Anak Buah Anies Klaim PPDB DKI Ikuti Aturan Main Nadiem Makarim

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 30 Juni 2020
Anak Buah Anies Klaim PPDB DKI Ikuti Aturan Main Nadiem Makarim

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam peluncuran kebijakan Merdeka Belajar di Jakarta, Senin (10/2). (ANTARA/HO-Humas Kemendikbud)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengklaim proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 sudah sesuai peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

"Proses yang sudah dilalui dan akan dijalankan dalam PPDB 2020 ini kami sudah berkoordinasi dengan Kemendikbud dan sudah sesuai dengan peraturan kementerian yang ada," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam penjelasan secara virtual di Balai Kota Jakarta, Senin (29/6).

PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 DKI Jakarta sudah menyelesaikan empat tahapan seleksi PPDB, yakni jalur inklusi, afirmasi, prestasi non akademis dan jalur zonasi dengan kuota yang sudah ditentukan.

Baca Juga

Menteri Nadiem Perbolehkan Pembukaan Sekolah di Zona Hijau

Kuota tersebut berdasar Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 yang ditetapkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim pada 10 Desember 2019 besaran kuota untuk jalur zonasi adalah 70 persen, namun itu masih dibagi lagi.

Itu terdapat dalam Pasal 11 ayat 2 yang berisi jalur zonasi paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah. Untuk jalur afirmasi (warga kurang mampu) paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah.

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak lima persen dari daya tampung Sekolah. Sedang sisa kuota sebesar 30 persen digunakan untuk jalur prestasi yang meningkat dari sebelumnya yang hanya sekitar 15 persen.

Ilustrasi Siswa Sekolah Dasar. Merahputih.com/Rizki Fitrianto
Ilustrasi Siswa Sekolah Dasar. Merahputih.com/Rizki Fitrianto

Kendati demikian, pemerintah daerah memiliki keleluasaan soal kuota tersebut asalkan minimal kuota dalam Permendikbud itu terpenuhi

Di Jakarta, usai dilakukannya jalur zonasi, mulai tanggal 1 Juli hingga 3 Juli, jalur terakhir yakni jalur prestasi akademik akan dibuka yang dilaksanakan pada jenjang SMP, SMA dan SMK.

Jalur ini memberikan kesempatan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) untuk masuk ke sekolah pilihannya yang belum lulus saat seleksi sebelumnya yakni jalur zonasi.

"Jalur Prestasi Akademik ini dimaksudkan untuk mengakomodir dan mengapresiasi calon peserta didik berprestasi secara akademik," beber dia.

Baca Juga

Nadiem Izinkan Siswa SMP dan SMA Kembali Bersekolah

Dalam jalur ini, para siswa dapat melakukan pendaftaran sampai dengan tiga pilihan sekolah sesuai dengan urutan prioritas pilihan.

"Para CPDB dapat mendaftar dan memilih sekolah di seluruh wilayah DKI Jakarta. Jika dari ketiga pilihan yang telah dipilih belum lulus seleksi, para CPDB dapat mendaftar dan memilih kembali sekolah lainnya, sepanjang masih dalam periode seleksi Jalur Prestasi Akademik, yaitu sampai dengan tanggal 3 Juli 2020 pukul 15.00," jelas dia. (*)

#COVID-19 #Kasus Covid #Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #Nadiem Makarim #Kemendikbud
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Kejagung akan terus melakukan penelusuran aset milik para pihak yang terlibat dalam kasus ini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Indonesia
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, pastikan putranya kuat hadapi kasus korupsi Chromebook.
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Indonesia
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Kejagung juga memastikan tersangka Nadiem dijadwalkan akan segera menjalani sidang pokok perkara di pengadilan dengan status sebagai terdakwa.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Indonesia
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Nadiem mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai permohonan praperadilan yang diajukan pihak Nadiem tidak beralasan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Indonesia
Operasi Ambien Beres, Tersangka Nadiem Makarim Kembali Dijebloskan ke Rutan
Kapuspenkum Kejagung mengisyaratkan operasi yang dijalani Nadiem berkaitan dengan penyakit ambeien.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Operasi Ambien Beres, Tersangka Nadiem Makarim Kembali Dijebloskan ke Rutan
Indonesia
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka Nadiem Makarim dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Indonesia
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Publik memiliki hak untuk mengetahui dengan jelas mengenai hal yang diperkarakan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Bagikan