Pandemi COVID-19, Kasus Narkoba di Jateng Naik hingga Rutan Over Kapasitas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 Juli 2020
Pandemi COVID-19, Kasus Narkoba di Jateng Naik hingga Rutan Over Kapasitas

Ilustrasi - narapidana (Antara/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mencatat adanya kenaikan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba selama pandemi COVID-19. Kondisi tersebut mengakibatkan sejumlah rumah tahanan (rutan) di Jawa Tengah mengalami over kapasitas.

Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto di sela kegiatan sosial membagikan 5.000 paket sembako bagi masyarakat kurang mampu terdampak COVID-19, Lapangan Banyuanyar, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/7).

Baca Juga:

Nusakambangan Siap Bikin Sipir Terlibat Narkoba Kapok

"Selama pandemi COVID-19, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah naik cukup signifikan. Banyaknya kasus tersebut berdampak pada over kapasitas di sejumlah rutan di Jawa Tengah," ujar Priyanto.

Dikatakannya, rutan Solo salah satu tempat penahanan di Jawa Tengah yang dipenuhi napi narkoba. Bahkan, ada sejumlah rutan yang terpaksa menolak napi baru karena memang kondisinya sudah over kapasitas.

"Disetopnya napi atau tersangka masuk rutan karena ada yang positif COVID-19, membuat pihak kejaksaan kewalahan. Tersangka kemudian dititipkan pada penyidik-penyidik, polsek dan lainnya," papar dia.

 Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto (kiri) saat membagikan 5.000 paket sembako di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/7). (MP/Ismail)
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto (kiri) saat membagikan 5.000 paket sembako di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/7). (MP/Ismail)

Priyanto mengusulkan agar tidak semua kasus masuk ke pengadilan. Di mana untuk perkara-perkara yang ringan atau tipiring serta kasus korupsi dengan kerugian rendah, bisa diselesaikan melalui mediasi.

"Jangan semua dibawa pengadilan semua. Kondisi rutan sudah over kapasitas. Ini bisa jadi bahan evaluasi serta masukan bagi pemerintah daerah untuk mengeluarkan perda (peraturan daerah) terkait itu," katanya.

Baca Juga:

BNN Telusuri Aset Rp142 Miliar Milik Bandar Narkoba Aceh Yang Sebagian Raib

Ia mencontohkan di Sumatera Barat ada istilah jaksa masuk balai adat. Kalau ada persoalan di tengah masyarakat berkaitan dengan pelanggaran hukum adat-adat, penipuan adat, penipuan yang berkaitan dengan harta waris, bisa diselesaikan melalui adat.

"Kalau itu diterapkan di daerah lain sangat baik dengan menyesuikan adat masing-masing atau aturan aturan daerah (perda)," tutup Priyanto. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Puluhan Bandar Narkoba Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

#Jawa Tengah #Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pendaki Bukit Mongkrang Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas Sampai Magetan
Sampai hari keempat pencarian pendaki hilang belum ditemukan. Faktor cuaca jadi kendala pencarian.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Pendaki Bukit Mongkrang Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas Sampai Magetan
Indonesia
Bupati Pati Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan tak Terganggu
Pemprov Jateng menghormati langkah-langkah yang ditempuh KPK, termasuk proses hukum yang masih berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan tak Terganggu
Indonesia
Pendaki Hilang Gunung Lawu, Pencarian Terhambat Cuaca
Pencarian pendaki hilang belum membuahkan hasil. Cuaca buruk di puncak jadi penyebab.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Pendaki Hilang Gunung Lawu, Pencarian Terhambat Cuaca
Indonesia
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi bebas bersyarat dan keluar dari Lapas. Ia menjalani sisa hukuman sebagai klien Bapas hingga 8 Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Indonesia
Penghiliran dan Ketahanan Energi Perlu Meminimalisasi Dampak Sosial
Percepatan penghiliran dan ketahanan energi nasional harus diimbangi dengan meminimalisasi dampak sosial dan ekologis.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Penghiliran dan Ketahanan Energi Perlu Meminimalisasi Dampak Sosial
Indonesia
Upah Minimum Jateng Ditetapkan Rp2.327.386 Hanya Naik Rp 158.037
Pemerintah Provinsi Jateng juga menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung yang berpihak pada buruh, antara lain penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Koperasi Buruh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Upah Minimum Jateng Ditetapkan Rp2.327.386 Hanya Naik Rp 158.037
Indonesia
UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp 2,32 Juta, UMK 35 Daerah Sudah Ditetapkan
UMP Jawa Tengah 2026 naik menjadi Rp 2,32 juta. Kemudian, UMK di 35 Kabupaten/Kota kini sudah ditetapkan.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp 2,32 Juta, UMK 35 Daerah Sudah Ditetapkan
Indonesia
Polres Wonogiri Bongkar Makam Santri, Diduga Korban Bullying Senior di Ponpes
Korban dilaporkan meninggal dunia pada Senin (15/12). Sejumlah orang telah ditahan atas meninggalnya santri itu.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Polres Wonogiri Bongkar Makam Santri, Diduga Korban Bullying Senior di Ponpes
Indonesia
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Langkah lain yang sudah dilakukan adalah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menangani permasalahan tambah yang ada di lereng Gunung Slamet tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Bagikan