Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Cuma 8 Persen UMKM Yang Gunakan Pemasaran Online

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2020
Cuma 8 Persen UMKM Yang Gunakan Pemasaran Online

Menteri Koperasi dan UMKM. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Transformasi digital Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), menjadi solusi yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha di tengah pandemi COVID-19 agar usaha mereka tetap berjalan dengan baik. Saat ini, UMKM yang terhubung melalui sistem digital masih relatif kecil, yaitu hanya 13 persen atau sekitar 8 juta pelaku UMKM.

Sementara 87 persen UMKM masih mengandalkan pasar offline. Padahal, data penjualan e-commerce di Bank Indonesia, pada bulan mei meningkat 18 persen.

"Kenapa bisa meningkat, karena ada kebijakan ‘sosial distancing’, PSBB, WFH, orang akhirnya belanja lewat online,” kata Menteri Kopersi dan UMKM Teten Masduki dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020.

Baca Juga:

Luruskan Simpang-siur Isu Pajak Sepeda, Kemenhub Desak Pemda Bikin Regulasi

Ia menyatakan, pihaknya berupaya menerapkan kebijakan membuat masyarakat berbelanja secara online untuk mendorong UMKM bertransformasi ke digital. Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong percepatan transformasi digital bagi pelaku UMKM.

Ilustrasi UMKM
Ilustrasi UMKM. (Foto: Antara)

UMKM yang bertahan, kata Teten, diharuskan melakukan adaptasi bisnis dan melakukan inovasi produk serta menyesuaikan dengan permintaan pasar. Misalnya, banting setir dengan kebutuhan makanan dan minuman, kebutuhan pokok, termasuk kebutuhan pribadi, minuman herbal, alat kesehatan termasuk keperluan di rumah yang bersih dan higienis.

"Ini yang bisa bertahan. Kami sejak awal membantu adaptasi bisnis. Ke depan perilaku konsumen akan mementingkan barang konsumsi, terutama makanan dan minuman yang bersih dari COVID-19 sehingga kemasan dan pengolahan higienis menjadi sangat penting," katanya.

Baca Juga:

Selesai PPDB, Komisi E DPRD Panggil Disdik DKI

#E-commerce Indonesia #UMKM #Ekonomi Digital
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Bagikan