Selesai PPDB, Komisi E DPRD Panggil Disdik DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) setelah pendaftaran peserta didik baru (PPDB) ajaran 2020-2021 di ibu kota rampung.
Hal itu diungkapkan Zita untuk mengevaluasi proses seleksi PPDB di Jakarta yang beberapa hari belakangan ini sempat berpolemik.
Baca Juga:
Adapun saat ini seleksi PPDB DKI masih ada satu periode lagi di Jalur Prestasi Akademik yang akan digelar mulai dari 1 Juli hingga 3 Juli 2020.
"Kami dari Komisi E berencana memanggil Disdik untuk evaluasi PPDB semuanya," kata Zita Anjani di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (30/6).
Pemanggilan itu, ucap Zita, untuk mengetahui apa yang diungkapkan Disdik DKI kala rapat dengan Komisi E dijalankan dengan baik.
"Betul gak apa yang dipaparkan di Komisi E kamis kemarin? Kalau ternyata pembagiannya proporsional, ternyata usianya tuanya hanya sedikit, buat apa PPDB kedua? Makanya akan kita panggil," tuturnya.
Wakil Ketua DPRD DKI ini juga mengaku, bahwa saat ini Komisi E tengah mendata calon siswa yang tak lolos sekolah negeri dan tak mampu di sekolah swasta. Pasalnya lanjut dia, Disdik berjanji akan memberikan solusi kepeda mereka.
Baca Juga:
Namun Zita tak menjelaskan apa solusi yang akan dikasih Disdik DKI kepada calon siswa sekolah swasta yang tak mampu dalam perekonomian.
"Kan dinas pendidikan janji katanya mau kasih solusi, nanti Senin depan saya kasih datanya ke Disdik," terang dia.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah merampungkan 4 tahap seleksi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021.
Empat seleksi itu meliputi Jalur Inklusi, Afirmasi, Prestasi Non Akademik, dan Jalur Zonasi. Adapun periode yang masih ada Jalur Prestasi Akademik. (Asp)
Baca Juga:
Anak Buah Anies Klaim PPDB DKI Ikuti Aturan Main Nadiem Makarim
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?