Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pakubuwono XIII Geram Tembok Keraton Kartasura Dirusak Warga

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 28 April 2022
Pakubuwono XIII Geram Tembok Keraton Kartasura Dirusak Warga

Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningkrat PB XIII Hangabehi meninjau tembok bekas Keraton Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (27/4). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningkrat Sri Susuhunan Pakubuwono XIII Hangabehi meninjau tembok bekas Keraton Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, yang dijebol warga setempat menggunakan alat berat, Rabu (27/4).

Meski hanya bisa melihat dari kejauhan, penerus sah trah Mataram Islam ini tampak geram melihat peninggalan leluhurnya itu dirusak oleh seorang yang mengaku pemilik lahan beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Tembok Keraton Kartasura Dijebol, Dirjen Kebudayaan: Ada Sanksi Bagi Perusak

PB XIII Hangabehi datang meninjau lokasi bersama Permaisuri Gusti Kanjeng Ratu Pakubuwono XIII, Putra Mahkota KGPH Purbaya, dan sejumlah kerabat keraton.

Pada momen itu Sinuhun tampak geram bahkan sedikit kesal melihat peninggalan leluhurnya yang sudah berstatus Bangunan Cagar Budaya itu dirusak warga dengan alasan ketidaktahuan.

"Sinuhun PB XIII dan seluruh kerabat keraton sangat menyayangkan kejadian perusakan terhadap situs peninggalan Keraton Kartasura," ujar PB XIII melalui Pengageng Parentah Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPH Dipokusumo, Rabun(27/4).

Gusti Dipo sapaan akrabnya mengatakan pihaknya sangat menyayangkan perusakan objek diduga cagar budaya (ODCB) dan harus diusut secara tuntas agar dikemudian hari tidak kembali terulang di situs cagar budaya lainnya.

"Kejadian ini jangan sampai terulang. Karena bukti sejarah panjang Mataram di tanah Jawa," tegas dia.

Baca Juga

Tembok Keraton Kartasura Dijebol dengan Alat Berat, Polres Sukoharjo Periksa 2 Saksi

Disinggung soal alasan pengerusakan dan perihal pengakuan seseorang yang mengaku sebagai pemilik lahan, pihaknya meminta pemerintah bisa menelusuri hal itu dari akarnya. Misalnya dengan mengusut bagaimana proses seseorang yang mengaku sebagai pemilik lahan itu bisa memiliki sertifikat tanah atas aset BCB tersebut.

"Dari sana akan menjadi lebih terang benderang bagaimana seseorang yang mengaku sebagai pemilik itu bisa memperoleh dokumen yang mendukung pengakuannya tersebut," kata dia.

Ia juga meminta pada pihak terkait agar menyusut adanya dugaan jual beli aset tanah cagar budaya. Sementara tembok yang dijebol yang sudah masuk Benda Cagar Budaya (BCB) harus diperbaiki.

"Kami meminta pemerintah mengusut secara tuntas perkara perusakan situs Keraton Kartasura itu dengan harapan hal serupa tidak terulang kembali di masa mendatang," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Tembok Benteng Keraton Kartasura Hancur Dijebol Pakai Alat Berat

#Keraton Kasunanan Solo #Kartasura #Jawa Tengah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Selain berdinas sebagai anggota Polri, Bripka E diketahui juga merupakan pendiri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
16 Daerah Jateng Siaga Kekeringan, Pemprov Guyur 3,2 Juta Liter Air Bersih
Hingga pertengahan Juli 2026, bantuan telah menjangkau 81.297 jiwa di 15 kabupaten.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
16 Daerah Jateng Siaga Kekeringan, Pemprov Guyur 3,2 Juta Liter Air Bersih
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
Eko Jadi Plt Bupati Sukoharjo, Gubernur Luthfi: Pelayanan jangan Sampai Lowong
Penunjukan Plt dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Eko Jadi Plt Bupati Sukoharjo, Gubernur Luthfi: Pelayanan jangan Sampai Lowong
Indonesia
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Dia mengaku kecewa karena lagi-lagi bupati ditangkap karena terlibat kasus.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Warga Lereng Merapi Nekat Buka Jalur Pendakian via Selo, BTNGM Lakukan Pendekatan
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) Heri Wibowo mengatakan kejadian ini membuktikan masyarakat tidak menghiraukan imbauan pihak-pihak terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Warga Lereng Merapi Nekat Buka Jalur Pendakian via Selo, BTNGM Lakukan Pendekatan
Indonesia
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Kesiapan organisasi hingga tingkat desa juga menjadi modal bagi partai untuk menyambut kunjungan Jokowi ke berbagai daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Indonesia
Polresta Surakarta Sita 3,5 Kilogram Sabu, Pelaku Dapat Upah Rp 17 Juta
Pelaku mengatakan menjalankan aksinya demi memperoleh imbalan uang dari jaringan yang mengendalikannya.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Polresta Surakarta Sita 3,5 Kilogram Sabu, Pelaku Dapat Upah Rp 17 Juta
Bagikan