DPR Minta Wacana Larangan Vape Dikaji Matang, Jangan Abaikan Dampak Ekonomi

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 17 April 2026
DPR Minta Wacana Larangan Vape Dikaji Matang, Jangan Abaikan Dampak Ekonomi

Ilustrasi vape atau rokok elektrik (ANTARA/Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah diminta mengkaji wacana larangan rokok elektrik atau vape dengan mempertimbangkan potensi dampak sosial dan ekonomi yang dapat ditimbulkan.

Selama beberapa waktu terakhir, isu pelarangan vape mencuat seiring meningkatnya temuan penyalahgunaan vape illegal sebagai medium peredaran narkotika.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, memperingatkan kebijakan pelarangan total rokok elektrik (vape) tidak boleh dilakukan secara terburu-buru.

Menurut Abdullah, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak ekonomi dan sosial yang bisa menghantam masyarakat luas. Kebijakan tersebut harus melalui tahapan yang matang.

Baca juga:

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 1.409 Vape Narkoba di Mal Basurs Cipinang, Jaktim

“Banyak pelaku UMKM yang menggantungkan usahanya pada penjualan vape, dan tidak sedikit masyarakat yang juga menggunakannya,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/4).

Menurutnya, kebijakan yang bersifat reaktif tanpa pertimbangan matang justru berisiko menimbulkan persoalan baru yang lebih kompleks di tengah masyarakat.

Fokus utama Abdullah adalah memastikan bahwa pemberantasan narkoba melalui media vape tetap berjalan efektif tanpa harus mengabaikan aspek ekonomi, sosial, dan fakta di lapangan jika produk yang beredar di pasaran tidak menyalahi peraturan.

Saat ini, diketahui sampling vape yang disalahgunakan merupakan produk ilegal yang tidak berpita cukai.

Baca juga:

BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan

Peredaran narkoba melalui vape memang ancaman nyata yang meresahkan, terutama bagi generasi muda.

“Namun, pendekatannya harus berbasis data agar tujuan perlindungan masyarakat tercapai tanpa mencederai ekosistem ekonomi yang ada," tutup Abdullah. (knu)

#Vape #DPR RI #UMKM #Ekonomi #Rokok Elektronik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Indonesia
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Indonesia
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Penaikan HET harus diikuti langkah pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan oknum untuk menimbun barang atau memainkan distribusi demi meraup keuntungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Indonesia
Bank Jakarta Ingin Jadi Financial Operating System, Hubungkan Warga, UMKM, dan Investor
Dirut Bank Jakarta memaparkan empat strategi utama untuk membangun ekosistem keuangan kota, mulai dari inklusi keuangan, UMKM, perumahan hingga investasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
Bank Jakarta Ingin Jadi Financial Operating System, Hubungkan Warga, UMKM, dan Investor
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp18.041, DPR Desak Pemerintah Pulihkan Kepercayaan Investor
DPR mendesak pemerintah memulihkan kepercayaan investor setelah IHSG turun ke 5.644,23, rupiah menembus Rp 18.041 per dolar AS, dan capital outflow mencapai Rp 66,20 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp18.041, DPR Desak Pemerintah Pulihkan Kepercayaan Investor
Indonesia
Mensesneg Tegaskan Purbaya Tetap Menjabat Menkeu, Belum Ada Rencana Reshuffle
Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan Purbaya Yudhi Sadewa tetap menjabat Menteri Keuangan. Istana juga membantah adanya rencana reshuffle kabinet dalam waktu dekat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
Mensesneg Tegaskan Purbaya Tetap Menjabat Menkeu, Belum Ada Rencana Reshuffle
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Rupiah Tembus Rp 18.050 per Dolar AS, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Serius
Pelemahan rupiah hingga Rp18.050 per dolar AS menjadi sorotan DPR. Wakil Ketua DPR meminta pemerintah serta Bank Indonesia memperkuat langkah stabilisasi ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Rupiah Tembus Rp 18.050 per Dolar AS, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Serius
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Bagikan