lakukan juga, itu ternyata di PT. SSS ini pada tahun 2014, 2015 itu terjadi kebakaran juga. Kemudian di tahun 2018 sama 2019 sekarang ini juga kita temukan kebakaran juga," kata Rusmadya.

"Lokasinya di dalam konsesi yang sama, ada juga di beberapa titik itu di lokasi atau di sekitar lokasi yang sebelumnya (kebakaran) juga," lanjutnya.

Selain itu, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menyebut terdapat 223 titik api atau indikasi kuat adanya Karhutla di belasan lahan konsesi perusahaan di Provinsi Riau sepanjang Agustus 2018 hingga Maret 2019 ini.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kabulkan Banding Ahmad Dhani

#Kebakaran Hutan #Panglima TNI #Hadi Tjahjanto #Tito Karnavian #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla)
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
Teriknya matahari serta suhu udara tinggi sepanjang hari turut memperburuk keadaan karena lokasi lahan yang terbakar di Aceh Barat merupakan lahan gambut.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
Dunia
Kebakaran Hutan Mengamuk Tewaskan 18 Orang, Chile Tetapkan Status Bencana saat Api Mengancam Kota-Kota
Presiden Chile Gabriel Boric telah menetapkan status bencana di dua wilayah yang dilanda kebakaran hutan mematikan itu. Setidaknya 20.000 orang dievakuasi.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
 Kebakaran Hutan Mengamuk Tewaskan 18 Orang, Chile Tetapkan Status Bencana saat Api Mengancam Kota-Kota
Indonesia
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Untuk kategori rumah rusak berat kompensasi yang dianggarkan mencapai Rp 60 juta per kepala keluarga korban bencana Sumatera
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Olahraga
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut
“Kebijakan dari Mabes TNI bahwa kita merekrut khusus, saya sudah merekrut khusus dari sipil yang punya kemampuan olahraga dijadikan militer," kata Panglima TNI Jenderal Agus.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut
Indonesia
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Presiden RI, Prabowo Subianto, membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra. Mendagri, Tito Karnavian, menjadi ketuanya.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Indonesia
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Ketidakpastian ini mereda setelah diketahui bahwa pengirimnya adalah organisasi non-pemerintah
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sempat umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bagikan