Baleg Belum Terima Surat Resmi Fraksi Tolak Revisi UU Pemilu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Februari 2021
Baleg Belum Terima Surat Resmi Fraksi Tolak Revisi UU Pemilu

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunggu keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR terkait Rancangan Undang-Undang Pemilu, terkait masuk atau tidaknya RUU Tersebut pada Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Sekarang tinggal keputusan Bamus apakah dilanjutkan (pengambilan keputusan Prolegnas 2021) ke Rapat Paripurna atau dikembalikan ke Baleg untuk rapat ulang," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan di Jakarta, Selasa (10/2).

Baca Juga:

PPP Nilai UU Pemilu Tidak Perlu Direvisi

Rapat Bamus pada Selasa (9/2) dikabarkan, tidak menyepakati membawa Prolegnas 2021 ke Rapat Paripurna DPR RI sehingga tidak bisa disahkan di Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2020-2021.

Baidowi mengatakan, ada beberapa langkah yang bisa diambil terkait RUU Pemilu, pertama Bamus DPR memerintahkan Baleg melakukan rapat ulang. Kedua menurut dia, pengusul RUU Pemilu yaitu anggota Komisi II DPR menarik draf RUU tersebut.

"Segala kemungkinan bisa terjadi, namun harus sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya dikutip Antara.

Politisi PPP menjelaskan, hingga saat ini Pimpinan Baleg DPR belum menerima surat resmi dari fraksi-fraksi yang menyatakan menolak pembahasan RUU Pemilu, Baleg DPR memang diberikan tugas untuk mengharmonisasi RUU Pemilu namun hal itu tidak bisa dilakukan karena Prolegnas 2021 belum disahkan di tingkat Paripurna.

Baidowi menjelaskan, Baleg baru melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang pakar untuk meminta masukan terkait RUU Pemilu.

Baleg DPR
Baleg DPR. (Foto: dpr.go.id)

"Mengundang pakar hanya meminta masukan terkait RUU Pemilu, dan itu tidak masalah. Baleg belum bisa melakukan harmonisasi RUU karena menunggu pengesahan RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021 di Rapat Paripurna DPR," katanya.

Sikap fraksi saat ini, berbeda terkait RUU Pemilu, ada yang menerima dan menolak. Fraksi-fraksi yang menolak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Sementara itu, fraksi yang ingin adanya revisi adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKS. (*)

Baca Juga:

PKS Ngotot UU Pemilu Perlu Revisi UU Pemilu

#UU Pilkada #Pilkada Serentak #PemiluKada #RUU Pemilu #UU Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Sebelum sidang pengucapan putusan atau ketetapan digelar, MK melaksanakan sidang perbaikan permohonan pada pukul 13.00 WIB untuk dua permohonan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Indonesia
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan pilkada hanya memilih kepala daerah. Wakil kepala daerah ditunjuk oleh pemenang, bisa 2–3 orang sesuai kebutuhan daerah.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Indonesia
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja," kata Saleh
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM
Komisi II DPR mulai mematangkan revisi UU Pemilu dengan menjadikan 22 putusan MK sebagai dasar penyusunan 28 DIM menuju pembahasan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Komisi II DPR Matangkan Revisi UU Pemilu, 22 Putusan MK Jadi Acuan Utama Penyusunan DIM
Indonesia
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR akan menggelar safari politik ke partai non-parlemen saat masa reses untuk menghimpun masukan terkait revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Putusan MK tersebut tidak ada yang berubah dari semula bahwa pelaksanaan pilkada di Indonesia tetap dipilih oleh rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Komisi II DPR berkomitmen agar amendemen yang dihasilkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Indonesia
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah sudah semestinya diakhiri.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Bagikan