PAN Minta APBN 2021 Harus Tepat Sasaran Gerakkan Perekonomian

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 01 Oktober 2020
PAN Minta APBN 2021 Harus Tepat Sasaran Gerakkan Perekonomian

Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno. (MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Rapat Paripurna DPR tanggal 29 September lalu menyetujui APBN 2021. Anggaran belanja pemerintah mencapai Rp 2.750 triliun. Mengingat defisit APBN ditetapkan 5,7 persen, pemerintah akan menerbitkan utang baru Rp 1.177 triliun.

Menanggapi rencana pemerintah menerbitkan utang baru, Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno menekankan pentingnya dana yang digunakan tepat sasaran dan memberi dampak signifikan bagi perekonomian.

"Kami tetap perlu memantau penggunaan dananya agar tepat sasaran dan bermanfaat menggerakkan roda perekonomian, disamping membiayai aspek sosial dan kesehatan akibat COVID-19," kata Eddy di Jakarta, Kamis (1/10).

Baca Juga:

Cuma 8 Persen UMKM Yang Gunakan Pemasaran Online

Belanja pemerintah harus diarahkan ke sektor-sektor yang mampu menunjang target pertumbuhan ekonomi tersebut, sekaligus mengurangi dampak menurunnya kinerja dunia usaha akibat pandemi berkepanjangan ini.

Wakil Ketua Komisi VII DPR ini memberikan perhatian khusus pada prospek penerimaan negara, khususnya dari pajak, agar terhindar dari shortfall sebagaimana dialami di tahun-tahun sebelumnya

"Karena turunnya penerimaan negara akan terkompensasi melalui penambahan utang baru. Selain memberatkan posisi utang negara, utang baru juga akan membebani Bank Indonesia yang diberi tugas menyerap surat utang pemerintah melalui mekansime burden sharing," lanjut dia.

Ilustrasi Pasar (Foto Antara).

Menurut Eddy, saat ini Indonesia berada di persimpangan jalan yang kurang kondusif. Di satu sisi penerimaan negara bisa saja di bawah target, namun di lain pihak kemungkinan membengkaknya pengeluaran negara juga cukup besar.

“Apalagi di tengah ketidakpastian terkait kapan berakhirnya pandemi COVID-19,ini," jelas Eddy.

Baca Juga:

Pemerintah Siapkan Skenario Pemulihan Ekonomi Sampai 2021

Terkait ekspektasi Menteri Keuangan yang optimis bahwa omnibus law akan memberikan berbagai kemudahan dalam berusaha dan investasi di Indonesia, Eddy mengatakan masa transisi pemberlakuan omnibus law membutuhkan waktu dan sosialisasi yang menyeluruh.

"Kami tetap berpandangan konservatif dan hati-hati mengingat di satu pihak, berbagai perundang-undangan lama dinyatakan tidak berlaku lagi sementara di lain pihak omnibus law membutuhkan aturan turunan berupa peraturan pemerintah yang perlu dipahami pelaku usaha," tutup Anggota DPR dari Dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur ini. (Ayu)

#PAN #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Indonesia
Presiden Prabowo Peringatkan Menteri yang tak Sanggup Kerja untuk Mundur, PAN: itu Peringatan Serius
Seluruh kinerja menteri juga berada dalam pengawasan langsung Presiden Prabowo.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Presiden Prabowo Peringatkan Menteri yang tak Sanggup Kerja untuk Mundur, PAN: itu Peringatan Serius
Indonesia
PAN Respons Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Saleh Daulay: Menarik tapi Perlu Dikaji Mendalam
Wakil Ketua Umum PAN Saleh Daulay merespons usulan pilkada tanpa wakil kepala daerah. Menurutnya gagasan tersebut memerlukan kajian mendalam sebelum diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Respons Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Saleh Daulay: Menarik tapi Perlu Dikaji Mendalam
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
PAN Minta Maaf Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Bukan Cerminan Partai
PAN menegaskan tindakan yang dilakukan Fikri Thobari merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan nilai serta prinsip partai.
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Maret 2026
PAN Minta Maaf Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Bukan Cerminan Partai
Indonesia
PAN Copot Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dari Struktur Partai Imbas OTT KPK
PAN menghormati proses hukum terkait OTT Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari yang sedang berjalan di KPK
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Maret 2026
PAN Copot Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dari Struktur Partai Imbas OTT KPK
Bagikan