PAN Tetap Tolak RUU Pemilu, Ibu Kota Negara dan BPIP Masuk Prolegnas 2021

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Maret 2021
PAN Tetap Tolak RUU Pemilu, Ibu Kota Negara dan BPIP Masuk Prolegnas 2021

Badan Legislasi. (Foto: dpr.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Amanat Nasional mengungkapkan penolakan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukan di Baleg DPR untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Tiga RUU tersebut yaitu RUU Ibu Kota Negara (IKN), RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan RUU Pemilihan Umum (Pemilu).

Baca Juga:

Baleg Setujui 33 RUU Termasuk RUU Haluan Ideologi Pancasila Buat Dibahas

"Sikap partai menolak RUU Pemilu diambil setelah melakukan diskusi terbatas dengan beberapa pihak. Selain tiga RUU tersebut, F-PAN tidak ada masalah dan bersedia melanjutkan pembahasan," ujar Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus di Jakarta, Senin (8/3).

Penetapan Prolegnas Prioritas 2021 sudah lama mundur karena belum diambil Keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR. Baleg telah mendaftar sebanyak 33 RUU sebagai RUU Prioritas tahun 2021.

Pada masa sidang sebelumnya, pandangan mini fraksi sudah disampaikan fraksi-fraksi terhadap 33 RUU Prolegnas 2021 pada rapat pleno Baleg. Namun, belum sampai kompilasi terhadap daftar RUU mana yang diterima dan ditolak oleh masing-masing fraksi.

Sidang Paripurna DPR. (Foto: Antara)
Sidang Paripurna DPR. (Foto: Antara)

"Apa lagi yang terkait tentang RUU yang dijadikan Prolegnas 2021, lalu sebegitu 'alot kah' proses legislasi nasional di Senayan untuk tahun 2021? Bukan alot, tapi memang masih sangat dinamis," ujarnya.

Ia yakin, jika proses selanjutnya akan dimulai di Baleg pada Masa Sidang IV.

"Sampai saat ini, belum ada komunikasi politik terkait Prolegnas Prioritas 2021.

Baca Juga:

Baleg Belum Terima Surat Resmi Fraksi Tolak Revisi UU Pemilu

#PemiluKada #RUU Pemilu #Prolegnas #Baleg
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Waka Komisi II DPR Sebut Usul Capres Didukung 2 Fraksi akan Dibahas di Panja RUU Pemilu
Jumlah dukungan masih akan dibahas di Panja RUU Pemilu.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Waka Komisi II DPR Sebut Usul Capres Didukung 2 Fraksi akan Dibahas di Panja RUU Pemilu
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
PKB Dukung Batas Parlemen 5 Persen, Jaga Proporsionalitas Keterwakilan Politik
Di atas kertas, angka 5 persen diprediksikan akan menghasilkan tujuh sampai delapan partai politik di parlemen, tidak jauh berbeda saat penerapan PT 4 persen seperti Pemilu 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
PKB Dukung Batas Parlemen 5 Persen, Jaga Proporsionalitas Keterwakilan Politik
Indonesia
Gerindra Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen
Sugiono menyatakan bakal ada pertemuan lanjutan antara ketua-ketua umum partai koalisi pemerintah untuk menentukan keputusan yang diambil bersama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Gerindra Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Indonesia
Wamen HAM Sebut Draf RUU HAM Ditarget Rampung Tahun ini, Bantah Minim Partisipasi Publik
Komnas HAM dari berbagai periode kepemimpinan telah memiliki dokumen usulan perubahan UU HAM.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Wamen HAM Sebut Draf RUU HAM Ditarget Rampung Tahun ini, Bantah Minim Partisipasi Publik
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Saan: Kami Kejar Semaksimal Mungkin
DPR menargetkan RUU Perampasan Aset rampung 2026. Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengatakan, bakal mengejar semaksimal mungkin.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Saan: Kami Kejar Semaksimal Mungkin
Berita Foto
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Mendagri, Tito Karnavian, Mendes PDT, Yandri Susanto dan Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengikuti Rapat dengan Baleg DPR di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Bagikan