Panglima TNI Beberkan Alasan Prajuritnya Distribusikan Bantuan Minyak Goreng

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 06 Juni 2022
Panglima TNI Beberkan Alasan Prajuritnya Distribusikan Bantuan Minyak Goreng

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jakarta, Minggu (27/2/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kegiatan TNI membagikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sempat menuai kritik.

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, menjelaskan bahwa pihaknya berperan dalam mempercepat penyaluran bantuan minyak goreng dari Pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga:

Berbagai Temuan Luhut Atas Kondisi Langka dan Mahalnya Minyak Goreng

"Kami mendistribusikan bantuan Pemerintah, artinya agar lebih cepat. Itu hanya untuk mempercepat pada pendistribusiannya saja, tidak lebih dari itu," kata Andika usai mengikuti Rapat Kerja (Raker) di Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin, (6/6) dikutip dari Antara.

Andika mengatakan hal itu untuk menanggapi kritik dari sejumlah pihak mengenai peran TNI dalam proses distribusi bantuan minyak goreng dari Pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dia menjelaskan, TNI mendapatkan perintah dari Pemerintah untuk mendistribusikan bantuan minyak goreng kepada pedagang kaki lima, warung, dan masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut.

Distribusi bantuan tersebut dilaksanakan di 257 kabupaten dan kota, dimana hingga kini hampir 100 persen penyaluran bantuan itu telah terlaksana.

Baca Juga:

Luhut Berani Pastikan Stok Minyak Goreng Melimpah dan Harga Stabil

"Adapun distribusi dari Pemerintah tidak ada hambatan, bahkan kami laksanakan hampir 100 persen," tambahnya.

Penyaluran bantuan minyak goreng yang dilakukan TNI di 257 kabupaten dan kota tersebut merupakan separuh dari jumlah keseluruhan kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

"Sebanyak 257 kabupaten, kota itu bagian setengah dari seluruh jumlah kabupaten, kota di Indonesia; karena setengah lagi (distribusi) dipegang oleh Polri," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Menko Luhut Diminta Fokus Kendalikan Harga dan Distribusi Minyak Goreng

#Minyak Goreng #DPR RI #Panglima TNI #Jenderal Andika Perkasa
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah tak menolak bantuan asing untuk wilayah terdampak bencana.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Indonesia
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Dengan adanya Satgas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Bagikan