Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pakar Kesehatan Sarankan Buka Puasa Jangan dengan Rokok

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 19 Maret 2024
Pakar Kesehatan Sarankan Buka Puasa Jangan dengan Rokok

Ilustrasi (Foto: Pexels/Basil MK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Masyarakat disarankan agar ketika berbuka puasa menyantap hidangan manis semisal kurma, kemudian makanan sehat dan bergizi.

Pakar kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama mengingatkan masyarakat untuk tak berbuka puasa dengan rokok, mengingat selain kondisi tubuh relatif lemah usai berpuasa seharian, juga akan berdampak buruk bagi kesehatan.

"Sesudah kita berpuasa seharian maka tentu kita relatif agak lemah. Jadi, tentu sangat tidak baik kalau keadaan itu lalu diperburuk lagi dengan merokok untuk berbuka (puasa)," kata Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu dikutip Antara, Selasa (19/3).

Baca juga:

Perokok Lakukan Ini Biar Cepat Terdeteksi Jika Alami Kanker Paru

Dia kemudian mengatakan puasa Ramadan dapat menjadi momentum bagi seseorang untuk hidup tanpa rokok.

Selama berpuasa, seseorang dapat beraktivitas sejak pagi hingga sore hari tanpa merokok dan ini bisa diteruskan hingga malam hari hingga akhirnya berhenti merokok.

"Artinya, puasa Ramadhan ini kita dapat momentum hidup sehat tanpa rokok dan karena rokok merusak kesehatan maka kita dapat momentum juga menjauhi kebiasaan buruk yang merugikan kesehatan," kata Tjandra yang menjabat sebagai Direktur Pascasarjana Universitas YARSI itu.

Baca juga:

Peneliti IPB Sebut Tembakau Alternatif Jadi Pilihan Kurangi Merokok

Ia juga mengakui, sesuai Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui laman media sosial menyatakan ketika nikotin yang terkandung dalam rokok masuk ke dalam tubuh dan saat itu perut dalam keadaan kosong, maka risiko seseorang terkena kanker paru menjadi lebih besar.

Nikotin terendap dalam tubuh hingga delapan jam. Pada tubuh seseorang yang sering merokok, semakin banyak endapan nikotin dalam tubuhnya dan ini berdampak pada risiko dia terkena penyakit jantung.

Selain itu, seseorang yang langsung merokok setelah berbuka puasa juga rentan mengalami kelelahan, mual dan muntah serta mengalami penurunan fungsi jantung dan otot akibat sel-sel tubuh kekurangan oksigen.

Merokok juga dikaitkan dengan sejumlah masalah kesehatan lain antara lain penyakit paru-paru kronis, kerusakan gigi dan bau mulut, stroke dan serangan jantung, tulang mudah patah, gangguan pada mata, salah satunya seperti katarak, risiko kanker leher rahim dan keguguran pada wanita serta kerontokan rambut.

Baca juga:

Kontroversi Ji Chang-wook Merokok dalam Ruangan Merebak, Agensi Minta Maaf

Kementerian Kesehatan melalui hasil survei global penggunaan tembakau pada usia dewasa (Global Adult Tobacco Survey-GATS) yang dilaksanakan tahun 2011 dan diulang pada tahun 2021 menyatakan terjadi peningkatan signifikan jumlah perokok dewasa aktif dalam kurun waktu 10 tahun terakhir sebanyak 8,8 juta orang.

Merujuk survei yang melibatkan sebanyak 9.156 responden itu, diketahui jumlah perokok aktif tahun 2011 sebanyak 60,3 juta orang dan tahun 2021 menjadi 69,1 juta perokok.

#Rokok #Puasa #Menu Buka Puasa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Fenomena downtrading sendiri menjadi salah satu isu yang terus menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan cukai hasil tembakau.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Indonesia
Survei Temukan Ratusan Iklan Rokok Dekat Sekolah, Matraman Jadi Titik Terparah
Hasil survei penelitian IYCTC mendapati 99 persen iklan rokok luar ruang di Jakarta terpasang dalam radius 500 meter dari sekolah, melanggar PP Nomor 28 Tahun 2024 dan Pergub DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Survei Temukan Ratusan Iklan Rokok Dekat Sekolah, Matraman Jadi Titik Terparah
Indonesia
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari PY, rokok ilegal tersebut dikirim atas perintah HH, seorang pengendali barang di Pamekasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Wakil Menteri Kesehatan menantang Pemprov DKI Jakarta mewujudkan kawasan bebas asap rokok di Sudirman-Thamrin dan Kuningan sebagai contoh lingkungan sehat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Lifestyle
Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan, ini Penjelasan Ulama
Seseorang yang masih memiliki utang puasa Ramadan sebaiknya mendahulukan puasa wajib.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan, ini Penjelasan Ulama
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret
KPK mengantongi dokumen dari pejabat Bea Cukai yang memuat nama pengusaha rokok. Penyidikan suap impor barang terus dikembangkan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret
Indonesia
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami
KPK mendalami kasus suap di Bea Cukai. Pengusaha rokok pun kembali dipanggil usai mangkir dari pemeriksaan.
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami
Lifestyle
Hari Ini Puasa ke Berapa? 8 Maret 2026 Masuk Hari ke-18 Ramadan 1447 H
Hari ini puasa ke berapa? Minggu 8 Maret 2026 merupakan puasa ke-18 Ramadan 1447 H menurut penetapan Kementerian Agama Republik Indonesia. Simak juga jadwal imsakiyah hingga akhir Ramadan
ImanK - Minggu, 08 Maret 2026
Hari Ini Puasa ke Berapa? 8 Maret 2026 Masuk Hari ke-18 Ramadan 1447 H
Bagikan