PAN Tetap Tolak RUU Pemilu, Ibu Kota Negara dan BPIP Masuk Prolegnas 2021
Badan Legislasi. (Foto: dpr.go.id)
MerahPutih.com - Fraksi Partai Amanat Nasional mengungkapkan penolakan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukan di Baleg DPR untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Tiga RUU tersebut yaitu RUU Ibu Kota Negara (IKN), RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan RUU Pemilihan Umum (Pemilu).
Baca Juga:
Baleg Setujui 33 RUU Termasuk RUU Haluan Ideologi Pancasila Buat Dibahas
"Sikap partai menolak RUU Pemilu diambil setelah melakukan diskusi terbatas dengan beberapa pihak. Selain tiga RUU tersebut, F-PAN tidak ada masalah dan bersedia melanjutkan pembahasan," ujar Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus di Jakarta, Senin (8/3).
Penetapan Prolegnas Prioritas 2021 sudah lama mundur karena belum diambil Keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR. Baleg telah mendaftar sebanyak 33 RUU sebagai RUU Prioritas tahun 2021.
Pada masa sidang sebelumnya, pandangan mini fraksi sudah disampaikan fraksi-fraksi terhadap 33 RUU Prolegnas 2021 pada rapat pleno Baleg. Namun, belum sampai kompilasi terhadap daftar RUU mana yang diterima dan ditolak oleh masing-masing fraksi.
"Apa lagi yang terkait tentang RUU yang dijadikan Prolegnas 2021, lalu sebegitu 'alot kah' proses legislasi nasional di Senayan untuk tahun 2021? Bukan alot, tapi memang masih sangat dinamis," ujarnya.
Ia yakin, jika proses selanjutnya akan dimulai di Baleg pada Masa Sidang IV.
"Sampai saat ini, belum ada komunikasi politik terkait Prolegnas Prioritas 2021.
Baca Juga:
Baleg Belum Terima Surat Resmi Fraksi Tolak Revisi UU Pemilu
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Raker Menkopolkam Djamari Chaniago dengan Baleg DPR Bahas RUU Pemerintah Aceh
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
RDPU VISI dan AKSI dengan Baleg DPR Bahas Harmonisasi RUU Hak Cipta
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
RUU BPIP Amanatkan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Calon WNI