Baleg Belum Terima Surat Resmi Fraksi Tolak Revisi UU Pemilu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Februari 2021
Baleg Belum Terima Surat Resmi Fraksi Tolak Revisi UU Pemilu

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunggu keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR terkait Rancangan Undang-Undang Pemilu, terkait masuk atau tidaknya RUU Tersebut pada Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Sekarang tinggal keputusan Bamus apakah dilanjutkan (pengambilan keputusan Prolegnas 2021) ke Rapat Paripurna atau dikembalikan ke Baleg untuk rapat ulang," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan di Jakarta, Selasa (10/2).

Baca Juga:

PPP Nilai UU Pemilu Tidak Perlu Direvisi

Rapat Bamus pada Selasa (9/2) dikabarkan, tidak menyepakati membawa Prolegnas 2021 ke Rapat Paripurna DPR RI sehingga tidak bisa disahkan di Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2020-2021.

Baidowi mengatakan, ada beberapa langkah yang bisa diambil terkait RUU Pemilu, pertama Bamus DPR memerintahkan Baleg melakukan rapat ulang. Kedua menurut dia, pengusul RUU Pemilu yaitu anggota Komisi II DPR menarik draf RUU tersebut.

"Segala kemungkinan bisa terjadi, namun harus sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya dikutip Antara.

Politisi PPP menjelaskan, hingga saat ini Pimpinan Baleg DPR belum menerima surat resmi dari fraksi-fraksi yang menyatakan menolak pembahasan RUU Pemilu, Baleg DPR memang diberikan tugas untuk mengharmonisasi RUU Pemilu namun hal itu tidak bisa dilakukan karena Prolegnas 2021 belum disahkan di tingkat Paripurna.

Baidowi menjelaskan, Baleg baru melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang pakar untuk meminta masukan terkait RUU Pemilu.

Baleg DPR
Baleg DPR. (Foto: dpr.go.id)

"Mengundang pakar hanya meminta masukan terkait RUU Pemilu, dan itu tidak masalah. Baleg belum bisa melakukan harmonisasi RUU karena menunggu pengesahan RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021 di Rapat Paripurna DPR," katanya.

Sikap fraksi saat ini, berbeda terkait RUU Pemilu, ada yang menerima dan menolak. Fraksi-fraksi yang menolak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Sementara itu, fraksi yang ingin adanya revisi adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKS. (*)

Baca Juga:

PKS Ngotot UU Pemilu Perlu Revisi UU Pemilu

#UU Pilkada #Pilkada Serentak #PemiluKada #RUU Pemilu #UU Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Komisi II DPR RI lebih berhati-hati dalam menyusun perubahan UU Pemilu agar tidak kembali digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan revisi Undang-Undang Pemilu belum dicoret dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Indonesia
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Tahapan pemilu untuk 2029 kini sudah semakin dekat. Namun, RUU Pemilu harus dirancang agar bisa membuat sistem pemilu yang terbaik bagi rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Indonesia
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Usulan Yusril yang menyebut ambang batas minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi di DPR RI, Said menilai angka tersebut belum ideal untuk representasi fraksi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Indonesia
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Ambang batas parlemen ideal 38 kursi dengan PT nasional 5,5–6 persen
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
NasDem Jakarta Dorong Pembentukan Dapil Khusus Kepulauan Seribu
Pembentukan dapil di Jakarta saat ini belum sepenuhnya memenuhi prinsip pembentukan dapil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
NasDem Jakarta Dorong Pembentukan Dapil Khusus Kepulauan Seribu
Bagikan