Tembok Keraton Kartasura Dijebol, Dirjen Kebudayaan: Ada Sanksi Bagi Perusak

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 24 April 2022
Tembok Keraton Kartasura Dijebol, Dirjen Kebudayaan: Ada Sanksi Bagi Perusak

Tembok Keraton Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah yang dirusak mengalami kerusakan parah, Sabtu (23/4). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid angkat bicara terkait rusaknya situs cagar budaya tembok Keraton Kartasura yang dijebol. Ia mengingatkan adanya sanksi bagi siapapun yang merusak Benda Cagar Budaya.

"Pagar yang mengalami kerusakan itu adalah bagian dari satu situs yang lebih besar sesungguhnya," ujar Farid usai meninjau langsung lokasi pagar bekas Keraton Kartasura yang dijebol, Minggu (24/4).

Baca Juga:

Tembok Benteng Keraton Kartasura Hancur Dijebol Pakai Alat Berat

Ia pun meminta aktivitas di lokasi dihentikan. Selanjutnya tim Bupati, BPCB, dan TACB melakukan kajian. Menurutnya, jika tembok ini sekarang merupakan objek diduga cagar budaya (ODCB).

"Yang berarti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sudah berlaku. Kajian sudah dilakukan," kata dia.

Disinggung adanya restorasi, ia menunggu hasil kajian. Terutama bagian batu bata apakah masih bisa dikembalikan atau tidak.

"Untuk kerusakannya memang parah. Kalau soal restorasi akan dikaji lebih mendalam lagi," papar dia.

Ia pun akan duduk bareng dengan semua stakeholder, karena pemerintah tidak bisa sendirian untuk menangani masalah ini. Karena kalau sudah ditetapkan tidak diikuti dengan rencana yang clear untuk kedepannya tidak bisa jalan.

"Nanti akan duduk bareng, karena ini tanggung jawab semua tidak hanya pemerintah. Jika sudah sepakat rencana untuk melakukan pemugaran dan itu akan dibicarakan secara detail," kata dia.

Baca Juga:

Malam Selikuran Ramadan, Keraton Surakarta Kirab Lampu Ting dan 1.000 Tumpeng

Pasca kejadian ini, ia meminta masyarakat juga perlu dibantu dan diberitahu bagaimana cara menjaga kawasan cagar budaya. Kalau warga mau membangun harus mengecek atau koordinasi dengan Bupati sebagai pemilik wilayah dengan dibantu TACB.

"Setelah lebaran atau pertengahan Mei pertemuan akan digelar. Jadi nanti lengkap yang bikin aturan-aturannya termasuk DPRD mengenai anggaran," kata dia.

Menurutnya, semua situs peninggalan bersejarah adalah bagian dari identitas. Kalau misalnya sekarang temboknya dihilangkan, maka sebagian dari identitas hilang.

"Kesadaran bersama ini yang saya kira perlu ada dan dibangun, Ini situs yang sangat bersejarah dan penting dalam perjalanan sejarah kita," tutur dia.

Mengenai soal perawatan, sebetulnya dalam UU ini pemilik lahan yang bertanggung jawab. Sebenarnya ada sanksi juga di pasal 75 mengatakan seandainya yang memiliki tidak merawat maka itu bisa diambil sama negara.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengatakan jika sejauh ini untuk anggaran pemeliharaan tidak ada hanya buat kebersihan saja. Untuk anggaran perawatan situs budaya sangat besar dan Pemkab Sukoharjo tidak bisa sendirian.

"Karena anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit tapi besar. Kami juga perlu bantuan pusat," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga:

Tembok Keraton Kartasura Dijebol dengan Alat Berat, Polres Sukoharjo Periksa 2 Saksi

#Kartasura #Keraton Solo
Bagikan

Berita Terkait

Tradisi
Tradisi Grebeg Besar Idul Adha: Gunungan di Masjid Agung Solo Raib dalam Hitungan Menit
Gunungan jaler melambangkan peran laki-laki sebagai pencari nafkah, sedangkan gunungan estri melambangkan perempuan yang mengelola hasil nafkah untuk kebutuhan keluarga.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Tradisi Grebeg Besar Idul Adha: Gunungan di Masjid Agung Solo Raib dalam Hitungan Menit
Indonesia
Datangi Keraton Solo, Fadli Zon Tegaskan Revitalisasi Sesuai Mandat Presiden
Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon menegaskan proses revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat akan dilanjutkan secara bertahap
Frengky Aruan - Jumat, 27 Maret 2026
Datangi Keraton Solo, Fadli Zon Tegaskan Revitalisasi Sesuai Mandat Presiden
Indonesia
Kementerian Kebudayaan Lanjutkan Revitalisasi Keraton Solo, Sasar Keraton Kilen
Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jawa Tengah mengirimkan sejumlah petugas untuk memulai pendataan di Keraton Kilen.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Kementerian Kebudayaan Lanjutkan Revitalisasi Keraton Solo, Sasar Keraton Kilen
Indonesia
Kirab Hajat Ndalem Malam Selikuran, Tradisi Sambut Lailatulkadar
Tradisi Malam Selikuran telah ada sejak PB X untuk menyambut Lailatulkadar.
Dwi Astarini - Selasa, 10 Maret 2026
Kirab Hajat Ndalem Malam Selikuran, Tradisi Sambut Lailatulkadar
Indonesia
Pemkot Solo Setop Bayari Listrik Keraton Solo Rp19 Juta per Bulan, tak Ada Dana
Disbudpar membayar lima rekening listrik atas nama Keraton secara langsung ke Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Dwi Astarini - Selasa, 03 Maret 2026
Pemkot Solo Setop Bayari Listrik Keraton Solo Rp19 Juta per Bulan, tak Ada Dana
Indonesia
Abaikan Peringatan LDA, Purboyo Tetap Rekam KTP dengan Nama Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas
Proses hukum yang masih berjalan tidak mengganggu proses penggantian nama Gusti Purboyo menjadi Sri Susuhuan Pakubuwono Empat Belas.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Februari 2026
Abaikan Peringatan LDA, Purboyo Tetap Rekam KTP dengan Nama Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas
Indonesia
Perubahan Nama KTP KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV Digugat di PN Solo
Pengabulan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV digugat oleh Gusti Moeng di PN Solo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Perubahan Nama KTP KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV Digugat di PN Solo
Indonesia
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Pengadilan Negeri Solo mengabulkan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV dalam KTP. Putusan telah berkekuatan hukum tetap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Indonesia
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Tingalan Jumenengan Kaping 4 KGPAA Mangkunagoro X di Pura Mangkunegaran, Solo, Selasa (27/1).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Indonesia
PB XIV Purbaya Curhat ke Dasco, Nyatakan Keberatan atas SK Kemenbud dan Harapkan Persatuan Keraton Solo
Surat Keputusan Pelaksana Tugas Raja Keraton Surakarta dinilai mencederai hukum adat dan tatanan tradisi Keraton Surakarta Hadiningrat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
PB XIV Purbaya Curhat ke Dasco, Nyatakan Keberatan atas SK Kemenbud dan Harapkan Persatuan Keraton Solo
Bagikan